Home / Advertorial / Muba

Minggu, 10 November 2024 - 11:22 WIB

Pj Bupati Apriyadi Warning Pegawai Jangan Tambah Libur

SEKAYU- Pasca libur dan cuti bersama Perayaan Idul Fitri 1445 H, PNS atau ASN akan dijadwalkan kembali masuk kerja pada Selasa 16 April 2024.
Ini juga sesuai dengan Keppres Nomor 7 Tahun 2024, cuti bersama Idul Fitri atau Lebaran 2024 bagi PNS adalah empat hari, yaitu tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 (Senin, Selasa, Jumat, dan Senin). Tanggal tersebut sama dengan jadwal pemerintah.
“Selasa 16 April 2024 sudah kembali masuk kerja normal seperti biasa, jangan tambah libur,” tegas Pj Bupati Apriyadi Mahmud, Minggu (13/4/2024).
Lanjutnya, masuk kerja normal pukul 07.30 WIB dan pulang kerja pukul 16.00. “Semua harus sudah mulai kerja seperti biasa mulai Selasa 16 April nanti, kalau ada yang melanggar tentu akan ada sanksi tegas,” ucapnya.
Sementara itu, Pj Sekda Musni Wijaya SSos MSi menegaskan, libur lebaran atau perayaan Idul Fitri 1445 H sudah sangat cukup. “Jadi jangan ada yang tambah libur lagi, libur dan cuti bersama yang diberikan sudah sangat cukup,” tegasnya.
Mantan Kepala BKPSDM Pemprov Sumsel ini mengungkapkan, pada hari pertama masuk kerja nantinya akan dilakukan inventarisir absensi semua pegawai di lingkungan Pemkab Muba.
“Nanti absensi di masing-masing OPD akan di cek,” tandasnya.

Share :

Baca Juga

Muba

Pj Bupati Muba Ajak Organisasi Pemuda Pancasila Sinergi Bangun Daerah

Muba

Diduga Mobil Pengangkut Minyak Ilegal Meledak, Pj Bupati Himbau Warga Waspada

Muba

Tim Evaluator Kemendagri Akui Kinerja Apriyadi Sudah Sangat Baik Berhasil Kendalikan Inflasi Hingga Permudah Investasi

Muba

Ini Jam Kerja Pegawai Pemkab Muba Selama Ramadan 1445 H

Muba

Antisipasi Kekeringan, Pj Bupati Muba Apriyadi Instruksikan Camat Pantau Wilayah Masing-masing

Advertorial

BPBD Kota Tangerang Sigap Mengevaluasi Banjir Akibat Lauapan Sungai Cisadane

Muba

Wahai Pekebun Sawit Simak Kata Pj Bupati Muba Agar Harga Buah Sawit Dihargai Tinggi

Muba

DLH Gotong Royong Bersihkan Pasar Perjuangan Sekayu

Contact Us