Home / Tak Berkategori

Rabu, 22 Februari 2023 - 07:25 WIB

Komisi III DPRD Kota Cimahi   Sidak  Puskesmas Cipageran Cimahi Utara

Ketua  Komisi lll DPRD  Kota Cimahi  Yus Cimahi   Sidak  Puskesmas Cipageran Cimahi Utara, Senin(20/2/ )2023.                                                      

Cimahi, Suararepubliknews.com – Karena  besarnya harapan warga masyarakat bahwa Pelayanan Kesehatan  ada di Puskesmas , untuk itu  Komisi III DPRD Kota Cimahi  Mengadakan  Sidak Ke Puskesmas Cipageran Cimahi Utara , Senin(20/2 )2023.                                                      

Ketua  Komisi lll DPRD  Kota Cimahi  Yus Rusnaya menjelaskan anggaran pembangunan Gedung Puskesmas Cipageran dialokasikan dari dana alokasi khusus ( DAK ) , provinsi Jawa Barat sebesar 4 miliar dan anggaran dari APBD Kota Cimahi sebesar 8 miliar jadi keseluruhan sebesar 12 miliar dan kalau dilihat konstruksi bangunan gedung Puskesmas Cipageran tersebut sangat mumpuni untuk pelayanan kepada warga masyarakat dalam bidang kesehatan ujar YusRusnaya.                    

Sementara salah Satu anggota dari Fraksi Nasdem, dari Fraksi Nasdem, H Enang Sahri Lukmansyah mengemukakan konsep Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) sebagai tempat rawat inap pasien sebagaimana janji Wali Kota Cimahi tidak bisa direalisasikan karena tekendala regulasi.

 Hal itu dikemukakan H.Enang saat inpeksi mendadal (sidak) Komisi III DPRD Kota Cimahi ke Puskesmas Cipageran, Cimahi Utara.               

Dalam kesempatan sidak tersebut di hadiri bersama Ketua Komisi III DPRD Kota Cimahi  Yus Rusnaya dari fraksi PDI-P, Wakil Ketua DPRD Kota Cimahi dari Fraksi Demokrat H Edi Kanedi beserta anggota Komisi III lainnya H Asep Rukmansyah dari fraksi Golkar, Joko Taruna dari Fraksi PKS, H Nabsun dari Fraksi Golkar, Euis Rosmaya Fraksi Hanura, dan H Hidayat dari Fraksi PAN , turut hadir yang didampingi Dinkes Kota Cimahi.

Menurut H.Enang kami pun menyarankan kepada Dinas Kesehatan tentang konsep Puskesmas rawat inap itu yang kita jadikan janji dari  wali kota, tapi tidak bisa, harus mengikuti aturan regulasinya tidak bisa, tidak nyambung,

 Puskesmas itu tidak boleh dijadikan tempat rawat inap.

Memang awalnya Puskesmas Cipageran rencananya untuk rawat inap, tetapi tidak bisa karena mentok masalah aturan, tegas Enang.

Diketahui pembangunan gedung Puskesmas Cipageran yang menelan anggaran 12 miliar.

“Puskesmas Cipageran itu dari sisi bangunan cukup bagus dan refresentatif, yang pagunya Rp 13 Miliar, dan kontraknya jadi Rp 12 Miliar itu, secara struktur sudah cukup bagus,

Akan tetapi, lanjutnya, sarana pendukungnya seperti lahan parkir dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau taman masih kurang memadai.

Satu-satunya solusi untuk adanya lahan parkir dan RTH, harus ada penambahan lahan-lahan dikiri kanannya untuk lahan parkir dan  Ruang Terbuka Hijau ( RTH ) atau taman masih kurang memadai,  kata Enang.

Untuk masalah lahan parkir, pihaknya akan mendorong pihak pemerintah untuk membebaskan lahan sebelah kiri Puskesmas yang masih kosong untuk dilakukan perluasan.

Komisi III DPRD Kota Cimahi  menyarankan kepada kepala Puskesmas dan Dinkes Kota Cimahi untuk melayani secara optimal warga masyarakat disekitar lokasi.

 (Tera )

Share :

Baca Juga

Polsek Tanggunggunung, Pelayanan dan Kepuasan Masyarakat Yang Utama
Prediksi Europa League: RFS vs PAOK, Laga Panas di Daugavas Stadium
SDN Se Kecamatan Tanggunggunung Diliburkan,Ada Apa..???

Maluku

Tinjau Polsek Sirimau, Kapolda Maluku Tegaskan Pentingnya Pelayanan Humanis dan Profesionalisme Polri
Ketua DPRD Kota Tangerang  Hadiri Forum Konsultasi Publik
Danrem Wijayakusuma :  Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Alam untuk Mengecek Kekuatan Personel
Kapolres Lebak Pimpin Upacara  Peringati Hari Kemerdekaan RI ke-78 Tahun 2023 Tingkat Polres Lebak
Dewan Pers-Polri Tanda Tangani Kerja Sama Perlindungan Kemerdekaan Pers.

Contact Us