Home / Tak Berkategori

Selasa, 28 November 2023 - 07:20 WIB

Aceh Barat Kafilah Kecewa di Fahmil Quran

Ustadz Kamil Syafruddin Lc usai lomba  Fahmil Qur’an di lokasi Sekretariat BPBD Simeulue, Senin ( 27/11/2023).

SINABANG, Suararepubliknews   – Kafilah Aceh Barat  merasa  dirugikan di cabang lomba  Fahmil Qur’an , karena mendapat pengurangan nilai, akibat hal yang  mereka  rasa  tidak dilakukan.

 

Meskipun tim pengamat telah mengajukan interupsi terkait pengurangan nilai yang dirasa tidak adil oleh dewan juri, upaya tersebut sayangnya tidak direspon dengan serius.

Hal tersebut disampaikan Ustadz Kamil Syafruddin Lc, usai lomba  Fahmil Qur’an di lokasi Sekretariat BPBD Simeulue, Senin ( 27/11/2023)

Pihak Aceh Barat  menilai dewan juri tidak fair karena tidak ada penjelasan sebelumnya pada teknikal meeting .

Menurut Ustadz Kamil, peserta Aceh Barat tidak membawa kertas apapun, namun kertas yang dimiliki peserta tersebut merupakan kertas yang disediakan pihak dewan hakim. “Soal kalah menang itu biasa, tapi terkesan melakukan kecurangan, ini kita tidak bisa terima, karena kita tidak melakukan kecurangan sedikitpun. “Kertas yang ditulis itu bukan dibawa dari bawah, tapi hanya untuk memudahkan menghafal surat,  dan itu ditulis di meja di atas,’  tegas ustad Kamil.

 

Namun Dewan Juri memutuskan pengurangan nilai kepada peserta Aceh Barat, walaupun sudah menjawab dengan benar dan telah dilakukan penambahan nilai 100, namun di anulir dan dilakukan pengurangan nilai 100.

 

Keputusan yang dianggap menimbulkan ketidakpuasan besar di antara para peserta dan pendukungnya. Kafilah Aceh Barat berharap adanya kejelasan serta peninjauan ulang terhadap penilaian demi mempertahankan keadilan dalam kompetisi fahmil Qur’an ini.

 

Sedangkan salah satu dewan juri DR. Abdul Syukur, M.Ag mengatakan, saat di ajukan soal rebutan untuk pertanyaan nama surah di dalam Al-Qur’an dijawab peserta dengan melihat tabel urutan surah yang sudah ada catatan pada peserta, maka jawaban itu dinyatakan tidak dibenarkan, sehingga nilai yang sudah diberikan dicabut kembali,.

 

Ia mengakui pihak dewan hakim tidak memeriksa semua peserta sebelum naik ke meja perlombaan, karena menurut nya semua peserta dan official sudah memahami semua ketentuan bahwa ketika tampil itu tidak boleh bawa catatan apapun, sejak awal tampilpun tidak dilakukan karena peserta sudah memahami teknik lombanya terjadi seperti itu, sebutnya.

 

Bahkan katanya saat soal mawaris itu peserta catat di meja dan dikasih pulpen dan kertas kosong di mejanya. Namun pihak nya menduga kertas itu dibawa oleh peserta ” kita tidak tau kertas itu dibawa, diantar atau disuruh, kita menduga karena sudah ada nomor urut satu sampai semua urutan surah, pungkasnya.(Muhibbul Jamil)

Share :

Baca Juga

Nota Jawaban Bupati Humbahas Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap 7 Ranperda
Empat Warga Desa Pasirsedang, Pandeglang, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Saung Sawah

Tangerang Raya

Haul 10 Tahun H. Soeprapto Soeparno: Jne & Tiki Ziarah Bersama, Doa Khusyuk Dipimpin Ustadz Subeki Al Bukhori
Pemdes Pojok Salurkan BLT DD Bulan Juli Tahun 2022
BKPSDMD Kota Cimahi Deteksi Dini Penyalahgunaan Narkotika ASN: Fokus pada Disiplin dan Pencegahan Melalui Kolaborasi dengan BNN

Jawa Barat

Kapolresta Cirebon Berikan Penerangan Hukum kepada Kepala Sekolah SMP Negeri se-Kabupaten Cirebon
Kunjungan Kerja dan Silaturahmi BPS Humbahas Ke Polres Humbahas
BPBD Humbahas Temui Kapolres Untuk Pemantapan Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Siaga Bencana

Contact Us