Home / Tak Berkategori

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:47 WIB

Musrenbangdes Desa Sobontoro Membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa dan RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2026

Tulungagung, suararepubliknews.com – Pemerintah terus berupaya memajukan wilayahnya melalui berbagai program pembangunan. Salah satu kegiatan penting dalam pemerintahan desa adalah Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), yang bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP). RKP Desa menjadi dasar penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 tahun 2015 tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa., 30/01/2025.

Musrenbangdes Sobontoro : Membahas Rencana Kerja untuk 2026

Pemerintah Desa Sobontoro Kecamatan Boyolangu mengadakan Musrenbangdes pada 30 Januari 2025 dengan tema “Membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2026.”

Acara ini dihadiri oleh Camat Boyolangu beserta Kasi PMD,Kapolsek Boyolangu,Danramil Boyolangu,pendamping desa Kecamatan Boyolangu, bhabinkamtibmas Desa Sobontoro,Kepala Desa Sobontoro beserta seluruh perangkat desa, LPM,KPMD BPD, RT/RW, PKK, kader posyandu,Bidan Desa, Karang Taruna, hingga tokoh masyarakat.

Pentingnya RKP Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan

H.Sodik Afandi,S.Sos selaku Kepala Desa Sobontoro menegaskan bahwa RKP Desa adalah rutinitas wajib setiap tahun untuk memajukan wilayah desa.

“Musrenbang atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa merupakan rutinitas yang dilaksanakan setiap tahun untuk membahas kegiatan di tahun yang akan datang (tahun 2026). Harapan kami,mana yang harus diprioritaskan harus terlaksana dengan kesepakatan bersama.

Jangan sampai setelah diusulkan terjadi gejolak di kemudian hari, karena sudah tersusun dengan Rencana Kinerja Pemerintah Desa (RKP). Selanjutnya, dalam penyusunan RKP Desa, sepenuhnya kami serahkan kepada tim kinerja yang diketuai oleh Sekretaris Desa,” jelasnya

Lanjut,”Kolaborasi Semua Elemen Masyarakat

Musrenbangdes Desa Sobontoro menjadi wadah kolaborasi semua elemen masyarakat untuk menentukan prioritas pembangunan desa. Partisipasi aktif dari berbagai pihak memastikan bahwa rencana yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat”,imbuhnya. (Yps/Kbt)

Share :

Baca Juga

Sumsel

Hotel, Bar, dan Diskotik Darma Agung (DA) Club 41 Telah Mengantongi Ijin Dari Pemerintah Kota (Pemkot).
Setelah Mengajak Bunda PAUD, Ketua TP. PKK Humbahas Ajak Bhayangkara, Persit, PKK dan DWP Dukung Gerakan Transisi PAUD ke SD

Hukum

Kejari Jakbar Sita Uang Rp 5,19 Miliar Terkait Kasus Korupsi Pembebasan Lahan
PRAKTIK RANGKAP JABATAN DI PEMDES HILIDUHO
Pastikan Muba Kondusif Jelang Lebaran
Dua Pelaku Pencurian Modus Gembos Ban Babak Belur Dihajar Massa di Tangerang
Prediksi Duel Sengit di Allianz Stadium: Juventus Siap Tumbangkan AS Roma
Bupati Humbahas Hadiri Pengukuhan Siswa-Siswi Asrama Yayasan TB Soposurung Balige

Contact Us