Home / Tak Berkategori

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:39 WIB

Proyek Peningkatan Tanggul Sungai Diduga Tak Sesuai Spesifikasi, PT. Nurroya Jaya Sejahtera Disorot

Tangerang, Suara republik news. Com – Proyek peningkatan tanggul sungai dan pembangunan turap yang dikerjakan oleh PT. Nurroya Jaya Sejahtera di wilayah Kota Tangerang tengah menjadi sorotan publik. Proyek yang memiliki nilai pagu anggaran sebesar Rp1.346.539.000 itu diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan dalam kontrak kerja, 15 Mei 2025.

Sejumlah temuan di lapangan menimbulkan kekhawatiran terkait kualitas dan keamanan struktur bangunan yang sedang dikerjakan. Salah satu hal yang menjadi perhatian utama adalah proses pengecoran yang dilakukan di atas lumpur dengan genangan air, yang secara teknis dapat mengurangi daya tahan dan ketahanan struktur beton.

Selain itu, dalam pelaksanaan proyek, besi penyangga juga diketahui hanya ditopang oleh balok kayu yang ditancapkan ke dalam lumpur, bukan oleh struktur permanen atau sistem penyangga teknis yang sesuai standar. Praktik ini dinilai sangat berisiko dan tidak sesuai dengan pedoman konstruksi yang lazim diterapkan dalam pembangunan turap atau tanggul sungai.

*Analisis dan Langkah yang Diperlukan

Para pemerhati pembangunan dan masyarakat sekitar menilai perlu adanya evaluasi mendalam terhadap kekuatan dan keamanan struktur proyek, agar tidak menimbulkan potensi bahaya bagi masyarakat di kemudian hari.

Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis, maka perlu dilakukan tindakan perbaikan segera dan pengawasan ketat dari pihak terkait, termasuk dinas teknis di Pemerintah Kota Tangerang.

 

Tuntutan Transparansi dan Akuntabilitas

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dalam proses pengadaan dan pelaksanaan proyek pembangunan infrastruktur, khususnya yang menyangkut keselamatan masyarakat luas. Proyek peningkatan tanggul dan turap sungai seharusnya menjadi solusi untuk mencegah banjir dan kerusakan lingkungan, bukan justru menimbulkan potensi kerugian dan bahaya.

Masyarakat dan lembaga pemantau proyek berharap Pemerintah Kota Tangerang segera turun tangan untuk meninjau kembali pekerjaan ini, dan bila terbukti terjadi pelanggaran teknis, maka pihak pelaksana harus bertanggung jawab sesuai ketentuan yang berlaku.

(Rosita/ team).

Share :

Baca Juga

BIN Banten Intensifkan Vaksinasi  Di Wilayah Yang Padat Industri
Sutradara Teater dan Penulis Naskah di Rusia Diadili atas Drama yang Menurut Pihak Berwenang Membenarkan Terorisme
Bakamla RI Resmi Gelar Patroli Bersama Tahun 2025
Kabinet Merah Putih: Prabowo-Gibran Umumkan Susunan Menteri dan Wakil Menteri
Tuntut Perubahan UU Desa Nomor 6 tahun 2014, Sejumlah Kades Sambangi DPR RI
Satreskrim Polresta Cirebon Ungkap 9 Kasus Kejahatan Agustus 2024, 14 Tersangka Ditangkap
Masyarakat bersama PT. Medco Gotong Royong  di Jalur Jaringan PLN di Lokasi MOF Nusa Serasan
Panglima Militer Israel Mengatakan bahwa Perang Gaza akan Berkepanjangan

Contact Us