Home / Tak Berkategori

Rabu, 29 Mei 2024 - 09:51 WIB

Eks Pejabat Tiongkok Divonis Hukuman Mati karena Kasus Suap

Mantan direktur keuangan China Huarong International Holdings, Bai Tianhui, menerima suap sebesar $152 juta (Sekitar 2,4 Triliun Rupiah), ungkap media.

Tiongkok, SuaraRepublikNews.com, – Menurut media pemerintah, China menjatuhkan hukuman mati kepada seorang mantan Direktur Keuangan pada hari Selasa (28/05) atas kasus penyuapan.

Bai Tianhui, mantan direktur keuangan ‘China Huarong International Holdings’, dijatuhi hukuman karena menerima suap sebesar $152 juta (Sekitar 2,4 Triliun Rupiah), demikian dilaporkan harian Global Times yang berbasis di Beijing.

Dilansir dari media Anadolu, Pengadilan di Tianjin, di bagian timur laut Cina, menekankan pentingnya dampak sosial dan kerugian yang cukup besar terhadap kepentingan Negara yang disebabkan oleh kasus ini.

China Huarong International Holdings adalah perusahaan milik negara, Citic Group.

Menteri Pertanian Tang Renjian, 61 tahun, awal bulan ini akan diinvestigasi oleh Partai Komunis Tiongkok karena dicurigai melakukan pelanggaran serius terhadap disiplin dan hukum. (Stg).

Ponis Mati, Tiongkok, Headline

Share :

Baca Juga

Al Muktabar,Resmi Lantik 17 Kepala Desa di Kab.Tangerang.
FKDM Kabupaten Mimika Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Ajak Masyarakat Papua Tingkatkan Kesadaran Gizi
Asisten I Pemkab Karimun Hadiri Penyerahan Sertifikat  PTSL di Parit Benut.
Kasum TNI: Demo Kolone Senapan Akan Meriahkan HUT Ke-78 TNI
Reklame Duta Indah Starhub Berdiri Tegak Tanpa Ijin, Pemkot Tangerang Diminta Bertindak Tegas

Banten

Pawai Budaya dan MTQ ke-41: Meriahkan Hari Jadi ke-197 Kabupaten Lebak
Satgas Pangan Polres Bursel Cek Stok dan Harga Bapok

Banten

Tragedi Pembunuhan di Pandeglang: Korban Dibacok dengan Golok

Contact Us