Kantor Dinas Perumahan, Pemukiman dan Pemakaman Kabupaten Tangerang
Tangerang, Suararepubliknews – Sepertinya Aparat Penegak Hukum harus segera turun untuk mengungkap kebenaran, tentang Dinas Perumahan, Permukiman Dan Pemakaman (DPPP) Kabupaten Tangerang yan membagi bagi uang dan proyek kepada oknum oknum. Situasi diduga kuat pembagian proyek dan uang tersebut untuk menyumpal mulut para oknum oknum yang biasanya asik berseliweran menjadi control sosial, namun ujung ujung nya minta uang dan proyek, hal itu penyebab pihak Dinas melakukan bagi bagi
Diduga Kongkalikong antara oknum oknum tersebut dengan penyedia proyek (Dinas) juga kontraktor, demi menutupi kebusukan oknum pejabat Dinas tersebut dan meraup keuntungan dari anggaran yang bersumber dari APBD Kabupaten Tangerang itu.
Diketahui otak intelektual nya adalah seorang oknum pejabat di Dinas Perkim yang berinisial Us*p menjabat Kepala Bidang (Kabid) dan kaki tangan nya berinisial Usm*N yang masih pegawai di Dinas DPPP.
Saat suararepublik mengkonfirmasi kebenaran tentang bagi bagi uang dan proyek tersebut, ‘Usm*n’ dirinya mengakui kalau benar telah ada bagi bagi uang dan proyek. Dirinya disuruh oleh US*f untuk membagikan sejumlah proyek kepada oknum yang sudah dicatat nya disebuah list.
“Ya bang, atas nama siapa, nama Abang gak ada bang..coba kompitmasi (konfirmasi) ke pak usup. Disaya gak ada nama Abang, hampura ya bang,” jawab Usm*an lewat WhatsApp saat wartawan menggali kebenaran tentang bagi bagi uang dan proyek tersebut, (01/11/2023)
Diyakini pihak Dinas sudah mencatat puluhan nama nama dalam list daftar sebagai penerima uang atau proyek. Selanjutnya kalau penerima proyek, lalu proyek itu akan diberikan ke kontraktor dan pihak kontraktor membayar kepada oknum tersebut sebesar 10% dari pagu anggaran, padahal proyek belum dikerjakan, yang akibatnya akan mengurangi pagu yang dimungkinkan pengurangan speck bakal dilakukan oleh pihak kontraktor nantinya .
“Praktik seperti ini memunculkan kekhawatiran serius tentang prinsip integritas dan etika dalam pemerintahan, khusus nya untuk Kabupaten Tangerang. Pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses penyerapan APBD, namun kini harus dikotori oleh kelakuan oknum pejabat dinas DPPP ini demi menutupi aroma busuk KKN yang diduga telah terstruktur, sistematis dan massif (TSM),” kata Direktur investigasi dari Lembaga Pemantau Pembangunan dan Kinerja Pemerintah (LP2KP) ‘ Muhammad Zulhamsyah’ (07/11/2023).
Zulhamsyah’ meminta Pihak berwenang untuk mengungkap praktik kotor itu, serta peran serta masyarakat ikut menyerukan perlunya transparansi dan akuntabilitas yang lebih besar dalam semua tahapan proyek di Dinas Perkim Kabupaten Tangerang ini. Penyelidikan lebih lanjut masih diperlukan untuk mengungkap seluruh fakta terkait dugaan keterlibatan kontraktor. Kepala Dinas DPPP (Bambang Sapto). Dirinya diminta bertanggung jawab akan peristiwa bagi bagi uang dan proyek yang bersumber dari APBD tersebut.( S.Manahan T. )