Langgar Kode Etik Partai, Effendi Simbolon Dipecat Usai Dukung Ridwan Kamil
Jakarta, suararepubliknews.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi memecat salah satu kader seniornya, Effendi Muara Sakti Simbolon. Keputusan ini diambil setelah Effendi memberikan dukungan kepada pasangan calon kepala daerah DKI Jakarta, Ridwan Kamil (RK) dan Suswono, yang bukan merupakan usungan resmi PDIP dalam Pilkada DKI 2024.
Ketua DPP PDIP, Djarot Saiful Hidayat, saat dikonfirmasi pada Sabtu (30/11), mengonfirmasi pemecatan tersebut. “Benar, yang bersangkutan (Effendi Simbolon) sudah dipecat dari anggota partai karena pelanggaran kode etik, disiplin partai, dan Anggaran Dasar (AD)/Anggaran Rumah Tangga (ART) partai,” tegasnya.
Surat Keputusan Pemecatan Ditetapkan
Berdasarkan Surat Keputusan DPP PDIP Nomor 1648/KPTS/DPP/XI/2024, Effendi dinilai telah melakukan pelanggaran berat terhadap instruksi partai. Dalam surat tersebut, DPP PDIP menyebut bahwa tindakan Effendi mendukung Ridwan Kamil dan Suswono, yang merupakan calon kepala daerah dari partai politik lain, dianggap sebagai pembangkangan terhadap keputusan partai.
“Keputusan ini diambil karena saudara Effendi tidak mengindahkan arahan DPP terkait rekomendasi calon kepala daerah yang telah diputuskan. Ini jelas pelanggaran serius terhadap kode etik dan disiplin partai,” tulis DPP PDIP dalam keputusan tersebut.
Surat pemecatan yang ditetapkan di Jakarta pada 28 November 2024 ini ditandatangani langsung oleh Ketua Umum Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto. Selain pemecatan, DPP PDIP juga melarang Effendi melakukan aktivitas atau menduduki jabatan apa pun yang mengatasnamakan PDIP.
Dukungan kepada RK dan Suswono Picu Kontroversi
Langkah Effendi yang terang-terangan mendukung Ridwan Kamil dan Suswono memicu polemik internal di PDIP. RK, yang dikenal sebagai tokoh populer di kalangan pemilih muda, dipandang sebagai rival kuat calon usungan PDIP dalam Pilkada DKI Jakarta.
Dalam keterangan resminya, DPP PDIP menegaskan bahwa pemecatan ini merupakan bentuk komitmen partai dalam menegakkan disiplin dan menjaga soliditas kader. “DPP akan mempertanggungjawabkan keputusan ini dalam kongres partai. Efektif berlaku sejak surat ini diterbitkan,” kata Djarot.
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024










