Home / Tak Berkategori

Rabu, 15 November 2023 - 11:10 WIB

Kasatpol PP Agus Suryana: Lapak di Pasar Komplek Mutiara Garuda  Pasti Ditertibkan

Agus Suryana Kasatpol PP  Kabupaten Tangerang

KABUPATEN TANGERANG, Suararepubliknews – Kasatpol PP Kabupaten Tangerang Agus Suryana menegaskan, pelaksanaan penertiban lapak atau tempat usaha yang berdiri di fasilitas umum sepanjang jalan Komplek Mutiara Garuda sampai dengan Perumahan Puri Naga Indah tinggal menunggu waktu.

 

“Itu kan sudah diberikan surat peringatan ketiga jadi tinggal menunggu pelaksanaan saja. Tapi nanti kita akan berikan surat pemberitahuan terlebih dahulu agar mereka bongkar secara mandiri,” kata Agus kepada infotangerang.co.id di ruang kerjanya, Selasa (14/11/2023).

 

Mantan Kadis Perhubungan Kabupaten Tangerang ini mengungkapkan, terjadinya penundaan penertiban bukan tanpa sebap. Agus mengatakan pelaksanaan pembongkaran tersebut memerlukan biaya.

 

“Penundaan itu terjadi sebelum saya menjabat menjadi Kasat disini. Dan saya baru tahu tentang penertiban pasar di Komplek Mutiara Garuda Teluknaga belum lama ini. Saya bertanya kepada Kasat sebelumnya Fachrul Rozi. Kata dia penertiban waktu itu tertunda karena anggaran,” ucap dia.

 

“Saat ini saya akan ajukan BTT (Belanja Tak Terduga) untuk anggaran tersebut. Ada anggaran kita tertibkan,” pungkasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Tangerang hingga saat ini masih menunda rencana penertiban lapak yang berdiri di fasilitas umum Komplek Mutiara Garuda, Kecamatan Teluknaga.

 

Padahal, penegak Perda ini telah mengeluarkan surat peringatan (SP) ketiga pada 9 Juni 2023. Surat yang ditandatangani Kasatpol PP sebelumnya, Fachrul Rozi, dalam surat itu tertulis bahwa Satpol PP hanya memberikan tenggang waktu satu hari semenjak SP 3 disampaikan. Pemilik tempat usaha diminta untuk mengembalikan fungsi fasilitas umum sebagaimana mestinya.

 

Holid/Team.

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Latihan Rebana, Murid SDN Cangkring 03,  Persiapan Lomba PAI Kec. Bale Endah Kab. Bandung.
Pembukaan Rapat Kerja Teknis Biro Logistik Polda Jawa Barat Tahun Anggaran 2024

Tangerang Raya

Sorotan Tajam: Anggaran Fantastis Dinas Perhubungan Kota Tangerang Dituding Tak Atasi Persoalan Dasar
Bupati Humbahas Diskusi Bersama Petani Dalam Pengembangan Food Estate
Pembinaan tidak Dihiraukan, Pengurus DPD AKRINDO dan Masyarakat Ingatkan Camat Somambawa
Fraksi-Fraksi DPRD Humbahas Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Nota Pengantar Bupati atas RAPBD T.A. 2023
Lapas Kelas I Tangerang dan Kemenag Kota Tangerang Perkuat Pembinaan Warga Binaan dengan Program Kerohanian

Jakarta

Tragedi Kemanusiaan di Trotoar: Menggugat Arogansi Aparat Terhadap Penjual Es Spons

Contact Us