Kontroversi memanas terkait penggunaan anggaran APBD pada Tangerang Expo 2024, Pj. Walikota Tangerang H. Nurdin disebut-sebut ‘diprank’ oleh bawahannya. Aktivis serukan investigasi hukum mendalam
Tangerang, suararepubliknews.com – Fakta mengejutkan terkait penggunaan anggaran pada acara Tangerang Expo 2024 kian terungkap ke publik. Meski Pj. Walikota Tangerang, H. Nurdin, sebelumnya menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak melibatkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), data Sistem Informasi RUP dan AMEL menunjukkan sebaliknya. Informasi ini memicu kritik tajam dari berbagai elemen masyarakat, termasuk aktivis yang menduga adanya praktik korupsi di balik layar.
Penggunaan APBD Terbongkar
Berdasarkan dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan AMEL 2024, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah (INDAGKOP) Kota Tangerang terbukti mengalokasikan anggaran untuk Tangerang Expo. Anggaran tersebut mencakup belanja sewa bangunan senilai Rp90 juta dan honorarium kegiatan lainnya. Namun, laporan ini tidak pernah disampaikan kepada Pj. Walikota, memicu dugaan praktik manipulasi.
“Kalau benar Kepala Dinas tidak melaporkan penggunaan APBD, berarti saya sudah ditipu. Silakan klarifikasi langsung ke Kadis INDAGKOP,” ujar Pj. Walikota H. Nurdin melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Rabu (11/12).
Tudingan “Bisnis Haram” dan Pembohongan Publik
Ketua LSM GP2B, Umar Atmaja, secara terang-terangan menyebut pernyataan H. Nurdin sebagai upaya pembelaan diri yang tak berdasar fakta.
“Ini jelas pembohongan publik. Dokumen RUP menunjukkan penggunaan APBD. Kalau tidak dilaporkan, ada indikasi kuat anggaran tersebut fiktif dan digunakan untuk memperkaya diri pejabat tertentu,” tegas Umar.
Ia juga menuduh adanya “kerja sama gelap” antara pihak penyelenggara event organizer (EO) dan oknum pejabat dinas untuk memanfaatkan dana APBD demi kepentingan pribadi. Menurutnya, Tangerang Expo berpotensi gagal mencapai tujuannya sebagai platform promosi investasi dan pemasaran produk lokal jika diawali dengan kebohongan dan penyalahgunaan anggaran.
Desakan Investigasi Hukum
Aktivis masyarakat menyerukan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan, KPK RI, dan kepolisian, untuk segera menyelidiki dugaan pelanggaran dalam penggunaan anggaran Tangerang Expo. Mereka menuntut transparansi penuh dari Dinas INDAGKOP dan sanksi tegas jika terbukti ada penyalahgunaan.
“Jika terbukti ada anggaran fiktif, maka itu adalah perbuatan melawan hukum. Kami akan bersurat resmi untuk meminta klarifikasi kepada Pj. Walikota sekaligus mendesak pertanggungjawaban hukum dari Kepala Dinas terkait,” kata Umar.
Kepala Dinas Bungkam
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, Kepala Dinas INDAGKOP, Suli Rosadi, S.Sos., memilih bungkam dan tidak memberikan keterangan saat dikonfirmasi wartawan. Sikap diam ini semakin memicu kecurigaan publik bahwa ada sesuatu yang sengaja ditutupi.
Tangerang Expo 2024, yang berlangsung hingga 15 Desember, kini berada di bawah sorotan tajam publik. Kejelasan terkait penggunaan APBD dalam acara ini tidak hanya menjadi isu lokal, tetapi juga menggambarkan masalah serius dalam tata kelola anggaran dan integritas birokrasi.
Pewarta: Red
Editor: Stg
Copyright © suararepubliknews 2024











