Home / Tak Berkategori

Jumat, 10 Januari 2025 - 18:38 WIB

Polda Maluku Ungkap Kasus TPPO di Masohi, Tiga Pelaku Diamankan

Korban  kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi Diamond Billiar & Karaoke, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Namaleo, Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Rabu (8/1/2025).

MALUKU, Suararepubliknews – Aparat Unit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku, berhasil mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang terjadi Diamond Billiar & Karaoke, Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Namaleo, Kecamatan Kota Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.

Dari pengungkapan kasus ini, tim berhasil mengamankan tiga terduga pelaku yang merupakan pengelola tempat hiburan tersebut, Rabu (8/1/2025).

Tiga terduga pelaku yang telah diamankan di kantor Ditreskrimum Polda Maluku di kota Ambon yaitu berinisial RAR (23 Tahun), AW (36), dan BI (40).

Ketiga terduga pelaku diamankan berdasarkan Surat Perintah: Sprin/01/I/RES.1.24./2025, tanggal 2 Januari 2025, dan Laporan Polisi Nomor: LP/A/1/I/2025/SPKT.DITKRIMUM/POLDA MALUKU, tanggal 9 Januari 2025.

Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol. Areis Aminnulla, S.IK., M.H, menjelaskan, pengungkapan kasus berawal saat Kanit Resmob bersama anggota berangkat dari Kota Ambon menuju Maluku Tengah.

“Saat tiba anggota unit Resmob kemudian melakukan Lidik lokasi yang diduga menjadi tempat yang mempekerjakan anak di bawah umur, yaitu Daimond Billiar & Karaoke,” kata Kombes Areis, Jumat (10/1/2025).

Ketika melakukan pemeriksaan di Diamond Billiar & Karaoke, tim penyelidik menemukan dua orang anak di bawah umur, yang dipekerjakan di tempat tersebut. Mereka yaitu berinisial DIP (15 tahun) dan MR (16).

“Tim Resmob kemudian mengamankan dua orang korban dan tiga orang yang berperan sebagai pemilik tempat kerja, penanggung jawab di tempat kerja, serta perekrut ke dua korban,” jelasnya.

Kombes Areis mengaku saat ini dua korban dan tiga terduga pelaku, telah diamankan dan dibawah ke Kantor Ditreskrimum untuk dilakukan proses lebih lanjut.

“Ketiga pelaku sementara telah diamankan, dan kasus TPPO ini masih terus dalam penyelidikan,” pungkasnya.

Pewarta:Dhet

Share :

Baca Juga

Sertifikasi Hakim Pertanahan dan Tata Ruang: Upaya Bersama ATR/BPN dan MA dalam Mewujudkan Keadilan Pertanahan
Luar Biasa ! Muba Borong Tiga Kategori Juara Terbaik I di Anugerah Inovator Sumsel 2023 Muba Terus Berkarya dan Berinovasi
Warga Desa Kadu Agung Surati Perusahaan Terkait Pemasangan Tiang Internet Tanpa Izin
Pantau Harga hingga Operasi Pasar, Polresta Cirebon Komitmen Awasi Alur Pendistribusian Bahan Pokok
Krisis Kemiskinan di Inggris: Lebih dari 9 Juta Orang Bergantung pada Bantuan Makanan Amal

Maluku

Polda Maluku Serahkan Tersangka Kasus Pornografi dan Pelecehan Seksual ke Kejaksaan
Menteri PANRB di SPBE Summit: Digitalisasi Jadi Kunci, Tapi Jangan Berlomba Bikin Aplikasi Baru
Operasi Pencarian Revan Wali di Sungai Waeapo Memasuki Hari Ketiga: Cuaca Ekstrem Menjadi Tantangan Utama

Contact Us