Polda Maluku , – Kepolisian Negara Republik Indonesia terus mendorong penyelesaian konflik secara beradab melalui pendekatan budaya dan musyawarah. Hal ini tercermin dalam kehadiran Kapolda Maluku, Irjen Pol Prof. Dr. Dadang Hartanto, SH, S.I.K., M.Si pada kegiatan Makan Patita dan Rekonsiliasi Sosial di Negeri Liang, Maluku Tengah, Kamis (29/1/2026).
Kapolda menilai tradisi Makan Patita bukan sekadar seremoni adat, tetapi menjadi instrumen sosial yang efektif dalam merawat perdamaian dan mencegah konflik horizontal. Menurutnya, komitmen damai yang dibangun dari kesadaran kolektif masyarakat akan jauh lebih kuat dan berkelanjutan.

“Penyelesaian masalah secara musyawarah dan beradab seperti ini harus menjadi teladan, terutama bagi generasi muda. Perdamaian bukan berarti tanpa masalah, tetapi adanya kemauan untuk menyelesaikan masalah secara bersama-sama,” ujar Kapolda.
Gubernur Maluku dalam kesempatan yang sama menekankan pentingnya persatuan orang basudara sebagai fondasi pembangunan daerah. Ia mengingatkan bahwa konflik hanya meninggalkan luka fisik dan psikologis yang berdampak panjang terhadap masa depan generasi penerus.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan makan bersama seluruh unsur masyarakat dan pemerintah, menandai berakhirnya sekat-sekat perbedaan dan kembalinya semangat kebersamaan di Negeri Liang.
Pendekatan rekonsiliasi berbasis adat yang difasilitasi Polri menunjukkan wajah penegakan hukum yang adaptif terhadap nilai-nilai lokal. Di tengah tantangan sosial yang kompleks, langkah ini menjadi contoh bagaimana keamanan dan pembangunan dapat berjalan seiring melalui kepercayaan publik dan partisipasi masyarakat.( SRN ).











