Desk Pilkada Kabupaten Serang memastikan dukungan penuh bagi kelancaran penyelenggaraan Pilkada.
Serang, suararepubliknews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, melalui Desk Pilkada, menegaskan komitmennya untuk membantu menyukseskan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang 2024. Bantuan tersebut diwujudkan dengan mendukung Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Serang dalam menciptakan suasana yang aman dan kondusif.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Kabupaten Serang, Rudy Suhartanto, menyampaikan hal ini usai Rapat Koordinasi Desk Pilkada Kabupaten Serang Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) di Aula Tb Suwandi, Selasa (19/11/2024). Acara tersebut dihadiri oleh para Staf Ahli Bupati, Asisten Daerah (Asda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan dari 29 kecamatan.
Pemkab Serang Pastikan Pemantauan Sesuai Regulasi
Menurut Rudy, pembentukan dan pelaksanaan Desk Pilkada mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2004, yang mewajibkan setiap pemerintah daerah untuk membentuk tim pemantau di setiap penyelenggaraan pemilihan legislatif, presiden, dan kepala daerah.
“Pemantauan ini terkait dengan pelaksanaan tugas pokok fungsi pemda, yaitu menciptakan situasi yang kondusif agar pilkada, pileg, dan pilpres berlangsung aman, tertib, lancar, dan damai,” ujar Rudy.
Ia menambahkan, dukungan pemda sangat penting mengingat masih ada kendala teknis operasional yang dihadapi KPU dan Bawaslu dalam menciptakan kondisi yang kondusif.
“Pemda membantu pelaksanaan tugas pokok dan fungsi KPU serta Bawaslu supaya mereka bisa fokus menjalankan tugas tanpa hambatan, sehingga tercipta suasana kondusif,” jelas Rudy.
Kesiapan Logistik Pemilu Dioptimalkan
Berdasarkan hasil evaluasi, kesiapan KPU dan Bawaslu Kabupaten Serang tinggal memerlukan penyelesaian beberapa peralatan yang belum sepenuhnya siap.
“Peralatan yang dibutuhkan untuk TPS harus dipastikan tersedia H-1,” kata Rudy.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Serang, Epi Priatna, menyatakan bahwa kewajiban pemda dalam mendukung pilkada termasuk fasilitasi dan dukungan logistik.
“Kami berharap tidak ada kendala bagi KPU dalam penyelenggaraan pemilu yang dijadwalkan pada 27 November 2024, sehingga dapat berjalan dengan aman dan lancar,” ujarnya.
Dukungan Logistik dan Pengawasan
Epi menekankan bahwa Pemkab Serang berkewajiban memfasilitasi dan memastikan distribusi logistik ke setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Kesiapan KPU sudah cukup memadai, dan pengawasan oleh Bawaslu juga berjalan dengan baik hingga saat ini,” tambahnya.
Dengan langkah-langkah ini, Pemkab Serang menunjukkan komitmen penuh dalam menciptakan pemilu yang sukses, transparan, dan aman, demi kemajuan demokrasi dan kesejahteraan masyarakat Serang.
Pewarta: Holid
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024