Banten dalam Sorotan: Dugaan Perampokan Uang Negara Mencuat
Banten, suararepubliknews.com – Kasus dugaan korupsi besar-besaran dalam pembangunan Bunker Radioterapi RSUD Banten semakin mengerucut. Sekretaris Inspektorat Provinsi Banten, Ratu Syafitri Muhayati, dengan tegas menegaskan bahwa pihaknya akan segera memanggil Direktur RSUD Banten, dr. Danang Hamsah Nugroho, M.Kes., terkait indikasi kuat adanya konspirasi dalam proyek ini.
Aroma Konspirasi yang Mencurigakan di Proyek RSUD Banten
Penguatan dugaan korupsi ini bukan hanya sekadar asumsi. Syafitri mengungkapkan bahwa pemanggilan dr. Danang hanyalah langkah awal. Inspektorat Provinsi Banten juga akan segera menurunkan tim audit untuk mendalami kasus yang diduga melibatkan pembiayaan ganda tersebut. Langkah ini dilakukan sebagai tanggapan atas laporan masyarakat.
“Kami berterima kasih atas informasi yang telah disampaikan. Ini menunjukkan adanya aduan masyarakat yang serius. Kami akan segera menindaklanjutinya sesuai SOP yang berlaku,” ujar Syafitri saat diwawancarai di Kantor Inspektorat Banten di KP3B, Curug, Kota Serang, Kamis (05/09/2024).
Pemalsuan Anggaran dan Fakta Mengejutkan di Lapangan
Proyek pembangunan Bunker Radioterapi RSUD Banten diduga menjadi ladang korupsi dengan modus anggaran ganda. Berdasarkan data dari Sistem Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) Provinsi Banten, terdapat dua alokasi dana mencurigakan untuk proyek ini, yaitu Rp 14,45 miliar dari BLUD TA 2024 dan Rp 5,225 miliar dari APBD TA 2024. Totalnya mencapai hampir Rp 20 miliar.
Namun, temuan di lapangan justru menunjukkan adanya kejanggalan. Informasi di papan proyek mencatat nilai kontrak sebesar Rp 13,07 miliar, namun tiba-tiba menyusut drastis menjadi Rp 4,95 miliar dengan alasan yang tidak jelas.
Diamnya Direktur RSUD dan Upaya Lobi Media
Sikap Direktur RSUD Banten, dr. Danang Hamsah Nugroho, yang memilih bungkam semakin memperkuat kecurigaan publik. Hingga berita ini dimuat, tidak ada tanggapan resmi darinya. Lebih mengejutkan lagi, pihak kontraktor justru berusaha melobi wartawan agar berhenti mempublikasikan temuan-temuan terkait proyek ini.
Kasus ini menjadi sorotan tajam masyarakat dan pihak berwenang. Apakah ini awal terbongkarnya skandal besar yang bisa mengguncang dunia kesehatan Banten? (S. Manahan T)











