Home / Tak Berkategori

Senin, 26 Juni 2023 - 13:29 WIB

Oknum Bawaslu Diduga Mengintervensi Panwaslu Dua Kecamatan

Daftar anggota Bawaslu Kelurahan/ Desa Terpilih tahun 2023

Namlea,SuaraRepublikNews.com.-Oknum Bawaslu kabupaten Buru,Inisial,HJ,Diduga melakukan Intervensi dan intimidasi terhadap Panwaslu dua kecamatan dalam rekrutmen Pengawas Kelurahan dan Desa ( PKD ) yang diselenggarakan Panwaslu kecamatan secara serempak pada tahun 2022.Lalu.

Berdasarkan hasil penulusuran tim media, Melaporkan, Oknum  komisioner Bawaslu Kabupaten Buru,HJ,Diduga mengintervensi soal Calon PKD bersamaan rapat pleno panwaslu kecamatan Lolong Guba lagi berlangsung.

” Oknum Bawaslu,HJ  diduga mengIntervensi pihak panwaslu tatkala yang bersangkutan di

hubungi oleh salah satu anggota panwaslu,Inisial,MT.Tujuannya untuk mendapatkan arahan demi mengamankan Sembilan PKD.

Tujuan tersebut membuahkan hasil setelah MT dibantu salah satu teman panwaslu Inisial,T dalam pengambilan keputusan hasil pleno.

Sehingga kesembilan calon PKD dinyatakan lulus untuk ditugaskan di 9 desa diluar desa Wasboly yang Masing-masing ;

Jaidun Besan bertugas didesa Ohilahin,Fransiskus Wael tugas didesa Lele,Mustopa Kaliwawa tugas didesa Wanakarta

, Sadam Ego Prayogo desa Grandeng,Samsia Besan desa Kubalahin,Zadam Nacikit desa Waebtalit,Gregorius Nurlatu desa Nafrua dan Maulud Salasiwa bertugas didesa Tipu.

Berdasarkan Nomor:08/KP,0.1.00/POKJA-PKD/K.LLG-07/01/2023.K.LLG-07/01/2023.:Yang dikeluarkan Ali Besan SH ( Ketua ) dan Teguh Pujo Wirawan S,Pd.( sekertaris ) Selaku Pokja pembentukan PKD Kecamatan Lolong Guba.

Keberhasilan rencana tersebut Diduga Sejak awal telah diseasati Oknum Bawaslu,HJ dibantu  dua

rekannya  anggota panwaslu masing masing,MT dan T.

Terkait  hal itu, Ketua panwaslu kecamatan Lolong Guba Ali Besan,SH dikonfirmasi  Tim media melalui sambungan telpon,Senin,

Senin, 24/6/23,Ali Besan,Hanya singkat menjawab nanti ketemu langsung baru dijelaskan,langsung hubungan kontak matikan.

Sementara  kedua panwaslu kecamatan Lolong Guba,Inisial,MT dan Inisial T,Hingga berita ditayangkan keduanya ,Belum bisa dihubungi .

” Oknum HJ,Diduga melakukan

Perbuatan yang sama terhadap panwaslu  kecamatan Batabual,Dimana HJ,menitipkan satu calon PKD Inisial,S, kepihak Panwaslu.

“Satu Minggu sebelum diadakan rapat Pleno. yang bersangkutan kembali menitipkan Tiga PKD yakni, Untuk desa Waimurat,FW,

Desa Batu Jungku,IW dan desa Namlea Ilath,DK lagi ke pihak Panwaslu.

Sesuai hasil keputusan dalam rapat pleno panwaslu kecamatan Batabual ke Empat PKD tersebut dinyatakan tidak lulus.lantaran tidak memenuhi persyaratan.

Akibat dari ke- Empat PKD nya tidak diluluskan kemudian melalui sambungan telpon oknum ,HJ

Perintahkan komisioner Panwaslu segera merubah hasil pleno

” Selanjutnya,Pihak Panwaslu mendapat perintah dari ketua Bawaslu, Badan pengawas pemilihan Umum kabupaten Buru,FHT untuk menghubungi Raja ( Fenale Sela ) dengan harapan biar hasil pleno bisa dirubah namun harapan tersebut sia sia ketika dikatakan oleh mereka nomor hand phone raja mereka tidak miliki.

” Tidak puas atas sikap panwaslu

terpaksa Oknum FHT kembali menghubungi Panwaslu dan meminta  mereka untuk menemui HJ dikediamannya.

Akibat semua perintah ditolak membuat oknum HJ menendang pintu rumah milik salah satu panwaslu dengan keras Seraya mengeluarkan perkataan tidak senonoh, ” Kamorang ( Kalian ) ini kerja bagaimana, ” Kalian mau dengar saya atau siapa.

Demikian pembicaraan dengan sumber melalui via telpon seluler dalam audio rekaman suara berdurasi 1 menit 30 detik yang berhasil diterima tim media.

Diduga Audio rekaman suara yang menggulas sepak terjang kedua komisioner Bawaslu Kabupaten Buru telah disebarkan ke pihak pihak tertentu.

Terkait peristiwa tersebut,Oknum HJ dikonfirmasi  sebanyak dua kali melalui via WhatsApp namun nomornya tidak bisa dihubungi hingga beritanya terbit.

Salah satu sumber dikonfirmasi  melalui sambungan via telpon yang enggan namanya dipublikasi,Sumber membenarkan kejadian tersebut.                              

Selanjutnya Sumber menjelaskan oknum HJ mengatakan  kalian ini mau dengar saya atau siapa lalu disuruh merubah hasil pleno.

Selanjutnya,Panwaslu diarahkan untuk menelpon ketua Bawaslu kabupaten Buru,FHT ,Unjungnya  sama disuruh merubah hasil  pleno Namun permintaan tersebut ditolak mengigat keputusan pleno sudah sesuai kriteria.

Kendati perintahnya ditolak namun Oknum,HJ,Berupaya kembali menawarkan  rencanany dengan mengatakan biar iparnya ( S ) tidak lulus yang penting,Inisial,DK  harus lulus untuk menjadi PKD di desa Namlea Ilath begitupun  yang lain.Namun perintahnya tetap ditolak  Pasalnya Hasil pleno telah putuskan dan hasilnya telah dipublikasikan ke media sosial ( Medsos ) melalui  Group Facebook Panwaslu Batabual.Urai,” Sumber.

Selain itu,Kata sumber,Oknum,HJ mengancam dengan  mengatakan” kalian Jangan mimpi lagi menjadi panwaslu apabila  saya kembali terpilih menjadi Bawaslu.

Liput,  ( Tim ).

Share :

Baca Juga

Polri Gelar Rekayasa Lalu Lintas Saat Apel Operasi Mantap Brata 2024 di Mako Brimob Depok

Susunan Redaksi

Novrianty Silalahi
Muba Resmi Gandeng PT MIF untuk Olah Sabut Kelapa Petani
Seleksi SIP 2025, Irwasda Maluku Tinjau Proses Pemeriksaan Kesehatan
KORAMIL-11/GOMO : BAGIKAN BANTUAN TUNAI PKLWN HARI KE-III.
Langkah Berani Lapas Pemuda Tangerang: Warga Binaan Kini Punya Peluang Jadi Sarjana Hukum!
Kapolresta Cirebon Menjadi Narasumber Sinergitas Antar Aparatur Pemerintahan Daerah TNI/Polri, Pemerintah Desa Dan FKDM Kecamatan

Tangerang Raya

DPRD Kabupaten Tangerang Terima Penjelasan Bupati atas Rancangan Perubahan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025

Contact Us