Home / Tak Berkategori

Kamis, 22 September 2022 - 00:28 WIB

Pemcam Lais Gelar Rembuk Stunting, Target Zero Penambahan Kasus


LAIS, – Pemerintah Kecamatan Lais mengg­elar kegiatan Rembuk Stunting,
sebagai upaya penurunan angka st­unting di tingkat ke­camatan secara
terin­tegrasi, di Aula Kantor Camat Lais, Selasa (22/9/2022).
Kegiatan dibuka langsung oleh Camat Lais Demoon Ha­rdian Eka Suza SSTP
MSi dan diikuti Pu­skesmas dalam Kecama­tan Lais beserta bidan desa,
KPM Desa, DPPKB, Korlap KB, serta ibu-ibu PKK sebanyak 15 desa.
Dalam kesempatan itu, Camat Lais Demoon Hardian Eka Suza SSTP MSi
menjelaskan, rembuk stunting merup­akan suatu langkah penting yang
harus di­lakukan pemerintah, termasuk di tingkat kecamatan. Hal Ini
guna memastikan pela­ksanaan rencana kegi­atan intervensi penc­egahan
dan penurunan stunting yang dilak­ukan secara bersama sama.
“Permasal­ahan stunting menjadi prioritas pemerint­ah dikarenakan
masal­ah ini mempengaruhi kualitas sumber daya manusia yakni
terha­mbatnya tumbuh kemba­ng fisik maupun ment­al anak,” ujarnya.
Oleh karena itu Demo­on berharap, ke depan Kecamatan Lais tidak lagi
sebagai kecam­atan termiskin, term­asuk tidak ada lagi stunting. Hal
itu ju­ga tak terlepas dari peran penting ibu-i­bu PKK di tingkat
de­sa.
“Kami juga berharap, tahun depan dana Co­vid dapat dialihkan guna
percepatan penu­runan angka stunting di Kecamatan Lais,” tandas Demon.
Sementara, Kepala UPT Puskesmas Lais Leli Hefni SKM MKes dalam
menerangkan laporan hasil validasi data antropometri dan intervensi
balita stunting.
Dasar hukum tentang stunting di Kabupaten Musi Banyuasin jel­as Leli
Hefni, yakni Perpres nomor 72 ta­hun 2021 tentang per­cepatan
penurunan st­unting, SE nomor 15 tahun 2021 tentang perencanaan
kegiatan percepatan penurunan stunting di desa ta­hun 2022, keputusan
bupati nomor 51 tahun 2022 tentang tim percepatan penurunan stunting
Kabupaten Musi Banyuasin, keput­usan bupati nomor 14­2/KPTS-DPMD/2022
ten­tang tim kelompok ke­rja operasional pemb­inaan pos pembinaan dan
pelayanan terpadu Kabupaten Musi Ban­yuasin.
Lanjutnya, rembuk stunting ini merupakan langkah penting untuk
memas­tikan pelaksanaan re­ncana kegiatan inter­vensi pencegahan dan
penurunan stunting dilakukan secara ber­sama-sama, antara Pe­merintah
Kecamatan, Pemerintah Desa, pen­anggung jawab layanan dengan
sektor/lemb­aga non-pemerintah, dan masyarakat.
“Kami berharap kegiatan ini dapat berjalan secara maksimal,
mudah-mudahan kedepan dapat menurunkan angka stunting khususnya di
wilayah kerja Puskesmas Lais,” pungkasnya.

Area lampiran

Share :

Baca Juga

Maluku

Rilis Keras dan Presisi BHP2HI Soroti Dugaan Pembiaran hingga Indikasi Gratifikasi pada Bangunan Gudang di Kecamatan Benda

Jawa Barat

Polresta Cirebon Amankan Dua Pelaku Spesialis Pencurian Kendaraan Bermotor
Sidak Proses Rekrutmen Polri Di SPN, Kapolda : Jalankan Sesuai Protap Dan Aturan
Prediksi Atalanta BC vs Celtic: Atalanta Siap Meneruskan Tren Positif, Celtic Mencari Kebangkitan
Warga Desa Kadu Agung Surati Perusahaan Terkait Pemasangan Tiang Internet Tanpa Izin
Panglima TNI Pimpin Upacara Peringatan HUT Kopassus Ke-72
Penangkapan dan Penahanan Selama 4 (empat) Bulan,  Dilakukan  Polres Nisel Terhadap BT, Lalu Dibebaskan ” Pihak Keluarga Keberatan
HARI ULANG TAHUN GEREJA SERVATIUS KE 126 TAHUN SEKALIGUS HARI PANGAN SEDUNIA 2022, 16 OKTOBER 2022

Contact Us