Home / Tangerang Raya

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:59 WIB

Wamen ATR/BPN Apresiasi Inovasi Kantah Kota Tangerang: Model Transformasi Pelayanan Publik Pertanahan Berbasis Teknologi

TANGERANG,24 juli 2025.Suara republiknews. Com – Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), H. Ossy Dermawan, B.S., M.Sc., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Tangerang. Kunjungan ini turut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Banten Sudaryanto, S.H., M.M, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Dr. Heri Mulianto., S.ST., M.Si, serta jajaran Struktural setempat. Dalam kesempatan yang sama, hadir pula Pimpinan Ombudsman Republik Indonesia Yeka Hendra Fatika SP., M.M, yang memberikan dukungan penuh terhadap penguatan kualitas pelayanan publik di bidang pertanahan.Rabu 23/7/2025.

Kunjungan tersebut menjadi momentum penting untuk mengangkat dua inovasi pelayanan unggulan yang diinisiasi secara swadaya oleh jajaran Kantor Pertanahan Kota Tangerang. Kedua inovasi ini dinilai sebagai bentuk konkret dari reformasi birokrasi dan transformasi digital yang inklusif, adaptif, serta berorientasi pada pemenuhan hak-hak masyarakat sebagai warga negara.

Inovasi pertama yang menjadi sorotan adalah layanan Drivethru Pertanahan, yang dirancang untuk merespons keterbatasan infrastruktur, khususnya area parkir Kantor Pertanahan Kota Tangerang. Melalui sistem ini, masyarakat tidak perlu lagi turun dari kendaraan untuk melakukan pengambilan atau pengunggahan dokumen. Pelayanan dilaksanakan langsung oleh petugas pada loket khusus secara efisien, aman, dan nyaman.

Wamen Ossy Dermawan menyebut layanan ini sebagai bentuk quick win solution yang mampu memangkas antrian dan waktu tunggu, serta mengurangi potensi interaksi yang tidak produktif dalam proses pelayanan. “Ini merupakan bentuk inovasi nyata untuk mendekatkan negara kepada masyarakat, dengan efisiensi tinggi namun tetap menjunjung integritas,” jelasnya.

Inovasi kedua adalah peluncuran Virtual Office Pertanahan, sebuah layanan digital interaktif berbasis tampilan tiga dimensi yang memungkinkan masyarakat mengakses berbagai layanan tanpa kehadiran fisik di kantor. Melalui situs web resmi, pengguna dapat memilih layanan seperti unggah berkas, konsultasi pertanahan, hingga permintaan informasi, secara mandiri dan real time.

Baca Juga  Camat Rajeg Bekerja Sama Dengan Karang Taruna Gelar Budaya Jurasik

Platform ini dikembangkan secara swadaya oleh para pegawai Kantah Kota Tangerang sebagai wujud partisipasi aktif ASN dalam mengakselerasi digitalisasi pelayanan. “Kami ingin memastikan bahwa masyarakat dari mana pun dapat mengakses hak-haknya secara adil dan mudah, tanpa kendala geografis atau birokratis,” tutur Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang.

Selain dua inovasi utama tersebut, Kantah Kota Tangerang juga menginisiasi layanan khusus bernama CLBK (Cipta Layanan Berkebutuhan Khusus), yang diperuntukkan bagi warga berkebutuhan khusus. Meskipun jumlah pemanfaatnya relatif kecil, kehadiran layanan ini mencerminkan keberpihakan pemerintah terhadap prinsip keadilan sosial dan non-diskriminasi dalam pelayanan publik.

Wamen Ossy mengungkapkan rasa bangganya terhadap upaya Kantor Pertanahan Kota Tangerang dalam mengembangkan pendekatan pelayanan yang humanis. “Setiap warga negara, tanpa terkecuali, memiliki hak yang setara untuk dilayani. CLBK adalah simbol tanggung jawab negara terhadap kelompok rentan,” tegasnya.

Sebagai Ombudsman Republik Indonesia,Yeka Hendra Fatika menyampaikan pandangannya terkait akar persoalan mafia tanah yang selama ini menjadi isu strategis dalam tata kelola pertanahan. Menurutnya, akar masalah utama terletak pada keterbatasan akses dan transparansi layanan.

“Kami melihat bahwa inovasi Drivethru dan Virtual Office di Kantah Kota Tangerang adalah satu-satunya inisiatif di Indonesia saat ini yang mampu menghilangkan perantara dan mempersempit ruang gerak para mafia tanah,” jelasnya. Lebih lanjut, Ombudsman RI menyatakan komitmennya untuk mendorong replikasi model layanan ini ke seluruh Kantah dan institusi layanan publik di Indonesia, termasuk internal Ombudsman sendiri.

Wamen ATR/BPN dalam pernyataan penutupnya menekankan pentingnya sinergi lintas lembaga dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, transparan, dan berorientasi pada masyarakat. Ia juga menyatakan bahwa Kementerian ATR/BPN siap memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan dan replikasi dua model inovasi tersebut ke Kantah di seluruh Indonesia.

Baca Juga  Tanah SDN Pangadegan II Senilai Rp 5,5 Miliar Berhasil Diamankan Setelah 20 Tahun Dikuasai Secara Ilegal

“Kami percaya bahwa apa yang dilakukan Kantor Pertanahan Kota Tangerang adalah cermin dari transformasi pelayanan publik yang ideal,dengan demikian  inovasi-inovasi ini tidak hanya ditularkan, tetapi juga disempurnakan di masa depan sebagai warisan pelayanan publik yang bermartabat dan berkeadilan,” pungkasnya.

Menutup rangkaian kegiatan, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang menyampaikan rasa syukur dan bangganya atas apresiasi yang diberikan. Ia menegaskan bahwa capaian ini bukanlah hasil kerja individu, melainkan buah dari semangat kolektif seluruh jajaran yang terus berinovasi untuk melayani masyarakat dengan lebih baik.

“Kami sangat berterima kasih atas Kunjungan dan jyga kepercayaan serta apresiasi dari Bapak Wakil Menteri dan Ombudsman RI. Ini menjadi energi baru bagi kami untuk terus melangkah lebih maju dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

( Redaksi ).

Share :

Baca Juga

Tangerang Raya

Makin Maraknya Penjual Kosmetik ilegal yang diduga Tidak Kantongi Izin.

Tangerang Raya

Proyek Rp 1,9 Miliar di Kota Tangerang Diduga ajang korupsi, Ketebalan Benol di Pertanyakan.

Tangerang Raya

Diduga Langgar Hak Pekerja, PT PCM Kabel Indonesia PHK Sepihak Dua Karyawan

Tangerang Raya

Bhabinkamtibmas Polsek Cikupa Hadiri Sunatan Massal CSR PT Torabika, Wujud Sinergi Polri dan Masyarakat

Tangerang Raya

Kapolresta Tangerang Dampingi Wakapolda Banten Upacara di Alun-alun Balaraja, Diikuti Ribuan Siswa

Tangerang Raya

Polsek Kronjo Gelar Pengamanan Terpadu Saat Gubernur Banten Sambangi TPI Kronjo

Tangerang Raya

Pemilik Cluster Taman Sepatan Grande Resmi Dilaporkan ke Polisi Usai Keributan Soal Speed Bump,Wow…..!!!

Tangerang Raya

Pledoi Kuasa Hukum Suparman Harsono, Jaksa Penutut Umum Kota Tangerang Tak Miliki Legalitas Penuntutan

Contact Us