Home / Tak Berkategori

Senin, 20 Januari 2025 - 23:53 WIB

Tertangkap Tangan Lakukan Pemurnian Emas Ilegal,  BM Langsung Ditahan di Polres Buru

Buru, suararepubliknews – Seorang warga desa Parbulu, Kecamatan Wailata, Kabupaten Buru, berinisial BM saat ini ditahan di  Polres Buru karena tertangkap tangan melakukan pemurnian emas ilegal di rumahnya pada tanggal 15 Januari 2025 lalu.

Kasie Penmas Humas Polres Buru, Aipda M.Y.S. Jamaluddin, kepada media ini, Sabtu, (18/1/2025), menjelaskan,

pada tanggal 15 Januari 2025,  anggota Polres melakukan pencarian terhadap pelaku usaha yang melakukan kegiatan pengolahan dan atau pemurnian emas tanpa izin.

Pada saat dilakukan pencarian, ditemukan BM sementara melakukan kegiatan pengolahan pemurnian emas dengan cara membakar abu yang mengandung material emas yang dicampur dengan boraks yang menghasilkan logam emas. Saat itu juga BM langsung diamankan dan dibawa ke Polres Buru untuk dimintai keterangan.

Jamal juga mengatakan Polres Buru akan melakukan pemanggilan  guna dimintai keterangan kepada siapa saja yang menyebarkan berita hoax bahwa pelaku BM tidak ditahan untuk diproses sesuai hukum yang  berlaku.

Pewarta: Dhet

Share :

Baca Juga

Lepas 270 JCH Muba, Pj Bupati Sandi Fahlepi  Minta Jemaah Jaga Kesehatan

Banten

Aksi Damai KOLASE Tuntut Penutupan PT. BBS: Masalah Izin dan Pelanggaran Hukum

Maluku

Buka Lat Pra Ops Antik Salawaku 2026, Karo Ops: Operasi Antik Salawaku 2026 Wujud Komitmen Polri Lindungi Masyarakat dari Bahaya Narkoba
Prediksi Bologna vs Lille: Tuan Rumah Berjuang Raih Poin Perdana, Lille Incar Dominasi di Liga Champions
Dinas Dukcapil Humbahas Jalin Kerjasama dengan KSP CU Bahen Ma Nadenggan Pengurusan Akta Kematian
KPU Lebak Tetapkan Titik-titik Lokasi Kampanye Pemilu 2024
Ketua DPD Partai Nasdem Kota Cimahi Berserta Para Kader Ikut Apel Siaga, 3000 Orang Di GBK Jakarta
Warga Margajaya Desak Kepala Desa Mundur, Diduga Terjerat Kasus Narkoba

Contact Us