Doloksanggul, suararepubliknews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Humbang Hasundutan yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Chiristison R. Marbun, M.Pd, bersama Asisten Administrasi Umum Tua Marsatti Marbun, menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024 kepada DPRD Humbahas, Selasa (6/8/2024). Rancangan tersebut diterima oleh Ketua DPRD Humbahas Ramses Lumbangaol, SH, didampingi Sekwan Nipson Lumbangaol, ST. Penyerahan ini mempedomani Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Perubahan Anggaran: Upaya Menyesuaikan Kebutuhan
Perubahan KUA dan PPAS merupakan langkah penting yang diambil oleh Pemkab Humbang Hasundutan untuk menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan terkini dan situasi yang berkembang. Perubahan ini juga mencakup penyesuaian untuk memastikan kelancaran berbagai program dan kegiatan yang telah direncanakan.
Sebagai contoh, di Kota Bogor, perubahan KUA dan PPAS tahun 2024 juga mencakup penyesuaian terkait gaji ke-13 dan tunjangan hari raya bagi ASN yang belum teranggarkan dalam APBD murni 2024. Selain itu, penyesuaian ini juga dilakukan untuk mengakomodasi hasil pemeriksaan BPK RI dan untuk memastikan kesiapan anggaran menjelang tahun politik.
Defisit Anggaran dan Solusi
Salah satu alasan penting di balik perubahan KUA dan PPAS adalah untuk mengatasi defisit anggaran yang mungkin terjadi. Di Kota Bogor, setelah dilakukan penyesuaian, tidak ada lagi defisit anggaran, sehingga diharapkan kebutuhan kota tersebut bisa terpenuhi sampai akhir tahun.
Sinergi dan Kerjasama
Proses perubahan KUA dan PPAS memerlukan sinergi dan kerjasama yang baik antara pemerintah daerah dan DPRD. Di Kabupaten Paser, misalnya, DPRD dan Pemda telah menandatangani nota kesepakatan bersama atas rancangan perubahan KUA dan PPAS dalam rapat paripurna yang digelar di gedung dewan. DPRD mengapresiasi tim anggaran pemerintah daerah yang telah bersinergi dalam proses penyusunan dokumen tersebut.
Dengan adanya perubahan KUA dan PPAS ini, diharapkan semua program dan kegiatan yang telah direncanakan dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan anggaran yang telah ditetapkan. Pemkab Humbang Hasundutan terus berkomitmen untuk mengelola anggaran daerah secara efektif dan efisien demi kesejahteraan masyarakat.
(Demak Siburian)











