Home / Tak Berkategori

Rabu, 18 Desember 2024 - 18:21 WIB

Yasonna Laoly Diperiksa KPK Terkait Harun Masiku

Menteri Hukum dan HAM periode 2019-2024 Yasonna Laoly (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (18/12/2024).  
Jakarta (SRN) – Yasonna menerangkan dirinya diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Ketua DPP PDI Perjuangan dan sebagai Menkumham.

“Ada surat saya kirim ke Mahkamah Agung untuk permintaan Fatwa. Fatwa tentang Keputusan Mahkamah Agung Nomor 57. Kami minta fatwa, saya tanda tangani permintaan fatwa, karena di situ ada perbedaan tafsir antara KPU dan DPP tentang suara caleg yang meninggal,” kata Yasonna di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.

Sedangkan untuk pemeriksaan dalam kapasitas sebagai Menkumham, penyidik KPK mengonfirmasi soal Harun Masiku. Salah satunya adalah data perlintasan luar negeri Harun Masiku.

“Yang kedua ya adalah kapasitas saya sebagai menteri, saya menyerahkan tentang perlintasan Harun Masiku. Itu saja,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu Yasonna juga menyampaikan apresiasi kepada penyidik KPK yang dinilainya sangat profesional dalam pemeriksaan terhadap dirinya.

“Penyidik sangat profesional ya menanyakan sesuai dengan posisi saya sebagai ketua DPP, kemudian posisi saya sebagai menteri hukum dan ham mengenai perlintasan Harun Masiku itu saja,” tuturnya.

Yasonna tiba di Gedung Merah Putih KPK dengan mengenakan kemeja putih dan jaket cokelat pada sekitar pukul 09.48 WIB dan selesai diperiksa pukul 16.46 WIB.

Untuk diketahui, Harun Masiku ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.

Walau demikian, Harun Masiku selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK hingga dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.

Selain Harun, pihak lain yang terlibat dalam perkara tersebut adalah anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022 Wahyu Setiawan.

Wahyu Setiawan yang juga terpidana dalam kasus yang sama dengan Harun Masiku. Saat ini sedang menjalani bebas bersyarat dari pidana tujuh tahun penjara di Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Kedungpane Semarang, Jawa Tengah.

KPK pada Jumat, 6 Desember 2024 menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terbaru Harun Masiku yang menampilkan foto-foto terbaru buronan kasus korupsi tersebut.

“Untuk ditangkap dan diserahkan ke Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi,” kata Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (6/12).

DPO terbaru tersebut menampilkan empat foto baru Harun dengan ciri-ciri tinggi badan sekitar 172 cm dengan ciri khusus berkaca mata, kurus, suara sengau dengan logat Toraja atau Bugis.

(RED)

Share :

Baca Juga

Jawa Barat

Polresta Cirebon Bongkar Jaringan Pengedar Ok, Tiga Lokasi Disikat Dalam Satu Hari

Tangerang Raya

Bupati Tangerang Tandatangani MOU Program Sekolah SD dan SMP Swasta Gratis

Tulungagung

Musrenbang Desa Kresikan Membahas dan Menyepakati Program Ketahanan Pangan DD  tahun 2025
Realisasi Insentif 2025 Bpd, Lpm, Rt Rw Desa Langensari, Kec. Solokan Jeruk Kab. Bandung.

Maluku

Dir Lantas Polda Maluku Tekankan Pentingnya Response Time Melalui Layanan 110 dan Pelayanan Humanis
Ujian Seleksi Perangkat Desa Ngrejo Berjalan Lancar

TNI/Polri

Wakil Panglima TNI Terima Audiensi Wakil Kepala BRIN Bahas Penguatan Kerja Sama Riset dan Inovasi Pertahanan
Perayaan HUT Ke-16 PIRA Jabar: Konsolidasi Kekuatan Perempuan untuk Memenangkan Pasangan Dedi Mulyadi-Erwan Setiawan di Pilgub Jabar 2024

Contact Us