Home / Tak Berkategori

Rabu, 29 Mei 2024 - 09:51 WIB

Eks Pejabat Tiongkok Divonis Hukuman Mati karena Kasus Suap

Mantan direktur keuangan China Huarong International Holdings, Bai Tianhui, menerima suap sebesar $152 juta (Sekitar 2,4 Triliun Rupiah), ungkap media.

Tiongkok, SuaraRepublikNews.com, – Menurut media pemerintah, China menjatuhkan hukuman mati kepada seorang mantan Direktur Keuangan pada hari Selasa (28/05) atas kasus penyuapan.

Bai Tianhui, mantan direktur keuangan ‘China Huarong International Holdings’, dijatuhi hukuman karena menerima suap sebesar $152 juta (Sekitar 2,4 Triliun Rupiah), demikian dilaporkan harian Global Times yang berbasis di Beijing.

Dilansir dari media Anadolu, Pengadilan di Tianjin, di bagian timur laut Cina, menekankan pentingnya dampak sosial dan kerugian yang cukup besar terhadap kepentingan Negara yang disebabkan oleh kasus ini.

China Huarong International Holdings adalah perusahaan milik negara, Citic Group.

Menteri Pertanian Tang Renjian, 61 tahun, awal bulan ini akan diinvestigasi oleh Partai Komunis Tiongkok karena dicurigai melakukan pelanggaran serius terhadap disiplin dan hukum. (Stg).

Ponis Mati, Tiongkok, Headline

Share :

Baca Juga

Wakil Bupati Menghadiri Publik Hearing dan Temu Konsultan Pendamping PPH
Dandim 0105/Abar Bersama Unsur Forkopimda Aceh Barat Ikuti Upacara Detik – Detik Proklamasi Di Lapangan Teuku Umar
Saham Asia Menguat, Nikkei 225 Mencapai Rekor Baru
Polisi Berani Tangkap Komplotan Pencuri Motor, Bawa Anak Istri dalam Pengejaran dan Sempat Ditembaki

Tulungagung

Peningkatan Pertanian, Pemdes Wates Salurkan BLT Cukai Dua Kali dalam Satu Bulan
Kapolsek Manipa di periksa dan diganti,
Athletic Club vs Getafe: Pertarungan Perdana La Liga Spanyol 2024-25

Jawa Barat

Wali Kota Ajak Kader PKK dan Posyandu Hapus Sekat Kelompok Demi Melayani Masyarakat

Contact Us