Home / Tak Berkategori

Selasa, 28 Mei 2024 - 14:51 WIB

Paus Gunakan Kata Vulgar dalam Bahasa Italia saat Penyebutan Kaum LGBT, Kata Laporan

Situs website gosip politik italia ‘Dagospia’ yang pertama kali melaporkan dugaan insiden tersebut pada tanggal 20 Mei lalu, ketika Konferensi Waligereja Italia membuka pertemuan empat hari dengan pertemuan non-publik dengan paus.

Italia, SuaraRepublikNews.com, – Paus Fransiskus menggunakan istilah yang agak kasar terhadap komunitas LGBT (lesbian, gay, biseksual, dan transgender), ketika ia menegaskan dalam sebuah pertemuan tertutup dengan para uskup Italia bahwa kaum gay seharusnya tidak diizinkan untuk menjadi imam (Pastor), demikian dilaporkan media Italia pada hari Senin (27/05).

La Repubblica dan Corriere della Sera, dua media surat kabar harian  terbesar di Italia, mengutip paus yang mengatakan bahwa seminari (sekolah tinggi calon Pastor) sudah terlalu penuh dengan “frociaggine”, sebuah istilah vulgar dalam bahasa Italia yang secara kasar yang jika diterjemahkan bermakna “Homo”.

Media surat kabar ‘La Repubblica’ mengaitkan ceritanya dengan beberapa sumber yang tidak disebutkan, sementara Corriere mengatakan bahwa berita itu didukung oleh pernyataan beberapa uskup yang tidak disebutkan namanya, yang hadir dalam pertemuan tertutup dengan  Paus, menyatakan bahwa paus yang berasal dari Negara Argentina mungkin tidak menyadari bahwa istilah Italia yang digunakannya itu bersifat ‘ofensif’.

Dilansir dari media Reuters, Paus Fransiskus, berusia 87 tahun, sejauh ini dianggap sebagai orang yang memimpin Gereja Katolik Roma untuk bersikap lebih ramah terhadap komunitas LGBT. Pada tahun 2013, pada awal kepausannya, ia terkenal mengatakan, “Jika seseorang adalah gay dan mencari Tuhan serta memiliki niat baik, siapa saya untuk menghakimi?”,

Sementara tahun lalu ia mengizinkan para pastor untuk memberkati pasangan sesama jenis, yang memicu reaksi keras dari kalangan konservatif. Namun demikian, ia menyampaikan pesan serupa tentang masalah seminaris dari homoseksual,  tanpa kata umpatan yang dilaporkan ketika ia bertemu dengan para uskup Italia pada tahun 2018, dan meminta mereka untuk memeriksa dengan seksama para kandidat imam (Pastor) dan menolak mereka yang diduga merupakan kaum homoseksual.

Dalam sebuah dokumen tahun 2005, yang dirilis di bawah almarhum pendahulu Paus Fransiskus Benediktus XVI, Vatikan mengatakan bahwa Gereja dapat menerima mereka yang telah secara jelas mengatasi kecenderungan homoseksualnya selama setidaknya tiga tahun.

Dokumen itu mengatakan bahwa para pelaku homoseksual dan mereka yang memiliki kecenderungan homoseksual yang “mendalam” serta mereka yang “mendukung apa yang disebut dengan budaya homoseksual” harus dilarang. (Stg).

Paus, Vatikan,LGBT,Headline

Share :

Baca Juga

24 Atlet Binaan Isori Humbahas Bertanding di Porprovsu 2022.
Bupati Karimun Hadari Acara Penyerahan Bantuan Kasejahteraan Sosial Berupa Paket Sembako dan Penyerahan Bantuan Sosial Usaha Ekonomi Produktif
Lurah Serasan Jaya Sabet Dua Penghargaan di Ajang Anugerah Paralegal Justice Award 2024
Komisi I DPRD Lebak Kunjungi Desa Kerta Pastikan Pelayanan Publik tetap Berjalan
Musrenbang Kecamatan Campurdarat
Aksi Damai “Menagih Janji Politik untuk Masyarakat Adat”: Gerakan Besar Menuju Keadilan di Satu Dekade Pemerintahan Jokowi
Warga Resah: Pabrik Peleburan Alumunium di Kampung Lemo Diduga Tidak Berizin dan Sebabkan Pencemaran Lingkungan
Kapolsek Cijaku Polres Lebak Menjadi Pebina Upacara HUT Pramuka Ke-62 Di SMPN 1 Cijaku

Contact Us