Home / Tak Berkategori

Rabu, 29 Mei 2024 - 09:51 WIB

Eks Pejabat Tiongkok Divonis Hukuman Mati karena Kasus Suap

Mantan direktur keuangan China Huarong International Holdings, Bai Tianhui, menerima suap sebesar $152 juta (Sekitar 2,4 Triliun Rupiah), ungkap media.

Tiongkok, SuaraRepublikNews.com, – Menurut media pemerintah, China menjatuhkan hukuman mati kepada seorang mantan Direktur Keuangan pada hari Selasa (28/05) atas kasus penyuapan.

Bai Tianhui, mantan direktur keuangan ‘China Huarong International Holdings’, dijatuhi hukuman karena menerima suap sebesar $152 juta (Sekitar 2,4 Triliun Rupiah), demikian dilaporkan harian Global Times yang berbasis di Beijing.

Dilansir dari media Anadolu, Pengadilan di Tianjin, di bagian timur laut Cina, menekankan pentingnya dampak sosial dan kerugian yang cukup besar terhadap kepentingan Negara yang disebabkan oleh kasus ini.

China Huarong International Holdings adalah perusahaan milik negara, Citic Group.

Menteri Pertanian Tang Renjian, 61 tahun, awal bulan ini akan diinvestigasi oleh Partai Komunis Tiongkok karena dicurigai melakukan pelanggaran serius terhadap disiplin dan hukum. (Stg).

Ponis Mati, Tiongkok, Headline

Share :

Baca Juga

 Penemuan Kerangka Manusia di Kebun Sawit Gegerkan Warga Curugciung
Sekdakab Humbahas Hadiri Ground Breaking Pembangunan Perumahan The Crown Hill Residence.
Bupati Humbahas Tinjau Pembangunan Jalan Pollung-Batu Mardingding
Seni Ketangkasan Domba Garut Pamidangan  Reksa Pratama, Selamat Bertanding, Junjung Tinggi Sportifitas.

Jakarta

Kapolri Pimpin Pelantikan dan Sertijab Sejumlah PJU Mabes Polri dan Kapolda
Upacara Peringatan HUT RI ke-79 di Desa Kresikan: Wujud Aspirasi Masyarakat untuk Nusantara Baru Indonesia Maju
Sosialisasi Pilkada 2024, GMNI Kota Cilegon Bersama KPU Tingkatkan Partisipasi Pemuda
Satresnarkoba Polresta Cirebon Ungkap 31 Kasus dan Amankan Puluhan Tersangka

Contact Us