Home / Maluku

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:46 WIB

Polres Maluku Tenggara Tangkap Dua Tersangka Pembunuhan Pascatawuran

MALUKU, SRN  — Kepolisian Resor Maluku Tenggara menangkap dua tersangka kasus pembunuhan berinisial E.N dan O.H. yang terlibat dalam aksi kekerasan hingga menewaskan seorang warga di Desa/Ohoi Danar, Kecamatan Kei Kecil.

Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi di Langgur, Selasa, mengatakan kedua tersangka diamankan pada 30 Maret 2026 setelah melalui penyelidikan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal.

Peristiwa tersebut bermula dari bentrokan antarwarga pada Jumat (27/3) yang sempat mereda setelah aparat kepolisian turun ke lokasi. Namun, situasi kembali memanas pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIT.

Dalam kondisi tersebut, kedua tersangka diduga menyerang korban berinisial F.A.R. menggunakan senjata tajam jenis parang. Korban ditemukan warga dalam keadaan terluka parah dan kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RSUD Karel Satsuitubun Langgur.

“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku. Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres.

Ia menegaskan, kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk kekerasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kedua tersangka dijerat pasal tindak pidana terhadap nyawa dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi serta bersama-sama menjaga situasi keamanan tetap kondusif di wilayah Maluku Tenggara.

Peristiwa ini kembali menunjukkan bahwa konflik sosial yang tidak terkendali dapat dengan cepat berubah menjadi tragedi kemanusiaan. Tawuran yang awalnya bersifat spontan sering kali dipicu oleh emosi sesaat, namun berujung pada konsekuensi hukum dan kehilangan nyawa yang tidak tergantikan.

Langkah cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini patut diapresiasi sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin rasa aman masyarakat. Namun, penegakan hukum saja tidak cukup jika tidak diiringi dengan kesadaran kolektif masyarakat untuk menahan diri dan menyelesaikan konflik secara damai.

Baca Juga  “Kasus Temuan 46 Karung Sianida di Ruko Mardika: " Polda Maluku Tunggu Hasil Labfor dan Pemeriksaan Ahli”

Ke depan, diperlukan peran aktif seluruh elemen—tokoh masyarakat, pemerintah daerah, hingga generasi muda—untuk memperkuat budaya dialog dan mencegah kekerasan sebagai jalan keluar. Stabilitas keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga cerminan kedewasaan sosial sebuah komunitas. ( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

 Polres Tual Luncurkan “Baileo Emarina”: Rumah Damai Berbasis Kearifan Lokal untuk Merawat Perdamaian di Bumi Maren

Maluku

Hadiri Acara Tatap Muka Ibu Asuh Dan Polwan Polda Maluku, Karo SDM Dorong Perkuat Profesionalisme dan Humanisme Polwan dalam Pelayanan Publik

Maluku

Polda Maluku Tegaskan Restorative Justice Hanya untuk Korban Penyalahguna Narkoba, Bukan Bandar dan Pengedar

Maluku

Pastikan Kesiapan Satgas Ops Lilin Salawaku 2025, Polda Maluku Periksa Kesehatan Personel

Maluku

Kapolda Maluku Terima Kunjungan Pimpinan Bank Mandiri

Maluku

Polda Maluku Resmi Menahan Tersangka Kasus Bahan Kimia, Hadapi Ancaman 5 Tahun Penjara dan Denda Rp5 Miliar

Maluku

Anev Polri, Kapolda: Polda Maluku Siap Jalankan Arahan Kapolri Terkait Ketahanan Pangan dan Stabilitas Kamtibmas

Maluku

Strategi Pupuk Berimbang, Polsek Saparua Dorong Akselerasi Swasembada Pangan

Contact Us