Home / Tangerang Raya

Selasa, 9 Agustus 2022 - 12:42 WIB

Proyek Rehabilitasi Saluran Induk dan Sekunder Cisadane Barat Diduga Tidak Sesuai Speak

SUARA REPUBLIK, Tangerang – Rehabilitasi jaringan irigasi adalah upaya Pemerintah untuk mengamankan jaringan dengan baik guna memperlancar pelaksanaan operasi dan mempertahankan kelestarian lingkungan serta memperlancar subtoral pertanian dan antisipasi debit air saat musim hujan tiba.

Dalam hal ini, saluran induk dari sungai Cisadane merupakan infrastruktur yang sangat vital.Karena selain berfungsi untuk saluran pertanian, bisa juga untuk menanggulangi limpahan air yang sangat tinggi karena curah hujan.

Terkait hal fungsi positif di atas, memang sangat pantas untuk kita dukung proyek pembangunan Rehabilitasi dengan pemasangan turap guna memperlancar dari berbagai sektoral yang akan terpenuhi. Tetapi sangat di sayangkan apa yang menjadi harapan kita semua pada ending titik klimaks nya tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Belanja (RAB) nya.

Proyek Rehabilitasi saluran induk dan skunder Cisadane Barat, D.I Cisadane IPDMIP Kabupaten Tangerang, dengan Nomor kontrak HK.02.03/PPK IRWA- SNVT PJPA CC/IV- 2022/, di kerjakan oleh PT.TIRTA RESTU AYUNDA, dan diawasi oleh PT. IKA ADYA PERKASA sebagai Konsultan Supervisi, dengan nilai kontrak Rp52.491.337.000,-, dengan sumber dana dari Integrated Participatory Develovment And Management Of Irigation Program (IPDMIP) LOAN (AIIF- ADB) itu mendapat sorotan tajam dari Lembaga Swadaya Masyarakat – Aliansi Pemantau Pembangunan dan Pertanahan Nasional (LSM – AP3N).

“Kami sebagai perwakilan masyarakat menduga adanya kejanggalan proyek Rehabilitasi saluran induk dan sekunder Cisadane Barat tersebut. Dan kami akan melaporkan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSC2) ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, perihal proyek Rehabilitasi anak sungai Cisadane. Ada dugaan penyimpangan anggaran pekerjaan yang tidak sesuai antara perencanaan dengan pelaksanaan. Kami juga mendesak pihak Kejati Banten untuk memeriksa segera sejumlah pihak tetkait,” ujar Syamsul Bahri, selaku Sekjen LSM- AP3N, saat ditemui awak media di kantornya, selasa, 9/8/22.

Baca Juga  Warga Kedaung Wetan, Tolak Pembuangan Sampah   tidak pada Pempatnya

“Seharusnya disetiap pekerjaan insfrastruktur, baik sumber anggaran dari IPDMIP, APBD maupun APBN harus terus diawasi supaya jangan sampai ada penyelewengan, karena anggaran yang di kucurkan ke proyek itu adalah uang rakyat, “pungkasnya.

Dia menjelaskan, dalam proses desk ada beberapa tahapan yang harus dilalui antara lain Pemerintah Pelaksana kegiatan IPDMIP diwajibkan untuk melaksanakan desk PMIS (Aplikasi khusus untuk dana yang berasal dari ADB dan AIIF) yakni dengan menyesuaikan data realisasi, sehingga nantinya akan mudah melihat pencapaian progres kegiatan dari awal progres kerja hingga akhir progres kerja.

Awak media investigasi kesisi yang lain terkait proyek Rehabilitasi turap anak sungai Cisadane, yakni tentang pengakuan beberapa karyawan yang mengatakan bahwa mereka bekerja tidak mendapatkan gaji dari Perusahaannya, mereka mengaku bisa mendapatkan uang dari kerja pemasangan turap itu dengan menjual potongan- potongan besi ke pengepul/penadah (480 KUHP) yang ada di Kali Deres, Jakarta Barat.

“Saya mendapat uang dari hasil penjualan sisa – sisa potongan besi ini pak, sebab saya tidak di gaji sama mandor saya yang bernama Agus. Dan hasil potongan besi nya kami jual ke seseorang di wilayah Kali Deres pak, “kata salah satu pekerja proyek turap yang namanya tidak mau disebutkan.

“Kalau Bapak mau hubungi saja langsung ke mandor saya, tapi dia lagi pulang kampung tidak tahu berapa lamanya di kampung, “tutupnya.

Sementara, lsmet selaku pengawas dari PT. TIRTA RESTU AYUNDA di proyek tersebut saat di konfirmasi oleh awak media seolah- olah tidak mengetahui atau memang mengetahui tetapi dengan semboyan “cak rata” hasilnya. Dan aktifitas para pekerja yang mengumpulkan limbah potongan besi yang selanjutnya di jual ke pengepul/penadah itu ada unsur pidananya. Itukan milik Negara ya seharusnya di kembalikan ke Negara.

Baca Juga  SD N Serua Indah 01 Menggelar Tes Kesehatan Jasmani

( Red )

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Berikan Jawaban Terkait Penolakan Data PTSL

Tangerang Raya

16 Ketua DPAC Demokrat Kab.Tangerang Dimotori,dan Ketua Sepatan Timur Desak Mempercepat DOB Tangerang Utara

Tangerang Raya

Pembagian BLT DD Desa Jalupanggirang.

Tangerang Raya

Maraknya Papan Reklame Tanpa Izin: Dinas Terkait Jangan Tutup Mata

Tangerang Raya

Natal Bersama Pewarna Indonesia Banten Dengan Thema ‘Kasih Natal Mempersatukan Seluruh Anggota Pewarna Dalam Satu Kesatuan Tubuh Kristus

Tangerang Raya

Diduga Kongkalikong Dinas Pemeritahan dan Pihak Ketiga Terkesan Proyek Siluman

Tangerang Raya

Direktur RSUD Doloksanggul Benarkan  Foto Kecelakaan Yang Beredar,Korban Sekarang Dirawat di RSUD Doloksanggul

Tangerang Raya

DPRD Kota Tangerang Akan Panggil Dinas Terkait,Kisruhnya Pasar Induk Jatiuwung

Contact Us