Lebak, Suararepubliknews – Sebuah insiden pengeroyokan brutal terjadi di RSUD Malingping pada dini hari Selasa (3/6/2025), sekira pukul 02.00 WIB. Seorang warga Barengkok berinisial E menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal yang diduga berjumlah sekitar sepuluh orang.
Korban mengungkapkan bahwa insiden bermula ketika dirinya bersama seorang rekan mendatangi RSUD Malingping untuk menjenguk istri rekannya yang sedang dirawat di Unit Gawat Darurat (UGD).
Namun, setelah selesai menjenguk, sekelompok orang tak dikenal tiba-tiba menghampiri mereka dan melakukan pengeroyokan dengan sangat brutal.
“Saya dirangkul dan dipukuli beramai-ramai hingga babak belur dan tersungkur ke lantai,” jelas E dengan trauma.
“Saya tidak mengerti apa motif mereka, tapi yang jelas saya hanya ingin menjenguk istri teman saya.”
Salah seorang saksi mata mengungkapkan bahwa pengeroyokan dilakukan dengan sangat kejam.
“Mereka memukul dan menginjak-injak korban. Satpam RSUD mencoba melerai, tapi salah satu pelaku mengeluarkan golok, membuat satpam ketakutan dan tidak bisa berbuat banyak,” ungkapnya.
Dari informasi yang dihimpun, kelompok pelaku pengeroyokan sebelumnya sempat membuat keributan di Cafe Haigo, Jalan Baru, dan mengintimidasi salah satu warga Cikujang, Pandeglang, Banten.
Tindakan premanisme seperti ini sangat meresahkan masyarakat dan membuat warga merasa takut dan tidak aman.
Masyarakat setempat kini hidup dalam ketakutan dan keresahan, takut menjadi korban berikutnya.
“Kami sangat resah dan takut. Kami tidak tahu apa yang akan terjadi selanjutnya,” ungkap salah satu warga.
Dalam situasi seperti ini, masyarakat mendesak Polsek Malingping untuk segera bertindak tegas dan mengambil langkah konkret untuk menangani kasus ini.
“Kami mendesak pihak Polsek Malingping untuk segera menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai dengan hukum yang berlaku. Kami tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi,” tegas salah satu tokoh masyarakat.
Dengan adanya tuntutan dari berbagai elemen masyarakat, diharapkan Polsek Malingping segera menindaklanjuti kasus ini secara tuntas, transparan, dan profesional, agar keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga dan warga dapat merasa aman dan nyaman kembali.
(Iwan H)











