Home / Tapanuli Raya

Jumat, 6 Juni 2025 - 08:40 WIB

Maraknya Pembangunan Alfamart Ilegal di Kota Tangerang, Diduga Libatkan Oknum Satpol PP

Tangerang,  Suara republiknews. Com.  Pembangunan gerai ritel Alfamart tanpa izin resmi kian marak di Kota Tangerang. Berdasarkan penelusuran awak media, sejumlah pembangunan dilakukan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang sah, dan diduga kuat melibatkan salah satu oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang. Meski identitas oknum tersebut belum diungkap, keterlibatan pihak internal pemerintahan menimbulkan kekhawatiran serius di masyarakat, 5 Juni 2025.

Pelanggaran ini diduga melanggar Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2018 Pasal 45, yang secara tegas menyatakan bahwa setiap orang dilarang mendirikan bangunan tanpa izin dari Wali Kota. Tanpa adanya PBG, pembangunan dianggap ilegal dan dapat dikenai sanksi hukum.

Desakan Masyarakat terhadap Pemerintah Kota Tangerang

Menanggapi maraknya pembangunan ilegal ini, masyarakat Kota Tangerang mendesak Pemerintah Kota (Pemkot) untuk segera mengambil langkah tegas. Mereka menuntut agar proyek-proyek yang tidak memiliki izin dihentikan dan dibongkar, serta meminta agar oknum yang diduga terlibat dalam memfasilitasi pembangunan tersebut segera diusut dan diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

“Sangat mengecewakan jika ada aparat yang justru menyalahgunakan wewenang demi kepentingan pihak tertentu. Pemkot harus tegas dan tidak tebang pilih,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Masih dalam Pengawasan Media

Hingga saat ini, kasus ini masih terus dalam pantauan media. Awak redaksi berkomitmen untuk terus mengawal perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada publik. Pihak media juga mengharapkan adanya klarifikasi resmi dari Pemerintah Kota Tangerang maupun Satpol PP atas dugaan keterlibatan oknum dalam kasus ini.

Situasi ini menyoroti pentingnya transparansi dan penegakan hukum yang adil dalam tata kelola pembangunan di wilayah perkotaan. Apabila dibiarkan, praktik semacam ini dikhawatirkan dapat merusak tatanan hukum dan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

Baca Juga  Musyawarah Desa Khusus Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Pasir Gadung

( Rosita ),

Share :

Baca Juga

Tapanuli Raya

Tujuh Peserta Ikuti Seleksi Calon Direksi PT. Sarana Pembangunan Tapian Nauli Kabupaten Tapanuli Tengah

Tapanuli Raya

HMNI Kabupaten Tangerang Audiensi dengan DPRD, Sekaligus Kritik Pedas terhadap Pelaksanaan Pokir Tangerang

Tapanuli Raya

Ketua DEN RI Kunjungan Kerja ke TSTH2 Humbang Hasundutan, Disambut Hangat Oleh Bupati Humbahas

Tapanuli Raya

Kasus Penyalahgunaan Izin PBG di Tangerang: Rumah Tinggal Disulap Jadi Kos-Kosan 37 Kamar

Tapanuli Raya

Bupati Tapanuli Tengah Sambut Kedatangan  Kapolda Sumatera Utara di Bandara Dr. Ferdinand Lumbantobing Pinangsori

Tapanuli Raya

Seorang Bocah Berusia 7 Tahun Tewas di Kolam Renang Sipinsur Saat Berkunjung

Tapanuli Raya

Bupati dan Wakil Bupati Humbahas Ikuti Entry Meeting Serentak Pemeriksaan Terinci atas Laporan Keuangan TA. 2024 dari 31 Pemerintah Kabupaten/Kota

Tapanuli Raya

Jalan Pahae Ke Hutanabolon Rute Membawa Garam Dari Sibolga Ke Pahae Dan Membawa Kemenyan Dari Pahae Ke Sibolga

Contact Us