Kota Tangerang – Suara Republik news. Com – Ratusan wartawan dan aktivis LSM tergabung dalam Aksi Wartawan dan LSM Tangerang Raya Bersatu menggelar unjuk rasa besar-besaran di halaman Kantor Satpol PP dan Pusat Pemerintahan (Puspem) Kota Tangerang, Rabu (13/8/2025). Mereka mendesak Walikota Tangerang segera mencopot Kasatpol PP, Kabid, dan Kasie Gakumda yang dinilai gagal dan terindikasi “bermain” dalam penegakan hukum daerah.’

Aksi ini diikuti berbagai organisasi media dan LSM, di antaranya AKRINDO, GWI, LSM Geram, LSM BP2A2N, LSM PKN, LSM Aliansi Indonesia, LSM Garuda, LSM Investigasi Negara, LSM Pewarna, dan LSM KGI-ai. Peserta aksi membentangkan poster, spanduk, serta menggunakan mobil komando untuk menggaungkan tuntutan.
Koordinator aksi, Syamsul Bahri, menegaskan bahwa Satpol PP Kota Tangerang telah melanggar prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam UU Pers No. 40 Tahun 1999 dan UU KIP No. 14 Tahun 2008. “Pelayanan lamban, tidak transparan, bahkan terkesan tebang pilih dalam penindakan pelanggaran bangunan tanpa PBG. Kami minta pungli dihentikan, proses pengaduan dibuka transparan, dan oknum yang bermain ditindak tegas,” tegas Syamsul.
Enam poin tuntutan massa meliputi pencopotan pimpinan Satpol PP dan pejabat Gakumda, penutupan bangunan ilegal, pemulihan kepercayaan publik, penegakan Perda secara profesional, pengembalian fungsi Satpol PP sebagai garda ketertiban, serta penghentian dugaan permainan dalam proses pengaduan.
Slamet Widodo alias Romo, Ketua LSM Geram DPC Kota Tangerang, menambahkan, “Satpol PP seharusnya jadi ujung tombak penegakan Perda, bukan hanya penonton. Ada pembiaran atas aduan masyarakat, sementara pelanggar berkepentingan justru dibiarkan.”
Setelah orasi di Kantor Satpol PP, massa melakukan long march menuju Puspem Kota Tangerang, menempuh rute utama kota. Sesampainya di lokasi, perwakilan aksi bertemu dengan juru bicara Walikota yang berjanji memperbaiki sistem pelayanan informasi dan membuka jalur komunikasi yang lebih baik dengan media dan LSM.
Aksi ini menjadi penegasan bahwa kemerdekaan pers dan keterbukaan informasi publik adalah fondasi demokrasi. Para jurnalis dan LSM berjanji akan terus mengawal, bahkan menggelar aksi lanjutan bila tidak ada perubahan signifikan dalam kinerja Satpol PP Kota Tangerang.
( Rosita ).










