Home / Maluku

Selasa, 31 Maret 2026 - 21:46 WIB

Polres Maluku Tenggara Tangkap Dua Tersangka Pembunuhan Pascatawuran

MALUKU, SRN  — Kepolisian Resor Maluku Tenggara menangkap dua tersangka kasus pembunuhan berinisial E.N dan O.H. yang terlibat dalam aksi kekerasan hingga menewaskan seorang warga di Desa/Ohoi Danar, Kecamatan Kei Kecil.

Kapolres Maluku Tenggara AKBP Rian Suhendi di Langgur, Selasa, mengatakan kedua tersangka diamankan pada 30 Maret 2026 setelah melalui penyelidikan intensif oleh Satuan Reserse Kriminal.

Peristiwa tersebut bermula dari bentrokan antarwarga pada Jumat (27/3) yang sempat mereda setelah aparat kepolisian turun ke lokasi. Namun, situasi kembali memanas pada dini hari sekitar pukul 04.00 WIT.

Dalam kondisi tersebut, kedua tersangka diduga menyerang korban berinisial F.A.R. menggunakan senjata tajam jenis parang. Korban ditemukan warga dalam keadaan terluka parah dan kemudian dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RSUD Karel Satsuitubun Langgur.

“Kami bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan para pelaku. Saat ini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum lebih lanjut,” kata Kapolres.

Ia menegaskan, kepolisian akan bertindak tegas terhadap setiap bentuk kekerasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kedua tersangka dijerat pasal tindak pidana terhadap nyawa dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal hingga 15 tahun penjara.

Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak terprovokasi serta bersama-sama menjaga situasi keamanan tetap kondusif di wilayah Maluku Tenggara.

Peristiwa ini kembali menunjukkan bahwa konflik sosial yang tidak terkendali dapat dengan cepat berubah menjadi tragedi kemanusiaan. Tawuran yang awalnya bersifat spontan sering kali dipicu oleh emosi sesaat, namun berujung pada konsekuensi hukum dan kehilangan nyawa yang tidak tergantikan.

Langkah cepat aparat kepolisian dalam mengungkap kasus ini patut diapresiasi sebagai bentuk kehadiran negara dalam menjamin rasa aman masyarakat. Namun, penegakan hukum saja tidak cukup jika tidak diiringi dengan kesadaran kolektif masyarakat untuk menahan diri dan menyelesaikan konflik secara damai.

Baca Juga  Personel Brimob Polda Maluku, Ukir Prestasi Terbaik Dikbangspes Pers Korbrimob Polri

Ke depan, diperlukan peran aktif seluruh elemen—tokoh masyarakat, pemerintah daerah, hingga generasi muda—untuk memperkuat budaya dialog dan mencegah kekerasan sebagai jalan keluar. Stabilitas keamanan bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga cerminan kedewasaan sosial sebuah komunitas. ( Dhet ).

Share :

Baca Juga

Maluku

Sahur Bersama Warga Fiditan, Kapolda Maluku Perkuat Rekonsiliasi dan Serukan Perdamaian Ramadhan

Maluku

Gowes ke Desa Honitetu, Kapolres SBB Salurkan 70 Paket Bingkisan dan Imbau Jaga Kamtibmas

Maluku

Polda Maluku Apresiasi Festival Benteng Victoria: Tingkatkan Pariwisata dan Perekonomian Masyarakat

Maluku

Wujudkan Pengelolaan Aset yang Akuntabel, Polda Maluku Gelar Rekonsiliasi Data BMN

Maluku

Polwan Polda Maluku, Penjaga Nilai Toleransi dan Kedamaian di Tanah Seribu Pulau

Maluku

Kepada Personel Ditpolairud, Wakapolda Maluku Tegaskan Komitmen Menjaga Kawasan Maritim

Maluku

Irwasda Maluku Ikut Anev Optimalisasi PNBP dan BLU 2026, Tekankan Peningkatan Kualitas Publik

Maluku

 Mahasiswa KKN Unpatti dan SPN Polda Maluku Gelar Sosialisasi Penanganan Konflik Sosial, Tumbuhkan Kesadaran Generasi Muda

Contact Us