BURU MALUKU, SuaraRepublikNews.com – Minggu 10 septeber/2023 Bansos Kementrian Sosial PKH dikelola oleh Dinas sosial Kab , Buru .Harus menjadi Pantauan lebih awal oleh seluruh elemen penyelenggara Daerah yang punya andil di bidang KOROPSI
Salah satu warga dusun Rete ,RT 2, Desa Namlea Kec, Namlea Kab ,Buru.KT kesal setiap mendapat pembagian Bansos kementrian PKH tiga bulan sekali ( triwulan ) cuma RP.200.sd 250.000.doang , Berbeda dengan lainnya.
KT yang keseharian cuma sebagai pedagang jualan ikan Papalele ( mengambil ikan dari yang lain terdahulu ) kemudian menjual lagi seharian demi mendapatkan lebih . untuk kebutuhan ekonomi kehidupan keluarganya dengan jumblah jiwa 4 orang. sama seperti mata pencaharian suaminya yang setiap saat kelaut memancing kalau laut lagi bersahabat.
Begitu kagetnya KT setelah menerima bansos PKH Setelah mengambil uang Rp 200 ribu tersebut , KT sempat bertanya saya setiap triwulan cuma menerima 200 atau 250. tapi mengapa yang lain yang baru menikah dan beranak 2 ,bisa mendapatkan Rp. 750 Ribu , dan ini sudah berulang kali. saya tidak akan tanda tangan ,
dan saya akan menceritakan hal ini ke Media .agar di publikasikan ,ini sebuah kejahatan yang seharusnya diproses . sebab sudah dari awal tahun saya cuma menerima sekian.
Hal itu kemudian di sampaikan oleh anak menantunya WM.ke Media .bersama lainnya WM mengharapkan agar kasus ini Harus di usut oleh Kejaksaan . sebagai pelaksana Penyelidikan dan pengaudit tindakan Korupsi kas keuangan negara . atau KPK. dan POLRI. agar tidak mendarah daging .
Hal yang serupa pun pernah kasus Bansos PKH
dua tahun lalu pernah di laporkan oleh salah satu oleh NURJANNAH RAHAWARIN di POLRES ,Kab Buru.
terkait pemalsuan / menggandakan ATM penerima PKH 6 buah .atas nama pemilik RR.SR.NSP.RK.dan 6 buah ATM milik penerima KK. yang di rubah dan di skenario oleh tiga oknom lainnya . yang terjadi di desa Sanleko Kec, Sanleko.Kab Buru. Hal inipun sempat terjadi adu mulut oleh PJ .DS Sanleko saat di ruang bid PKH.bersama Kabid PKH.
Bersamaan masalah Desa Sanleko muncul juga masalah Hak penerima PKH . dari Desa LELE .kec. Waelata. sekitar 12 Orang sebagai penerima bansos PKH mendatangi Kantor dinas SOSIAL untuk mempertanyakan Hak mereka yang tidak pernah menerima.
Masalah bantuan sosial melalui Kementrian PKH/ KEMENSOS ,KEMENKESRAH /dan 2 KEMENTRIAN KEUANGAN NEGARA .DPR .RI. LAINNYA SAH ATAS KEPUTUSAN BERSAMA DAN SK PRESIDEN RI. JOKOWIDODO .yang berada di kabupaten buru. bekerja sama dengan DINSOS.dan BUMN POS DAN GORO .Sudah sepatutnya untuk Kab Buru. dari awal harus di monitor / di pantai sebab sudah banyak terjadi penyimpangan bahkan merugikan Hak hak penerima akibat pemotongan . Pemalsuan atau menggandakan ATM. bahkan membuat spekulasi nama nama penerima . serta memberikan kepada yang tidak berhak menerima. Atau salah sasaran , Beber Ketua DPD LSM LIDIK INTRA-WIN . MALUKU, MALUT.
Menurut Nurjannah Rahawarin , biang kerok dari kesalahan pengambilan data Nama layak penerima ini terjadi dari AWALNYA SUDAH SALAH
“FERIFIKASI TINJAU_ _ULANG MASING MASING DESA_TIDAK FALID.Berdasarkan data yang di sodorkan oleh pemerintah desa masing masing seperti beberapa desa di Kec. Lilialy. sebagai bukti 6 KK 6 buah rumah di desa Ubung.
Bahkan Pelaksana pengambilan data TKSK.atau lainnnya seperti oknom LJ yang pernah saya Giring ke POLRES .
Sehingga kerja ini menguras anggaran keuangan negara karna membayar honor mereka Tetapi tidak becus bekerja .bahkan menjadi penjahat dalam pengambilan data .
Alumni Aktifis LMND juga Anti koropsi , NURJANNAH RAHAWARIN Menekan Keras kejaksaan Negri. BPKP. KAPOLRES. Untuk segera melakukan pemeriksaan , mengaudit seluruh keuangan BANSOS PKH ,dari tahun 2019 SD 2023. sebab sudah banyak motif kecurangan dari Pemuktahiran data , sampai ke Realisasi. terlebih soal data awal PKH . ada di tubuh Dinas sosial Kab Buru. anak manis DINSOS PROV.MAL. Masalah ini sudah berlalut lama , dan sudah Berakar ,apapun itu bentuknya, mereka harus di periksa usut tuntas.
(Tim jurnal)