Home / Buru

Sabtu, 27 Januari 2024 - 18:13 WIB

PN Hunipopu Piru Menjadwalkan Sidang Terhadap Kasus Maya,  Jatuh  31 Januari 2024

AMBON(SBB), SuaraRepublikNews.com.-PLT sekwan di DPRD kabupaten seram bagian barat propinsi Maluku, akrap di panggil Maya, telah di gugat oleh pemilik Rumah makan Lestari di piru, gugatan ini di lakukan karena perempuan yang licik ini terlalu banyak mengeluarkan janji janji manis terhadap pihak Rumah makan tentang utang yang belum di lunasinya,

 

Utang makan dan minum DPRD sbb di Rumah makan lestari di piru, mulai dari tahun 2022 sampai dengan 2023, belum juga di lunasi oleh PLT sekwan, sekarang sudah memasuki tahun 2024, Maya belum juga menyelesaikan utang tersebut, hingga di perkirakan, pihak Rumah makan Lestari bisah terancam bangkrut di karenakan modal untuk mengelolah rumah makan sudah menipis,

 

Janji manis yang selalu di buat oleh perempuan yang suka  berhutan ini kepada pihak Rumah makan yaitu, utang itu nantinya akan di bayar lunas setelah selesai kegiatan hari ulangtahun kabupaten seram bagian barat, kerena menurut Maya sampai dengan acara itu selesai, pasti ada anggaran kelebihan,

 

Namun sampai dengan  saat ini utang tersebut belum juga di lunasi oleh Nyonya besar Maya, untuk di ketahui jumlah utang makan dan minum DPRD sbb yang Maya bon di Rumah makan lestari di piru, sebesar, Rp 264 113 000 (duaratus enam puluh empat juta seratus tiga belas Ribu Rupiah,

 

Menurut keterangan dari beberapa sumber kalau Maya saat di tagih oleh pemilik Rumah makan di piru, Maya selalu berputar putar seakan ia menghindar dari semua itu, akibat dari itulah sehingga pihak Rumah makan Lestari melaporkan persoalan ini langsung ke pengadilan dataran huni popu di Peru,

 

Baca Juga  Terungkap 500 Jt Bantuan Dana Hibah Non Pilkada KPU BURU Disinyalir Diambil Oknum komisioner.

Laporan dari pihak Rumah makan Lestari telah di terimah oleh pengadilan negeri (PN) dataran Hunipopu, dan di jadwalkan tepat pada 31 Januari 2024 sidang baru akan di mulai,

 

Perkara terhadap kasus ini berdasarkan surat undangan yang telah di kirimkan oleh pihak PN Hunipopu kepada pihak penggugat yakni Rumah makan Lestari, dan tergugat adalah kantor sekretariat DPRD kabupaten seram bagian barat di piru,

 

Sesuai dengan isi undangan yang berbunyi,

Pemberitahuan Relaas Panggilan sidang/Relaas pemberitahuan putusan, terhadap perkara dengan nomor: 1/Pdt.G.S/2024/PN.Drh tanggal sidang Rabu 31 Januari 2024, jam  sidang: 10, 00 WIT

 

Terkait dengan perkara tersebut membuat salah satu anak muda Sbb angkat bicara, Mozes Rutumalessy kepada media ini mengatakan, saya heran dengan sikap Maya selaku PLT sekwan,  sebenarnya ada apa sampai setiap saat warga di sbb ini selalu di persulit dengan hak hak mereka selaku pengusaha kecil,

 

Mereka ini bukan pegawai negeri, yang setiap bulan selalu menerima gaji dari pemerintah, mereka inikan cuma pengusaha kecil, jadi mereka juga pasti memiliki modal yang kecil juga, sekarang kalau pihak pemerintah telah berutang di tempat usaha yang modalnya pas-pasan seperti begini, sama saja pemerintah pingin mematikan usaha rakyat nya sendiri, jelas Rutumalessy,

 

Lanjutnya, saya minta kepada saudara pengacara yang sedang menangani kasus ini, agar bisah menuntut pihak pemerintah dalam hal ini sekretariat DPRD sbb, agar pihak sekretariat,  bisah melunasi utang mereka terhadap pihak Rumah makan, dan  PH juga bisa menuntut pihak pemerintah agar, membayar dua kali lipat dari jumlah yang ada, mengingat, karena proses penyelesaian nya sudah di lakukan lewat proses persidangan, tegas Rutumalessy,

Baca Juga  PAD Tahun Ini Naik Diperoleh Dari Pajak Dan Retribusi Kota Ambon

 

Rututumalessy dalam ucapan akhir, saya sangat menyesal sekali dengan sikap pemerintah daerah, dalam hal ini, sekretariat DPRD sbb, masah Rakyat nya sendiri harus di persulit seperti begini, beruntung ada orang baik seperti saudara pengacara yang mau untuk menangani permasalahan ini, jika tidak, itu berarti pihak Rumah makan Lestari pasti Masih terus di persulit dengan janji janji manis oleh PLT sekwan Maya, beber Rutumalessy,

 

Saya berharap,  agar Maya bisa memiliki perasaan, dan dapat merasakan apa yang sedang di rasakan oleh pihak Rumah makan Lestari yang selama ini, Maya selalu membuat mereka susah, harap nya tutup

(DW)

Share :

Baca Juga

Buru

Komunitas Bentor Ditemui Kapolres SBB di Desa Waimital

Buru

Polri Bekerja Sama Imigrasi Tangkap DPO Interpol WN Jepang di Batam

Buru

Polsek Namlea Targetkan Zona Hijau di Nalea Kabupaten Buru di Akhir Tahun

Buru

PMII Cabang Ambon Desak Gubernur Copot Kadis Indag  Maluku  Diduga Melakukan Pungli

Buru

Pelaksanaan Anev Operasi Patuh Salawaku 2023 di Ruangan Rapat Bag Ops Polres Pulau Buru

Buru

Polda Maluku Berbagi Bingkisan Idul Fitri Kepada Tahanan

Buru

Diduga PJ Bupati Buru tak Berani Menegur Bawahannya  Camat  Teluk Kaiely Fandi Asari Wael.

Buru

Sebanyak 250 Personil Gabungan TNI-Polri dan Satpol PP. Di turunkan ke PETI Gunung botak Untuk Menyisir Para Penambang

Contact Us