Suararepubliknews, Kota Tangerang – DPRD Kota Tangerang, menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyerahan Keputusan DPRD tentang Rekomendasi atas LKPJ Wali Kota Tangerang Tahun 2021. Penyampaian rekomendasi dibacakan oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Tangerang, H Kosasih, Kamis (21/4/22)
Ada belasan rekomendasi yang disampaikan oleh wakil rakyat Kota Tangerang kepada pihak eksekutif. Rekomendasi itu di antaranya menyangkut pelayanan dasar kepada masyarakat seperti urusan pendidikan, kesehatan serta infrastruktur. “Hal-hal yang menjadi rekomendasi agar menjadi perhatian Wali kota Tangerang ditindaklanjuti dalam pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan daerah di masa yang akan datang,” ujar Kosasih saat membacakan rekomendasi dewan di depan hadirin.
Untuk urusan pendidikan, DPRD Kota Tangerang mendorong agar Dinas Pendidikan Kota Tangerang berkoordinasi dengan Dinas Sosial dan OPD lainnya terkait pendataan warga yang tidak mampu agar dapat mendapatkan progam Tangerang Cerdas. Hal ini mengingat belum semua masyarakat yang berhak bisa mendapatkannya.
“Di sisi lain ada masyarakat yang mampu mendapatkan semua bantuan baik dari pusat, provinsi, dan daerah,” katanya.
Ditambahkan, apabila ada masyakat yang berhak namun belum masuk di DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) agar Pemerintah Kota Tangernag tetap membuka kesempatan untuk mendapatkan melalui surat keterangan mengingat banyak masyarakat miskin baru akibat pandemi.
“Kami mendorong Pemerintah Kota Tangerang atau Dindik untuk memaksimalkan kurikulum Akhlakul Karimah sesuai dengan visi- misi Wali kota yang tertuang juga dalam pendidikan dan diajarkan oleh guru yang kompeten dan berakhlakuk Karimah. InI mengingat semua maraknya tawuran pelajar akhir-akhir ini, juga banyaknya perubahan karakter pelajar akibat dampak pandemi dan ekonomi keluarga,” jelasnya.
Ada pun untuk urusan kesehatan diminta agar secepatnya Pemerintah Kota Tangerang merealisasikan peningkatan status RSUD dari RS Tipe C ke Tipe B dan membangun RS tipe C yang masih dalam proses pembangunan serta menyiapkan SDM sesuai dengan kebutuhannya. “Mengingat masyarakat yang sudah sangat membutuhkannya agar pelayanan kesehatan di Kota Tangerang semakin baik,” ujar politisi Partai Golkar ini.
Sedangkan untuk urusan infrastruktur, dalam rangka penurunan luasan banjir atau genangan di wilayah titik rawan banjir pemerintah perlu mempercepat pembangunan yang berorientasi pada media penyerap air hujan maupun luapan sungai seperti pembangunan tanggul atau turap, pengadaan mesin pompa air secara merata guna mempercepat gerak air serta pembuatan tandon dan embung sebagai penampung banjir. Bahkan pemerintah harus terus memastikan sumber resapan berlangsung sebagai upaya pengendalian air di wilayah pemukiman warga.
“Pemerintah harus memastikan tidak terjadi pelanggaran pada penggunaan sepadan sungai yang dilakukan oleh manusia seperti pembangunan pemukiman yang dapat merusak kualitas kondisi fisik dan dasar sungai serta aliran sungai sehingga sungai dapat terus berfungsi dalam sistem penanggulangan banjir,” ujarnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang diminta secara intensif berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Banten dan pusat BBWSC untuk secepatnya merealisasikan pembangunan yang diperlukan guna menuntaskan persoalan banjir sebagai akibat meluapnya air sungai yg menjadi kewenangan pusat.
“Pemerintah Kota Tangerang juga harus meningkatkan kapasitas sistem jaringan draianse perkotaan yang berkualitas dan terintegrasi termasuk melajukan pemeliharaan jalan atau drainase secara umum sehingga pengendalian banjir dan genangan dapat maksimal,” katanya.
(Mar)