Suararepubliknews.com, Tulungagung – 19/01/2022 Ketidak puasan atas hasil hearing terkait halaman SDN 2 Plandaan di Desa Plandaan Kecamatan Kedungwaru Kabupaten Tulungagung yang dibangun kolam renang oleh pemerintah desa setempat akhirnya menuai banyak lembaga swadaya masyarakat mengadukan hal tersebut melalui surat ke lembaga yang berwenang menanganinya di pemerintah pusat.
Susetyo nugroho selaku Plh perkumpulan komunitas Tulungagung peduli(PKTP) menjabarkan tentang jalanya hearing (07/01/2022) yang mendasari ketidak puasan beliau sehingga akan tetap mengadukan hal tersebut.
“Hasilnya sudah sangat jelas dalam proses hearing beberapa waktu yang lalu bahwa perijinan hanyalah sekedar wacana saja.Pihak-pihak yang hadir dalam undangan hearing tersebut dalam penjelasannya tentang pembangunan tersebut yang ternyata tidak mengantongi selembar ijin pun baik dari tinjauan Tata ruang(IMB),Amdal dan lain-lain bahkan perijinan penggunaan air tanah (SIPA) belum ada ditambah Status SD tersebut adalah adalah SD Inpres yang juga menjadi salah satu penerima DAK phisik tahun 2020.Bahkan lebih parahnya lagi pembangunan dengan menggunakan alat berat tetap dilakukan disaat para siswa sedang melaksanakan ujian.”jelas yoyok.
Kekecewaan terhadap kepala dinas pendidikan pemuda dan olahraga juga beliau ungkapkan dalam menyikapi permasalahan itu.
“Dari data aset pendidikan dimana merujuk pada LK -BPK th 2019(keluar th 2020) ternyata ada ratusan sekolah sebagai aset dinas pendidikan yg belum bersertifikat dan konyolnya lagi pada hearing itu Kadin Diknas terkesan melakukan pembiaran apalagi selalu menghindar ketika ditanya tentang aturan sekolah penerima DAK”lanjut yoyok.
Pihak totok yulianto selaku ketua lsm cakra juga tidak tinggal diam dalam menyikapi hal tersebut.beliau juga ikut membuat surat kebeberapa pihak di pemerintahan pusat.
“ketidak percayaan kami kepada aph setempat dalam menyikapi hal tersebut dengan melakukan pembiaran terhadap pembangunan tanpa mengantongi ijjn terlebih dahulu karena hal tersebut adalah contoh yang kurang baik dimasyarakat.”jelas totok cakra
Tidak jauh berbeda dengan yang dilakukan oleh susetyo nugroho(yoyok selaku plh pktp) pihak totok yulianto (lsm cakra) akan melakukan hal sama.
“Ada tambahan selain mengadukan hal tersebut kepemerintah pusat,mungkin bisa aksi turun jalan menyampaikan pendapat dimuka umum karena kelihatannya Pihak penegak PERDA, BUPATI, DPRD TULUNGAGUNG seakan terbius oleh angin sejuk yg berhembus dari Waterboom plandaan, makanya sampai saat ini permasalahan tersebut belum tertangani”.pungkas totok cakra…..Yl/kbt