Mobil Randis nopol A 1265 N ditemukan tak jauh dari Kantor Samsat kota serang,Kecamatan Cipocok Jaya,Provinsi Banten Pada Jum’at ,(10/2/2023).
LEBAK, suararepubliknews.com – Sebuah Mobil Randis diduga milik Pemerintah Desa Cihara, Kecamatan Cihara, Kabupaten Lebak, Banten Bernopol A 1265 N ditemukan tak jauh dari Kantor Samsat kota serang,Kecamatan Cipocok Jaya,Provinsi Banten Pada Jum’at ,(10/2/2023).Tampak di badan mobil ada beberapa lubang Bekas Peluru.
Sebelum ditemukan di perkampungan ,Mobil dinas tersebut Menabrak Pengendara sepeda motor yang sedang Melaju di jalan Syekh Moh Nawawi Al Bantani,Banjarsari,Kecamatan Cipocok Jaya Sekira Pukul 17.15 Wib.Melihat kejadian tersebut Sontak Sejumlah warga berusaha mengejar untuk menghentikan Mobil Pelaku namun pelaku berhasil lolos.
Salah satu saksi yang berada dilokasi Mengatakan usai menabrak pengendara motor,mobil pelaku sempat berhenti dan arus lalulintas Sempat tersendat,tiba-tiba datang satu mobil yang diduga polisi langsung menghujani kendaraan pelaku dengan Tembakan Peringatan.
Pelaku Tabrak lari itupun berhasil kabur dari sasaran warga ,Tak lama kemudian mobil dinas itu ditemukan di perkampungan yang letaknya tidak jauh dari Kantor Samsat Kota Serang.
Sementara itu Pemerintah Desa Cihara,Kecamatan Cihara,Kabupaten Lebak Banten. membenarkan bahwa mobil Suzuki Ertiga bernopol A 1265 N yang ditemukan dengan beberapa lubang bekas tembakan adalah kendaraan milik desa setempat. Kendaraan dinas (randis) berwarna abu-abu metalik itu biasanya digunakan untuk mengantar warga yang membutuhkan dan dikemudikan oleh RN alias Empet sebagai sopir siaga sejak Februari 2022 lalu.
Kepala Desa Cihara Rohim Supriyadi mengaku pihaknya tidak mengetahui mengapa insiden itu terjadi. Sebab sebelum adanya peristiwa tersebut, dirinya masih bertemu dengan Empet.
“Saya kurang paham juga kenapa dia ditangkap. Setahu saya sebelum dzuhur, kemarin itu masih ada di desa. Setelah itu saya nggak tahu dia ke mana. Baru malam tadi saya tahu ada penangkapan. Kendaraannya betul kendaraan desa,” ujarnya Sabtu (11/2/2023).
Usai mendengar adanya kejadian itu, Rohim mendatangi Polda Banten untuk mengetahui kasus yang terjadi dan mengambil randis yang kini berada di Ditlantas Polda Banten pada Sabtu (11/2/2023).
“Mengenai kasusnya saya kurang paham. Makanya saya ke sini (Mapolda Banten-red) mau menanyakan informasi sebenarnya. Selain itu kami berharap kendaraan desa dapat digunakan kembali untuk keperluan warga kami. Khawatir ada yang mau berobat dan sebagainya,” ucap Rohim.
Rohim mengatakan Empet telah diangkat sebagai pengemudi siaga dalam Surat Keputusan Kepala Desa Cihara Nomor: 140/KEP- 20 /DS.2002/II/2022 Tentang Penetapan Sopir Desa Siaga yang terbit pada 2 Februari 2022 lalu.
Pengangkatannya sebagai sopir yaitu untuk mengendarai kendaraan siaga yang biasa digunakan untuk mengantar warga Desa Cihara yang sakit ataupun yang membutuhkan. Sehari-harinya mobil tersebut dibawa oleh Empet.
“Betul dia sopir di desa sejak setahun lalu. Biasanya yang antar pasien kalau ada warga yang sakit atau kalau ada yang nikahan. Kendaraan itu memang kendaraan milik desa. Mobil siaga. Kalau ada warga yang membutuhkan,” terang Rohim.
(Wan)