Home / Tak Berkategori

Kamis, 30 Januari 2025 - 19:47 WIB

Musrenbangdes Desa Sobontoro Membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa dan RKPD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2026

Tulungagung, suararepubliknews.com – Pemerintah terus berupaya memajukan wilayahnya melalui berbagai program pembangunan. Salah satu kegiatan penting dalam pemerintahan desa adalah Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbangdes), yang bertujuan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP). RKP Desa menjadi dasar penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDes) sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 114 tahun 2015 tentang Pedoman Perencanaan Pembangunan Desa., 30/01/2025.

Musrenbangdes Sobontoro : Membahas Rencana Kerja untuk 2026

Pemerintah Desa Sobontoro Kecamatan Boyolangu mengadakan Musrenbangdes pada 30 Januari 2025 dengan tema “Membahas dan Menyepakati Rancangan RKP Desa Tahun Anggaran 2026.”

Acara ini dihadiri oleh Camat Boyolangu beserta Kasi PMD,Kapolsek Boyolangu,Danramil Boyolangu,pendamping desa Kecamatan Boyolangu, bhabinkamtibmas Desa Sobontoro,Kepala Desa Sobontoro beserta seluruh perangkat desa, LPM,KPMD BPD, RT/RW, PKK, kader posyandu,Bidan Desa, Karang Taruna, hingga tokoh masyarakat.

Pentingnya RKP Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan

H.Sodik Afandi,S.Sos selaku Kepala Desa Sobontoro menegaskan bahwa RKP Desa adalah rutinitas wajib setiap tahun untuk memajukan wilayah desa.

“Musrenbang atau Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa merupakan rutinitas yang dilaksanakan setiap tahun untuk membahas kegiatan di tahun yang akan datang (tahun 2026). Harapan kami,mana yang harus diprioritaskan harus terlaksana dengan kesepakatan bersama.

Jangan sampai setelah diusulkan terjadi gejolak di kemudian hari, karena sudah tersusun dengan Rencana Kinerja Pemerintah Desa (RKP). Selanjutnya, dalam penyusunan RKP Desa, sepenuhnya kami serahkan kepada tim kinerja yang diketuai oleh Sekretaris Desa,” jelasnya

Lanjut,”Kolaborasi Semua Elemen Masyarakat

Musrenbangdes Desa Sobontoro menjadi wadah kolaborasi semua elemen masyarakat untuk menentukan prioritas pembangunan desa. Partisipasi aktif dari berbagai pihak memastikan bahwa rencana yang disusun benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat”,imbuhnya. (Yps/Kbt)

Share :

Baca Juga

Andreas TJ Resmi Dilantik Sebagai Kasun Desa Pojok

Maluku

Bersama Masyarakat, Babinsa Wetar Barat Gelar Kerja Bakti Bersihkan Lapangan Dan Jalan Setapak
Pemkab Muba Salurkan Bantuan kepada Korban Kebakaran di Kecamatan Lais
Bawaslu Kab. Buru Dinilai Lamban Menangani Perkara Dugaan MR, Oknum Partai Lolos PKD
Akhmad Hidayat  Resmi Di Lantik  Beserta Jajaran HIPMI Kabupaten Bogor Masa Bhakti  2022 – 2025, Siap Kolaborasi Bersama Pemda Bogor
Kejaksaan Tinggi Maluku Gelar Pelatihan Peningkatan SDM Tim Media Kehumasan, Berkolaborasi dengan LPP TVRI Maluku
Polda Papua dan Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Bersinergi Ungkap Kasus Penembakan Warga Sipil di Yalimo
Partai Persatuan Pembangunan Bawa 45 Bacaleg Ke KPU Kota Cimahi

Contact Us