Home / Tak Berkategori

Kamis, 28 April 2022 - 09:14 WIB

Wali Murid SMPN 1 Karangrejo Protes Setelah Diminta Bayar Kekurangan Beli Barang Melalui BSM

SuaraRepublikNews.com Tulungagung 28/04/2022,, Regulasi program Bantuan Siswa Miskin (BSM) di Tanah Air terasumsi dengan stigma negatif. Dinas naungan Pemerintah maupun Lembaga sekolah yang dipercaya dalam menyalurkan bantuan untuk siswa kurang mampu itu seolah memiliki alibi yang apik untuk kepentingan pribadi oknum tertentu maupun delegasi.

Di Kabupaten Tulungagung sendiri, dari hasil investigasi jurnalistik SuaraRepublikNews.com, menemukan lembaga sekolah yang disinyalir mengambil keuntungan dari program BSM Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) melalui koperasi sekolah.

Seperti diungkapkan salah satu wali murid dari lembaga sekolah penerima bantuan, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Karangrejo, Kabupaten Tulungagung. “anak kami kan dapat bantuan senilai 750 ribu rupiah kemudian dana itu dibelikan barang yang sudah ada di list angket pemberian sekolah sebesar 535 ribu rupiah. Tapi ini kok saya disuruh bayar kekurangan pesanan sebesar 101 ribu rupiah lagi sedangkan harusnya kan masih ada sisa??” ungkap wali murid kelas 7 berinisial ‘SW’ saat ditemui di halaman sekolah (27/4/22)

“Sebetulnya kami sebagai orang tua siap melunasi kekurangan pembayaran yang diminta oleh Ibu Nurul, selama jumlah nominalnya memang cocok dengan rincian yang sudah dibeli, dan lagi dari Bu Nurul juga sampai saat ini belum memberikan rincian kekurangan dan kwitansi pembelian” tambah SW.

Dikesempatan yang sama, Wakil Kepala Sarana dan Prasarana (Waka Sarpras) SMPN 1 Karangrejo mengatakan melalui sambungan seluler bahwa benar Ibu Nurul adalah tenaga pendidik dan pengurus koperasi di sekolah tersebut.
“Benar, Beliau adalah guru sekaligus pengurus koperasi di SMPN 1 Karangrejo” jelas Waka Sarpras enggan menjelaskan lebih lanjut…john/Kbt

Share :

Baca Juga

Misrayanti, SE, MH Pimpin Tim Dokter  Adakan Pengobatan Gratis  Kota Cimahi

Jawa Barat

Regulasi Dilanggar? DPRD dan RJN Soroti Bimtek Kades Bekasi yang Tanpa APDESI dan DPMD
Dinyatakan P21, Penyidik Polres Kepulauan Tanimbar Akhirnya Menyerahkan Pelaku Pembunuhan Isteri ke JPU
KPK Kurangnyali Respon Oknum PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) Bidang Bina Marga Kementrian PUPR Kota Tangerang
Merayakan Hari Bersejarah 1 Juli di Indonesia, Selamat Hari Jadi POLRI
Trump Selamat dari Upaya Pembunuhan: “Saya Berada di Sini Atas Anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa”
Kapolres Lebak AKBP Herfio Zaki, S.I.K., M.H. Pimpin Pembukaan Latpra Ops Pekat Maung 1 2025 Jelang Ramadhan
Tindak Pidana Pencucian Uang Proyek Imfrastruktur di Bursel,Mantan Bupati Tagop,Kini Ditahan Oleh KPK Di Rutan Polresta Jakarta

Contact Us