Home / Tak Berkategori

Sabtu, 12 November 2022 - 17:41 WIB

Polres Humbahas amankan pelaku Kasus Pembunuhan di Desa Pasaribu

HARAPAN MUNTHE, Laki-laki, 44 Thn, Kristen, Petani, Lumban Rajasionan Desa Pasaribu Kec. Doloksanggul Kab. Humbahas diamankan Pihak Sat Reskrim Polres Humbahas , Lumban Rajasionan Desa Pasaribu Kec. Doloksanggul Kab. Humbahas. Sabtu (12/11/2022).

Humbahas, suara republik news – Polres Humbahas telah mengamankan pelaku Pembunuhan yang terjadi di Desa Pasaribu Kec.Doloksanggul Kab. Humbahas, setelah melaksanakan olah TKP Korban Kasus Pembunuhan adalah NURMAYA SITUMORANG (43), Kristen, Petani, Perempuan, Lumban Rajasionan Desa Pasaribu Kec. Doloksanggul Kab. Humbahas. Sabtu (12/11/2022).

Kapolres Humbahas AKBP Achmad Muhaimin, S.I.K, M.H menjelaskan ke Media bahwa pelakunya adalah suaminya sendiri yaitu HARAPAN MUNTHE, Laki-laki, 44 Thn, Kristen, Petani, Lumban Rajasionan Desa Pasaribu Kec. Doloksanggul Kab. Humbahas yang sudah diamankan di Pihak Sat Reskrim Polres Humbahas.

Kapolres Humbahas menjelaskan bahwa Pada hari Sabtu tanggal 12 November 2022 sekira pukul 07.15 Wib menurut keterangan saksi melihat pelaku HARAPAN MUNTHE sedang membawa karung ke belakang rumah kemudian membakarnya, setelah itu saksi curiga dengan pelaku HARAPAN MUNTHE.

Kemudian saksi mengecek kebelakang rumah setelah itu saksi melihat 2 (dua) potong kaki manusia kemudian saksi langsung melaporkan ke Kepolisian Resor Humbang Hasundutan.

Sesuai keterangan saksi bahwa pelaku HARAPAN MUNTHE memberitahu saksi bahwa pelaku telah membunuh istrinya. Kemudian Kepolisian Resor Humbang Hasundutan langsung cek TKP. Setelah cek TKP ditemukan korban dalam keadaan meninggal dunia dimana kepala dan tangan terpisah dengan tubuh korban. Setelah itu Kepolisian Resor Humbang Hasundutan melakukan olah TKP.

Upaya yang telah dilakukan Pihak Polres Humbahas yaitu mengecek TKP, Olah TKP, mengamankan Barang Bukti, meminta Keterangan Saksi saksi serta Melakukan Visum Sementara terhadap korban di RSU. Doloksanggul.

Adapun Barang Bukti yang diamankan Polres Humbahas yaitu 1 (satu) buah Kapak bergagang kayu, 2 (dua) buah Belati, 1(satu) buah celurit, 1(satu) buah mancis, 1(satu) buah sarung dan pakaian bekas terbakar dalam keadaan terbakar, 1 (satu) unit handphone samsung warna putih (ada bercak darah).

(Rel/Demak S)

Share :

Baca Juga

Kapolres Buru Pimpin Apel Tactical Inspection, Evaluasi Ketat Sikap dan Kelengkapan Identitas Anggota
Anggota DPRD Kota Cimahi Enang Sahri   Angkat Bicara, Terkait Pencopotan PJ.Walikota Cimahi ” Dikdik “
Pemkot Cimahi Gelar Rakor Cata Statistik Sektoral

Jawa Barat

Polresta Cirebon Amankan Pengedar Sabu  di Losari
Pesan Danrem 174/ATW Pada HUT Persit Ke-77 “Sebagai Istri Seorang Prajurit TNI Diharuskan Mampu Mengemban Peran Multi Ganda”

Tangerang Raya

Kota Tangerang Rayakan HUT ke-33, Pemprov Banten Apresiasi Peran Strategis dalam Pertumbuhan Ekonomi
Kapus DTF Badiklat Kejaksaan Membuka Lokakarya TPPO di Bali Badiklat Kejaksaan RI bersama USDOJ – OPDAT Menggelar Lokakarya TPPO di Bali
1.165 Personel Gabungan Dikerahkan untuk Pengamanan Kepulangan Paus Fransiskus dari Indonesia

Contact Us