Lebak, Suararepubliknews – Puluhan warga Kampung Cikadu RT/RW, 010/03 Desa Cipeundeuy Kecamatan Malingping, melakukan aksi protes di kantor desa Cipeundeuy, Senin (9/2/2026).
Mereka menolak adanya pembangunan Gedung Koprasi Merah Putih yang berdiri di atas lahan kuburan umum yang selama ini digunakan masyarakat Kampung Cikadu dan Cilajim.

Tokoh Masyarakat, H. Sobirin, menyampaikan kekecewaannya atas pembangunan tersebut yang dilakukan tanpa adanya musyawarah dengan warga maupun tokoh kampung.
“Kami selaku warga masyarakat Cikadu merasa kecewa atas pembangunan Gedung Koprasi Merah Putih di lahan kuburan masyarakat Cikadu dan Cilajim, apalagi disana ada lima kuburan warga, pihak desa tidak bermusyawarah dulu,” katanya.
Dalam aksi tersebut, warga juga membentangkan spanduk simbol kekecewaan warga yang bertuliskan
“Peringatan! Kami menolak mutlak adanya pembangunan yang dilakukan oleh Pemdes Cipeundeuy yang merusak kuburan umum Cikadu”.
Aksi tersebut berlangsung aman dan tertib dibawah pengamanan, Satpol PP, Polsek Malingping, dan Babinsa Koramil 0313/Malingping.
TB. Nurdin, salah satu tokoh masyarakat, menyatakan bahwa mereka tidak bisa diwakili oleh lintas tokoh desa saja, tetapi harus melibatkan tokoh masyarakat Cikadu.
“Kami datang hanya untuk menyampaikan aspirasi atau unek-unek masyarakat kami supaya lebih jelas,” ujarnya.
H. Sabirin, tokoh masyarakat, menambahkan bahwa tidak ada koordinasi dengan tokoh masyarakat sebelum pembangunan tersebut.
“Kehadiran kami hanya menyampaikan aspirasi kalau bisa digeser untuk titik lokasinya. Kami tidak mau terbawa-bawa dosa nantinya,” katanya.
H. Supyani, tokoh masyarakat Cikadu, juga menyampaikan bahwa mereka mendukung adanya pembangunan Gedung Koprasi Desa Merah Putih, tapi ingin prosesnya transparan dan melibatkan masyarakat.
TB. Nurdin menegaskan bahwa seharusnya sebelum pembangunan harus ada musyawarah dengan tokoh yang tau asal usulnya, Area pemakaman itu termasuk Hutan Lindung Istimewa.
“Kami mendukung adanya pembangunan, tapi kami minta pindahkan ke titik lokasi semula, pembangunan yang beretika, pembangunan yang berkeadilan,” ujarnya.
Ali, ketua pemuda, menanyakan mengapa tidak ada musyawarah dengan masyarakat sebelum pembangunan tersebut.
Menanggapi Hal tersebut, Kepala Desa Cipeundeuy, Peni Fermatasari, mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Cikadu yang telah menyampaikan aspirasi.
“Kami pihak desa mohon maaf apabila ada kekeliruan dan kurangnya koordinasi, pembangunan Gedung Koprasi Desa Merah Putih ini merupakan program pemerintah pusat”.
Namun, semua aspirasi akan kami tampung dan akan berkoordinasi dengan pemerintah pusat atas keluhan warga,” katanya.(Iwan H)










