Home / Tak Berkategori

Rabu, 26 April 2023 - 12:02 WIB

Pj Bupati H Apriyadi Ingatkan Jangan Tambah Libur Usai Lebaran

Libur dan cuti bersama perayaan Idul Fitri 1444 H, ASN dan pegawai di lingkungan Pemkab Muba kembali diwajibkan masuk bekerja Rabu (26/4/2023)..

SEKAYU, Suararepubliknews.com – Usai dihadapkan pada libur dan cuti bersama perayaan Idul Fitri 1444 H, ASN dan pegawai di lingkungan Pemkab Muba kembali diwajibkan masuk bekerja Rabu (26/4/2023) untuk menjalankan pelayanan publik kepada masyarakat.

Pj Bupati Muba Apriyadi Mahmud menegaskan, kepada seluruh Kepala OPD dan pegawai untuk masuk kembali normal seperti biasa mulai Rabu (26/4/2023).

“Ya, semua wajib masuk normal seperti biasa, jangan tambah libur,” tegas Ketua Umum Forum Sekretaris Indonesia Daerah Sumsel (Forsesdasi).

Menurutnya, ketentuan libur dan cuti bersama yang telah diberikan sudah sangat cukup untuk euforia perayaan Idul Fitri 1444 H.

“Nanti hari pertama masuk kerja, Kepala OPD wajib cek semua kehadiran staf dan pegawai masing-masing, terutama ASN,” tegasnya lagi.

Sementara itu, Pj Sekda Musni Wijaya SSos MSi mengatakan semua ketentuan dan aturan libur hingga cuti bersama untuk ditaati semua pegawai di lingkungan Pemkab Muba. “Besok masuk kerja normal seperti biasa, wajib hadir dan kembali menjalankan roda Pemerintahan,” ucapnya.

Ia menegaskan, apabila ada yang tidak hadir tanpa keterangan atau menambah libur akan diberikan sanksi tegas. “Ya, kalau ada yang coba-coba molor tambah libur tanpa persetujuan akan ada sanksi,” tutupnya.

Share :

Baca Juga

Ciptakan Lingkungan Sehat,Sekda Cilegon Perintahkan Ke Semua Sekolah Perhatikan Toilet Siswa.

Maluku

Kapolda Maluku Silaturahmi ke Pengadilan Tinggi Agama, Bahas Koordinasi Kelembagaan

Maluku

Ringankan Beban Warga, Polda Maluku dan Bulog Sukses Gelar Pasar Murah, 3 Ton Beras Habis Terjual
BMKG: Prakiraan Cuaca untuk Beberapa Kota pada Jumat, 19 Juli 2024

Tangerang Raya

Forum Garda Sukadamai Bersatu Bagikan Takjil Di Kawasan Industri Dua Sukadamai
Kapolres Buru dan Dandim 1506 Namlea Pantau Keamanan di Bendungan Way Apu

Jawa Barat

Tim Gabungan Polresta Cirebon Tertibkan Aksi Premanisme Bermodus Pungli terhadap Pedagang

Hukum

Kejari Jakbar Sita Uang Rp 5,19 Miliar Terkait Kasus Korupsi Pembebasan Lahan

Contact Us