Home / Jakarta

Jumat, 18 September 2026 - 14:58 WIB

Setelah 10 Hari Nihil Result, Ops Operasi SAR 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Resmi Dihentikan

SERANG, SRN  — Upaya pencarian terhadap lima jurnalis dan tiga kru kapal yang dilaporkan hilang di perairan Selat Sunda resmi dihentikan setelah berlangsung selama 10 hari tanpa membuahkan hasil.

Pengumuman penghentian operasi SAR ini disampaikan langsung oleh Gubernur Banten, Andra Soni, usai memimpin rapat koordinasi keberlanjutan operasi pencarian bersama tim gabungan.

“Setelah 10 hari melakukan penyisiran intensif dan tidak ditemukan tanda-tanda keberadaan korban maupun serpihan kapal, operasi pencarian secara resmi dihentikan,” ujar Andra Soni, (17/9/26).

Meski operasi secara aktif telah ditutup, pihak berwenang menegaskan bahwa proses pencarian dapat dibuka kembali apabila di kemudian hari ditemukan informasi, bukti, atau petunjuk baru terkait keberadaan kapal dan para korban.

Ringkasan jnformasi, korban hilang: 8 Orang. 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal. Lokasi insiden perairan selat sunda atau sekitar gunung anak krakatau. Ops SAR ditutup sementara, siap dibuka kembali jika ada petunjuk baru. (**)

Share :

Baca Juga

Jakarta

Helikopter AW169 Polri Distribusikan 348 Kg Logistik Kemanusiaan untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang

Hukum

Kasus Korupsi Ekspor CPO Jilid II: Kejagung Limpahkan 11 Tersangka dan Sita Aset Rp696 Miliar

Jakarta

Pemkot dan DPRD Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2026, Lanjutkan Pembahasan Raperda Koperasi dan Usaha Mikro

Jakarta

TNI AL-Kodaeral IX. Komandan Komando Daerah TNI Angkatan Laut (Dankodaeral) IX, Laksamana Muda TNI Hanarko Djodi Pamungkas, S.H.

Jakarta

Jogetan DPR, Aktivis: Skandal Visual yang Membunuh Kredibilitas dan Menghukum di Ruang Publik Digital

Jakarta

Kapolri Perintahkan Divpropam, Tes Urine Serentak Seluruh Personel Polri menjaga Integritas

Jakarta

Bangunan Hampir Rampung Diduga Belum Kantongi PBG, Tim Investigasi Tidak Temukan Papan Informasi Proyek di Kalideres

Jakarta

Buka Rakernis Densus 88, Kapolri Kunjungi Stan Usaha Eks Narapidana Teroris

Contact Us