Suara republik news -Pembayaran Dana Nasabah hasil homologasi Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Sejahtera Bersama masih belum terujub dan ingkar janji
Kabarnya KSP Sejahtera Bersama berjanji akan menyelesaikan kewajiban tersebut .Adapun, Pihak KSP telah molor Senin, 04 April 2022 dalam menjalani kewajibannya mengingat seharusnya hal tersebut selesai pada akhir tahun lalu.
Salah satu Nasabah KSP Sejahtera Bersama, yang didampingi Ketua FBI Kabupaten Bekasi ibu Nenci Sibuea Spd’ dapat informasi bahwa Pembayaran tahap pertama yang akan diselesaikan akhir tahun .Dan sampai hari ini Masih tidak terlaksana ,Padahal Uda melalui Proses Pengadilan ujar Ibu Nenci kepada awak Media, dan juga Nasabah Uda ada meninggal dunia.
Nenci mengungkapkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya ( FBI) akan melangsungkan terobosan yang bisa membantu Nasabah KSP Koperasi Sejahtera Damai yang juga Anggota FBI. Dalam kunjungan Tim FBI Kabupaten Bekasi .Koperasi ini masih Beroperasi sampai detik ini.
(Benhur)