Home / Tak Berkategori

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:38 WIB

Polda Maluku Ungkap Kasus TPPO di Masohi, Tiga Pelaku Diamankan

Korban  kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi Diamond Billiar & Karaoke, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Namaleo, Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (8/1/2025).

MALUKU, Suararepubliknews – Aparat Unit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku, berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi Diamond Billiar & Karaoke, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Namaleo, Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.

Dari pengungkapan kasus ini, tim berhasil mengamankan tiga terduga pelaku yang merupakan pengelola tempat hiburan tersebut, Rabu (8/1/2025).

Tiga terduga pelaku yang telah diamankan di kantor Ditreskrimum Polda Maluku di kota Ambon yaitu berinisial RAR (23 Tahun), AW (36), dan BI (40).

Ketiga terduga pelaku diamankan berdasarkan Surat Perintah: Sprin/01/I/RES.1.24./2025, tanggal 2 Januari 2025, dan Laporan Polisi Nomor: LP/A/1/I/2025/SPKT.DITKRIMUM/POLDA MALUKU, tanggal 9 Januari 2025.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.IK., M.H, menjelaskan, pengungkapan kasus berawal saat Kanit Resmob bersama anggota berangkat dari Kota Ambon menuju Maluku Tengah.

“Saat tiba anggota unit Resmob kemudian melakukan Lidik lokasi yang diduga menjadi tempat yang mempekerjakan anak di bawah umur, yaitu Daimond Billiar & Karaoke,” kata Kombes Areis, Jumat (10/1/2025).

Ketika melakukan pemeriksaan di Diamond Billiar & Karaoke, tim penyelidik menemukan dua orang anak di bawah umur, yang dipekerjakan di tempat tersebut. Mereka yaitu berinisial DIP (15 tahun) dan MR (16).

“Tim Resmob kemudian mengamankan dua orang korban dan tiga orang yang berperan sebagai pemilik tempat kerja, penanggung jawab di tempat kerja, serta perekrut ke dua korban,” jelasnya.

Kombes Areis mengaku saat ini dua korban dan tiga terduga pelaku, telah diamankan dan dibawah ke Kantor Ditreskrimum untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Ketiga pelaku sementara telah diamankan, dan kasus TPPO ini masih terus dalam penyelidikan,” pungkasnya.

Pewarta:Dhet

Share :

Baca Juga

PJ walikota Cimahi
KBM Gelar Maulid Akbar dan Tausiah Agama sekaligus Milad Ke Satu

Tapanuli Raya

Bupati Humbahas Sampaikan Nota Jawaban Atas 4 Ranperda
Polda Jabar Limpahkan Dua Tersangka Kasus Dago Elos Ke Kejaksaan
Debat Pertama Pilgub DKI Jakarta 2024: Ridwan Kamil-Suswono Tekankan Pentingnya Etika dalam Berpolitik
Polri dan Polda Jabar Gelar Trauma Healing untuk Anak-Anak Terdampak Tanah Longsor di Sukabumi
Rapat Pleno Terbuka KPU Humbang Hasundutan: Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati-Wakil Bupati Tahun 2024
Dewan Pimpinan Daerah (DPD)Jaringan Militan Ganjar(JARITANGAN) lakukan Konsolidasi Pembentukan Kepengurusan DPC Jaritangan Kota Serang.

Contact Us