Home / Tak Berkategori

Kamis, 22 Februari 2024 - 19:31 WIB

Debat Sengit Salah satu Caleg DPRD Lebak Ditengah Sidang Pleno PPK GunungKencana.

Debat sengit salah satu Caleg DPRD Lebak di tengah sidang Pleno PEMILU 2024 yang diselegarakan PPK Gunungkencana Gemparkan Situasi

Lebak, Suara Republik News.Com, – Debat sengit salah satu Caleg DPRD Lebak di tengah sidang Pleno PEMILU 2024 yang diselegarakan PPK Gunungkencana Gemparkan Situasi, Pasal nya karena ada dugaan pelanggaran yang terjadi dalam pleno yang dilakukan di ruang tertutup dan C1 di lakukan tidak terbuka, tim PPK di duga tidak mengikuti patokan rekap.

Meskipun Tim PPK dan Panwas menyatakan bahwa keputusan yang diambil berdasarkan kesepakatan semua saksi, Desi Herdiana Calon Legislatif dari Partai NasDem dengan tegas mengatakan bahwa PPK Gunungkencana telah melanggar aturan, pada Rabu 21 Februari 2024.

Beberapa awak media memantau adanya indikasi pembohongan publik pada empat partai, termasuk Partai Nasdem, di mana seorang calon legislatif bernama Desi Herdiana merasa keberatan dengan adanya kejanggalan dan beberapa desa yang suaranya beralih ke salah satu calon legislatif. Desi kemudian meminta agar pleno dihentikan sementara karena suara partainya hilang, namun perdebatan alot terjadi dan tak ada titik temu yang dicapai.

“Saya akan melaporkan peristiwa ini ke Bawaslu Lebak dan mengadukannya kepada ketua umum Partai Nasdem,” ujar Desi. “Bawaslu Lebak harus segera menindaklanjuti dan melakukan investigasi mendalam terhadap pelanggaran yang terjadi di PPK Gunungkencana. Selain itu, Ketua Umum Partai Nasdem juga harus bertindak untuk menangani masalah ini dan mengambil tindakan tegas terhadap oknum yang terlibat dalam pelanggaran,” lanjutnya.

Seharusnya partisipasi masyarakat juga harus dijaga melalui memberikan akses yang lebih terbuka dan transparan dalam pelaksanaan pleno. Semua pihak harus berkomitmen untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan pelaksanaan pemilu yang adil dan demokratis sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.

Terakhir, kesalahan dan pelanggaran yang terjadi di PPK Gunung Kencana harus menjadi pengalaman berharga untuk menjaga integritas dan etika dalam pelaksanaan pemilu di masa depan. Semua pihak harus bertanggungjawab dan berperan aktif dalam menjaga demokrasi guna mencapai keadilan dan kemakmuran bersama.”ujarnya

Selanjutnya dari pihak pengaman PAM di PPK Gunungkencana Polsek Gunungkencana memberikan Pesan agar semua harap tenang jaga ketertiban Pleno di tunda 1×24 jam nunggu monitoring dari komisioner KPU. (IH)

 

Editor : Enjelina

Share :

Baca Juga

Siaga Lebaran 2025, PMI Banten Turunkan 399 Personil dan 13 Mobil Ambulans
Beri Warning, Minta Perusahaan Sawit di Muba Kooperatif

Maluku

Seleksi Penerimaan Brimob Polri 2026, Kapolda Maluku: Harus Jujur, Objektif, dan Berkeadilan Sesuai Prinsip Presisi
Cegah Banjir, Kapolres Lebak bersama Forkopimda Lebak Mengikuti Karya Bakti Pembersihan Sampah Kodim 0603 Lebak di Bantaran dan Aliran Sungai Ciujung  Rangkasbitung.

Banten

Pemkab Serang Terima Peserta SSDN Lemhannas RI Bahas Ketahanan Pangan
Sekdakab Bersama Kepala BPN Humbahas Terima 24 Sertipikat Tanah Aset dan 1 Sertipikat Tanah Rumah Ibadah
Diduga Perkerasan Jalan Kp.Sinapeul Sukasenang Asal Jadi dan tidak sesuai RAB.
Wakapolda Maluku Apresiasi Pelaksanaan Baksos Anak Stunting oleh Kodam Pattimur

Contact Us