Massa pendukung dari salah satu Caleg Dapil II Partai Nasdem Robi Nurlatu. mengepung kediaman ketua PPK waelata
Namlea(kabupaten buru)SuaraReublikNews.-Bertempat di desa Waelo Kecamatan Waelata Kabupaten Buru tepatnya di depan teras rumah /kediaman Bpk Dani Surahman (Ketua PPK Kec Waelata) telah berkumpul massa dari pendukung caleg DPRD Robi Nurlatu yang berjumlah kurang lebih 25 orang Pada Minggu-25 Februari(2024)
Berkumpulnya massa yg diakomodir langsung oleh caleg partai Nasdem Robi Nurlatu tersebut adalah untuk mempertanyakan jumlah perolehan suara secara keseluruhan pada PPK Waelata dikarenakan adanya dugaan penggelembungan suara terhadap caleg DPRD partai Nasdem dengan No urut 5 a/n. Bella Shofie Rigan Nasution.
Kedatangan massa pendukung bersama caleg Robi Nurlatu tersebut tidak bertemu dengan Ketua PPK sehingga sampai dengsn saat ini massa masih menepati sekitaran rumah/teras ketua PPK guna menunggu adanya kejelasan dari permasalahan yang menjadi tuntutan mereka, dimana massa pendukung yang keseluruhan adalah masyarakat adat melengkapi diri dengan alat tajam berupa parang (Sajam) serta satu jerigen ukuran 5 liter berisi BBM Pertalite.
Dari Hasil wawancara dengan Caleg Partai Nasdem Robi Nurlatu, diperoleh keterangan yakni Bahwa situasi ini tidak bisa di biarkan, karena ada pihak yang sengaja merugikan saya sendiri terkait dengan perolehan hasil suara tidak sesuai dengan data yang kami pegang.”Ujarnya
Kemudian Adapun permasalahan tersebut terdapat pada penggelembungan suara caleg dan pengurangan suara partai pada tingkat PPK Waelata, dengan rincian, Suara partai 63 dikurangi menjadi 46,Suara caleg no urut 1 Robi Nurlatu 107 (perolehan suara tidak ada perubahan) dan Caleg no urut 5 Bella Shofie 287 meningkat menjadi 465 (penggelembungan 178),Total suara partai dan caleg keseluruhan 755 menjadi 791 suara.
Selanjutnya perubahan perolehan suara tersebut diketahui setelah penanda tanganan berita acara oleh saksi setelah pelaksanaan pleno, dimana saksi dari Caleg no urut 1 a/n. Muhammad Husni Lani Nurlatu meminta untuk kembali cek angka-angka perolehan hasil namun hanya diperlihatkan suara caleg no urut 1 Robi Nurlatu.
Pasca penandatanganan BA tersebut, saksi membawa BA ke rumah Robi Nurlatu dan dilakukan pengecekan dan ditemukan perubahan angka yang tidak sesuai dengan data rekap yang sebelumnya dipegang oleh caleg Robi Nurlatu.
Disampaikan juga bahwa agar masalah ini diselesaikan di Kecamatan dengan cara sederhana yakni secara administratif berupa perubahan berita acara pleno PPK dgn perolehan suara partai 63, caleg no urut 5 dgn perolehan suara 287 dan caleg no urut 1 sebanyak 107 “Ungkapnya
Sampai berita ini diterbitkan PPK Waelata belum bisa dihubungi.
(Didot)
Editor : Enjelina