Home / Tak Berkategori

Selasa, 21 Mei 2024 - 19:21 WIB

Pengadilan Internasional Berusaha Melakukan Penangkapan Terhadap Para Pemimpin Israel dan Hamas, Termasuk Netanyahu

Kepala jaksa penuntut dari pengadilan kejahatan perang Internasional (ICC) meminta surat perintah penangkapan pada hari Senin (20/05) untuk para pemimpin Israel dan Hamas, termasuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu, atas tindakan-tindakan yang mereka lakukan selama perang yang sedang berlangsung selama tujuh bulan.

Belanda.RepublikNews.com, – Meskipun Netanyahu dan menteri pertahanannya, Yoav Gallant, tidak akan segera ditahan, pengumuman dari jaksa penuntut utama Mahkamah Pidana Internasional tersebut merupakan tamparan simbolis yang memperdalam isolasi Israel atas perang di Gaza.

Dilansir dari Media berita Apnews, Jaksa penuntut (ICC), Karim Khan, menuduh Netanyahu, Gallant, dan tiga pemimpin Hamas yakni Yehya Sinwar, Mohammed Deif, dan Ismail Haniyeh melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Jalur Gaza dan Israel.

Netanyahu dan para pemimpin Israel lainnya menolak tindakan tersebut karena dianggap memalukan dan antisemit. Presiden AS Joe Biden juga mengecam jaksa penuntut dan mendukung hak Israel untuk membela diri melawan Hamas.

Pengadilan yang terdiri dari tiga hakim akan memutuskan apakah akan mengeluarkan surat perintah penangkapan dan mengizinkan kasus untuk dilanjutkan. Para hakim pada umumnya membutuhkan waktu dua bulan untuk memutuskan hal tersebut.

Israel bukan anggota pengadilan, jadi meskipun surat perintah penangkapan dikeluarkan, Netanyahu dan Gallant tidak akan menghadapi risiko penuntutan. Namun ancaman penangkapan dapat menyulitkan para pemimpin Israel untuk bepergian ke luar negeri.

Netanyahu menyebut tuduhan jaksa penuntut terhadapnya merupakan sebuah “aib”, dan sebuah serangan terhadap militer Israel dan seluruh Israel. Dia menegaskan akan terus melanjutkan perang Israel melawan Hamas.

Biden mengatakan bahwa upaya untuk menangkap Netanyahu dan Gallant terkait perang di Gaza ” sangat keterlaluan,” dan menambahkan “apa pun yang mungkin disiratkan oleh jaksa penuntut ini, tidak ada kesetaraan – tidak ada – antara Israel dan Hamas.”

Hamas juga mengecam tindakan jaksa penuntut ICC, dengan mengatakan bahwa permintaan untuk menangkap para pemimpinnya “menyamakan korban dengan algojo.”

Netanyahu mendapat tekanan berat di dalam negeri untuk mengakhiri perang. Ribuan warga Israel telah bergabung dalam demonstrasi mingguan yang menyerukan kepada pemerintah untuk mencapai kesepakatan untuk membawa pulang para sandera Israel yang ditawan Hamas, karena khawatir waktu hampir habis.

Dalam beberapa hari terakhir, dua anggota menteri pertahanannya yang lain, Gallant dan Benny Gantz, telah mengancam akan mengundurkan diri jika Netanyahu tidak menjabarkan visi pascaperang yang jelas untuk Gaza.

Namun pada hari Senin (20/05), Netanyahu mendapat dukungan dari berbagai kalangan politisi yang mengecam langkah jaksa penuntut ICC (Pengadilan Internasional) tersebut. Diantaranya termasuk presiden Israel, Isaac Herzog, dan dua saingan politik utamanya, Gantz dan pemimpin oposisi Yair Lapid.

Tidak jelas apa dampak dari langkah Khan ini terhadap posisi publik Netanyahu. Kemungkinan adanya surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dapat memberinya dorongan karena warga Israel bersatu di belakang bendera tersebut. Namun, lawan-lawannya juga dapat menyalahkannya karena telah membawa bencana diplomatik bagi negara tersebut. (Stg)

Share :

Baca Juga

Angelina Sondakh Menangis saat keluar dari Penjara
Pj Bupati Apriyadi Kebut Perbaikan Jalan Rusak di Muba
Kekalahan Tim Volly Indoor Putra Kota Tangerang wajar, ini kata Pengamat Olahraga
Wakil Bupati Humbahas Buka Seminar Seni Bertajuk ‘Musik Pop Gereja Dalam Ibadah Kristiani’
Guru Wanita Rusia DirudapaksaTentara Korea Utara, Hubungan Rusia-Korut Terancam Panas
Kapolres Lebak Polda Banten silahturahmi dengan tokoh Agama Bpk.KH. Ijudin
Bupati Humbahas Tinjau Progres Rekonstruksi Jalan di Parlilitan dan Tarabintang
Prediksi Laga UEFA Nations League: Estonia vs Swedia, Pertarungan Sengit di Tallinn

Contact Us