Home / Tak Berkategori

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:38 WIB

Polda Maluku Ungkap Kasus TPPO di Masohi, Tiga Pelaku Diamankan

Korban  kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi Diamond Billiar & Karaoke, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Namaleo, Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (8/1/2025).

MALUKU, Suararepubliknews – Aparat Unit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku, berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi Diamond Billiar & Karaoke, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Namaleo, Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.

Dari pengungkapan kasus ini, tim berhasil mengamankan tiga terduga pelaku yang merupakan pengelola tempat hiburan tersebut, Rabu (8/1/2025).

Tiga terduga pelaku yang telah diamankan di kantor Ditreskrimum Polda Maluku di kota Ambon yaitu berinisial RAR (23 Tahun), AW (36), dan BI (40).

Ketiga terduga pelaku diamankan berdasarkan Surat Perintah: Sprin/01/I/RES.1.24./2025, tanggal 2 Januari 2025, dan Laporan Polisi Nomor: LP/A/1/I/2025/SPKT.DITKRIMUM/POLDA MALUKU, tanggal 9 Januari 2025.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.IK., M.H, menjelaskan, pengungkapan kasus berawal saat Kanit Resmob bersama anggota berangkat dari Kota Ambon menuju Maluku Tengah.

“Saat tiba anggota unit Resmob kemudian melakukan Lidik lokasi yang diduga menjadi tempat yang mempekerjakan anak di bawah umur, yaitu Daimond Billiar & Karaoke,” kata Kombes Areis, Jumat (10/1/2025).

Ketika melakukan pemeriksaan di Diamond Billiar & Karaoke, tim penyelidik menemukan dua orang anak di bawah umur, yang dipekerjakan di tempat tersebut. Mereka yaitu berinisial DIP (15 tahun) dan MR (16).

“Tim Resmob kemudian mengamankan dua orang korban dan tiga orang yang berperan sebagai pemilik tempat kerja, penanggung jawab di tempat kerja, serta perekrut ke dua korban,” jelasnya.

Kombes Areis mengaku saat ini dua korban dan tiga terduga pelaku, telah diamankan dan dibawah ke Kantor Ditreskrimum untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Ketiga pelaku sementara telah diamankan, dan kasus TPPO ini masih terus dalam penyelidikan,” pungkasnya.

Pewarta:Dhet

Share :

Baca Juga

Laksanakan Program Kapolda Banten, Propam Polres Lebak Gelar Pengecekan Rutin Urine Personil
Inspirasi Hari Ini: Mengenang Jenderal Ahmad Yani pada 19 Juni
Dampingi Survey Dinas PUPR Dalam Penanganan Banjir, Anggota DPRD Kota Tangerang : Berharap Ada Sodetan Ke Sungai Cisadane
Skandal Pelecehan dan Kekerasan: Oknum Polisi Pagedangan Kabupaten Tangerang Dilaporkan Warga
Bupati Humbahas: Kepala Sekolah Ikut Berperan Aktif Menurunkan Stunting
Oknum Satpam SMAN 4 Kota Tangerang Diduga Menganiaya Wartawan
Panitia STQ Diprotes Ketua APDESI Kecamatan Sepatan Timur
Panglima TNI Dan Kapolri Cek Kesiapan Pasukan Pengamanan Pemilu 2024 Di Silang Monas

Contact Us