Home / Maluku

Sabtu, 4 April 2026 - 08:47 WIB

Terkait Konflik Izin Tambang Di Kabupaten Buru Kini Menjadi Sorotan Tajam,Hukum Jangan Kalah Oleh Para Broker Tambang

​AMBON, SRN –  .SuaraRepublikNews.com– Carut-marut legitimasi pengelolaan tambang emas di Kabupaten Buru kembali memanas. Ketua Garda NKRI sekaligus Aktivis Lingkungan Maluku, Mujahidin Buano, menyoroti adanya dugaan tebang pilih serta ketidakadilan yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Maluku dalam memberikan izin operasional kepada perusahaan tambang.

​Fokus utama polemik ini tertuju pada perbandingan nasib antara PT Global Emas Bupolo milik Hj. Mansur Lataka dengan PT Harmoni Alam Manise (anak perusahaan PT Wanshuai Indo Mining) milik Ibu Helena Ismail.

 

​Administrasi Lengkap Namun Tertahan

​Menurut Mujahidin, PT Global Emas Bupolo sejatinya telah memenuhi seluruh prasyarat hukum dan administrasi yang diperlukan. Dokumen-dokumen krusial telah dikantongi, di antaranya:

– ​Rekomendasi resmi dari Bupati Kabupaten Buru.
– ​Dukungan penuh dari para ahli waris pemilik lahan.
– ​Tanda tangan dukungan dari Ketua DPRD Provinsi Maluku, Benhur Watubun.
– ​Kajian Ilmiah Amdal Net hasil kerja sama dengan Universitas Pattimura.
– ​Kesepakatan strategis dengan 9 koperasi lokal.

​”Anehnya, meski berkas sudah mengendap di meja Gubernur Maluku selama kurang lebih enam bulan, hingga detik ini legitimasi untuk beroperasi belum juga diterbitkan. Ada apa dengan birokrasi kita?” tegas Mujahidin.

​Dugaan Pembiaran Aktivitas Ilegal

​Di sisi lain, Mujahidin membeberkan kondisi kontras terkait aktivitas PT Harmoni Alam Manise. Ia menduga perusahaan milik Ibu Helena Ismail tersebut tetap leluasa melakukan aktivitas penambangan meski disinyalir tidak mengantongi rekomendasi dari Bupati Kabupaten Buru.

​”Publik bertanya-tanya, mengapa yang taat aturan justru dihambat, sementara yang diduga ilegal justru bebas beroperasi bahkan berdampingan dengan basecamp aparat? Apakah faktor kekuatan finansial lebih sakti daripada supremasi hukum di mata pemangku kebijakan?” ujar Mujahidin dengan nada kritis.

Baca Juga  Amankan Aset Negara, Kodam XV/Pattimura Hentikan Pembangunan Ilegal di Asmil Bentas

 

​Menanti Janji DPRD dan Konsolidasi Aksi Massa
​Persoalan ini sebenarnya telah dikawal sejak bulan Ramadhan lalu melalui seruan aksi di DPRD Provinsi Maluku. Mujahidin mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya sedang menanti realisasi permintaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang telah dilayangkan kepada Komisi II melalui pembahasan di Komisi III DPRD Maluku.

​”Kami memegang janji wakil rakyat. Pembahasan di Komisi III sebelumnya harus segera ditindaklanjuti dalam bentuk RDP resmi bersama Komisi II agar tabir gelap ini terbuka,” tambahnya.
​Sebagai bentuk keseriusan, Mujahidin Buano menyatakan tengah melakukan konsolidasi besar-besaran untuk menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Maluku. Aksi ini bertujuan untuk menuntut transparansi Gubernur secara langsung terkait alasan pengabaian terhadap perusahaan yang telah legal secara administratif, namun justru membiarkan aktivitas yang diduga represif dan melanggar hukum.

​Tuntutan Tegas
​Demi menjamin keadilan hukum dan kelestarian lingkungan, Mujahidin mendesak:

1. ​Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku untuk segera bertindak atas jaminan lingkungan di wilayah tersebut.
2. ​Polda Maluku untuk segera memeriksa Ibu Helena Ismail yang dinilai represif dalam mengambil tindakan tanpa pertimbangan hukum yang jelas.
3. ​Gubernur Maluku untuk segera memberikan legitimasi kepada pihak yang telah memenuhi syarat agar tidak timbul persepsi negatif di tengah masyarakat.
​”Jika transparansi ini tidak diberikan, maka jalanan adalah satu-satunya tempat untuk kami mencari keadilan,” tutup Mujahidin.(Tim)

Share :

Baca Juga

Maluku

Peringati Hari Guru Rumkit Bhayangkara Ambon Sambangi SMA LKMD Laha, Periksa Kesehatan Gratis

Maluku

Prioritaskan Warga Lokal, Akhiri Era PETI Menuju Tambang Rakyat Legal

Maluku

Polda Maluku Gelar Olahraga Bersama, Wakapolda Tekankan Pentingnya Jaga Kesehatan Jelang Ramadan dan Operasi Ketupat

Maluku

Polda Maluku Gelar Car Free Day dan Dialog Interaktif Sambut Hari Bhayangkara Ke-79

Maluku

Kapolda Maluku dan Forkopimda Gelar Dialog Damai di Pulau Haruku: Komitmen Tegakkan Hukum, Serukan Persatuan*

Maluku

Polda Maluku dan Pemprov Luncurkan Program “Polisi Mengajar”, Fokus Bentuk Generasi Anti Narkoba dan Kekerasan

Maluku

Dukung Pelayanan Publik Polri Presisi, BNI Serahkan Kendaraan Operasional ke Polda Maluku

Maluku

Operasi Pekat Salawaku 2026, Polda Maluku Tegaskan Keamanan sebagai Fondasi Pembangunan Berkelanjutan

Contact Us