Home / Tak Berkategori

Senin, 9 Desember 2024 - 15:18 WIB

Kejati Sumsel dan Kejari Palembang Terima Penghargaan dari KPK

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dan Kejaksaan Negeri Palembang (Kejari Palembang) mendapatkan penghargaan bergengsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas prestasi mereka dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dan Kejaksaan Negeri Palembang (Kejari Palembang) mendapatkan penghargaan bergengsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas prestasi mereka dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia

Pengakuan atas Komitmen Penegakan Hukum Tindak Pidana Korupsi

Palembang, suararepubliknews.com – Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) dan Kejaksaan Negeri Palembang (Kejari Palembang) mendapatkan penghargaan bergengsi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas prestasi mereka dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia. Penghargaan ini diberikan pada acara puncak peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2024 yang berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2024).

Acara ini mengusung tema “Teguhkan Komitmen Berantas Korupsi untuk Indonesia Maju” dan dibuka secara resmi oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Jenderal Polisi (Purn) Budi Gunawan.

Prestasi Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

Kejati Sumsel menerima penghargaan “Terbaik Pertama” pada kategori Pemberitahuan Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi kepada KPK melalui SPDP Online Tahun 2024 untuk tingkat kejaksaan tinggi. Selain itu, Kejati Sumsel juga meraih penghargaan “Terbaik Ketiga” pada kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024.

Penghargaan ini diterima oleh Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel, Umaryadi, S.H., M.H., yang mewakili Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

Kejari Palembang Raih Penghargaan Tertinggi

Pada tingkat kejaksaan negeri tipe A, Kejaksaan Negeri Palembang berhasil meraih penghargaan “Terbaik Pertama” pada kategori Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Korupsi oleh Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024. Prestasi ini mencerminkan komitmen dan kerja keras Kejari Palembang dalam menegakkan hukum dan memberantas tindak pidana korupsi di wilayahnya.

Apresiasi atas Komitmen Antikorupsi

Pemberian penghargaan ini menunjukkan apresiasi terhadap upaya serius dan berkelanjutan dari institusi kejaksaan dalam mendukung pemberantasan korupsi di Indonesia. Kejaksaan diharapkan terus memperkuat sinergi dengan KPK dan lembaga lainnya untuk menciptakan Indonesia yang lebih bersih dan bebas dari korupsi.

Pewarta: Mzr & Stg
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024

Share :

Baca Juga

Banten

Lantik 227 Pejabat Pemkab Serang, Bupati Ratu Zakiyah Pastikan Tak Ada Jual Beli Jabatan.
Longsor di Gunung Kuda, Cirebon: 10 Orang Tewas dan Puluhan Masih Tertimbun

Tulungagung

Kades Tanggunggunung Rogoh Kocek Pribadi Demi Penuhi Keinginan Warga

Banten

Kampung Kepaten Desa Margagiri Juara Umum Lomba Bulan Bhakti Gotong Royong
Kelompok Tani di Desa Janji Kompak Undang Dinas Pertanian Dalam Pembuatan Biosaka dan PSB
Prediksi Sengit PSM Makassar vs BG Pathum United di ASEAN Club Championship: Menakar Kekuatan Dua Raksasa Asia Tenggara
Reses II KE-3 H. Asep Ikhsan, SE. S.Pd.MM. Ketua F. DemokraT DPRD Kab Bandung Serap Usulan Aspirasi Masyarakat.
Kepala Desa Talaga,Embay Solihin,Mengapresiasi kegiatan,dan gagasan ketua umum SMSI ,dalam rangka hari Kesetiakawanan Sosial nasional (HKSN,)

Contact Us