Home / Tak Berkategori

Rabu, 15 Mei 2024 - 22:48 WIB

Polresta Cirebon Kembali Amankan Dua Pengedar OKT Ilegal

Cirebon, Suararepubliknews.com – Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi pada Senin (13/5/2024). Kedua tersangka diamankan di dua lokasi berbeda dan merupakan satu rangkaian jaringan peredaran OKT di Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, dua pengedar OKT tanpa izin resmi yang berhasil diamankan berinisial AG (25) dan SK (30). Mereka yang berasal dari Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon, dan Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

“Kami juga mengamankan barang bukti dari tangan AG berupa 259 butir OKT berbagai jenis, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 740 ribu, handphone, dan lainnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Rabu (15/5/2024).

Ia mengatakan, petugas juga mengamankan barang bukti dari SK. Diantaranya, 60 butir OKT berbagai jenis, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 90 ribu, handphone, dan lainnya. Hingga kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Awalnya petugas mengamankan AG di rumahnya di Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, pada Senin (13/5/2024) Pukul 14.00 WIB. Kemudian AG mengaku mendapatkan OKT dari SK sehingga langsung dikembangkan dan berhasil mengamankannya di kosannya di Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau menemukan tindak kejahatan seperti peredaran gelap narkoba dan kejahatan lainnya melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.( Muheri ).

Share :

Baca Juga

Penemuan Gua di Bulan: Harapan Baru untuk Tempat Tinggal Astronot
Presiden Xi Mengatakan AS Berusaha ‘Memancing Beijing’ agar Menyerang Taiwan
Pencarian Anak Hilang di Cimahi: Mohon Bantuan dari Masyarakat
Rapat Koordinasi Pelaksanaan Kampanye Pilkada 2024 di Humbang Hasundutan: Sinkronisasi dan Persiapan Intensif
Gempa Bumi 5.0 SR Guncang Bandung dan Garut: Ribuan Warga Terdampak, Bantuan Cepat Dikerahkan
Staf Ahli Bupati Muhammad Ali Lepas 106 Peserta Jemaah Umroh Muba
PREDATOR SC (Shooting Club) Kota Tangerang Selatan  Huntting dan Bakti Sosial Kewarga Sukabumi
Acara Pelepasan Siswa/Siswi Kelas VI dan Kenaikan Kelas I-V Tahun Ajaran 2022-2023 SDN 1 Cikeusik Berlangsung Meriah dan Penuh Rasa Haru

Contact Us