Home / Tak Berkategori

Rabu, 15 Mei 2024 - 22:48 WIB

Polresta Cirebon Kembali Amankan Dua Pengedar OKT Ilegal

Cirebon, Suararepubliknews.com – Jajaran Polresta Cirebon mengamankan dua pengedar obat keras terbatas (OKT) tanpa izin resmi pada Senin (13/5/2024). Kedua tersangka diamankan di dua lokasi berbeda dan merupakan satu rangkaian jaringan peredaran OKT di Cirebon.

Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, mengatakan, dua pengedar OKT tanpa izin resmi yang berhasil diamankan berinisial AG (25) dan SK (30). Mereka yang berasal dari Kecamatan Waled Kabupaten Cirebon, dan Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

“Kami juga mengamankan barang bukti dari tangan AG berupa 259 butir OKT berbagai jenis, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 740 ribu, handphone, dan lainnya,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H, Rabu (15/5/2024).

Ia mengatakan, petugas juga mengamankan barang bukti dari SK. Diantaranya, 60 butir OKT berbagai jenis, uang tunai hasil penjualan senilai Rp 90 ribu, handphone, dan lainnya. Hingga kini kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Awalnya petugas mengamankan AG di rumahnya di Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, pada Senin (13/5/2024) Pukul 14.00 WIB. Kemudian AG mengaku mendapatkan OKT dari SK sehingga langsung dikembangkan dan berhasil mengamankannya di kosannya di Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon.

“Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 435 Juncto Pasal 138 UU RI Nomor 17 tahun 2023 tentang Kesehatan dan diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara,” kata Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.

Pihaknya memastikan, jajaran Polresta Cirebon tidak akan berhenti memberantas kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba maupun obat-obatan terlarang lainnya termasuk OKT di wilayah Kabupaten Cirebon.

“Kami juga meminta peran aktif masyarakat Kabupaten Cirebon untuk segera melaporkan apabila melihat atau menemukan tindak kejahatan seperti peredaran gelap narkoba dan kejahatan lainnya melalui Layanan Call Center 110 Polresta Cirebon,” ujar Kombes Pol Sumarni, S.I.K, S.H, M.H.( Muheri ).

Share :

Baca Juga

Direktur Irigasi Pertanian Ditjen PSP Kementerian Pertanian Berkunjung Ke Nias Barat

Banten

Bupati Serang Ratu Zakiyah Ajak ASN Donasikan Bantuan untuk Korban Bencana Sumatera.
Stafsus Menkumham Bidang Pengamanan Dan Intelijen Laksanakan Penguatan Reformasi Birokrasi Di Lapas Pemuda Tangerang

Banten

Dorong Payung Hukum BUMKel, BUMKel Tamansari Gelar Audiensi bersama GAPASDAP dan Walikota Cilegon
Irjen TNI Hadiri HUT ke-78 Korps Marinir TNI AL
Aliansi Pemuda Bupolo Turun ke Jalan untuk Menagi Janji Manis  Gubernur Maluku sampai Saat ini tidak Terealisasi
KAPolda Maluku: Jadilah Polisi Yang Renda Hati Dan Presisi
Koordinasi Persiapan Trail Lokal Tulungagung,HUT Bhayangkara dan Pengalangan Dana Renovasi Masjid Darussalam

Contact Us