Batam, SRN – Dewan Pimpinan Daerah Kita Prabowo Indonesia Kepulauan Riau (DPD KIPRA Indonesia Kepri), menyoroti ada dugaan Kepala Bea Cukai (BC) Batam, Rizal, tidak tegasnya sebagai Kepala BC Batam untuk memberantas para mafia-mafia yang terus melancarkan penyelundupan barang seperti Rokok tanpa Pita Cukai, Barang Seken dan pakaian bekas serta Minuman Beralkohol (Mikol) di kota Batam dan diberbagai daerah Kepri khususnya.
Pelabuhan ASDP Ferry pos pelabuhan PT. ASDP Ferry Roro telaga punggur dan pelabuhan sekupang di duga menjadi transit barang ilegal ke Pulau Batam maupun keluar dari Pulau Batam Provinsi Kepri khususnya.
Ketua DPD Kipra Kepri, Muhammad Iqbal, S.H,. menduga ada indikasi lemahnya dan tidak ada sikap tegas Kepala BC Batam, Rizal dalam memberantas para penyelundup yang selama ini terjadi, dugaan kuat sangat lemahnya dalam pengawasan Pos-pos pelabuhan resmi dan pelabuhan tikus yang ada di Batam,”ungkap Iqbal, Sabtu (8/6/24).
Dengan adanya permasalahan ini, sangat cenderungnya kepercayaan kepada masyarakat untuk BC Batam dalam melakukan tugasnya untuk menghentikan aktivitas yang sangat merugikan Negara dan Masyarakat, maka dari itu terkesan ada pembiaran secara sengaja untuk melancarkan penyelundupan ilegal oleh para mafia-mafia seperti Rokok tanpa pita cukai, barang seken, pakaian bekas dan Minuman Beralkohol (Mikol).
Lanjutnya lagi, kalau diperhatikan bila ada pembiaran lolosnya barang ilegal tersebut bisa kita bilang sangat buruknya kinerja Kepala BC Batam. Ketika kita mendapatkan info kepala BC Mempunyai temperamen ketika di kritik Masyarakat, Mahasiswa dan Ormas, padahal kritikkan sebagai menunjang kinerja BC Batam lebih baik lagi.
Kita sudah melihat juga dari pemeberitaan beberapa waktu, Senin (1/4/24) saat melakukan aksi demo untuk kritikkan Instansi BC Batam, sangat disayangkan telah terjadi pengeroyokan 80 Orang tidak dikenal (OTK), semoga kejadian tersebut cepat di tangani Polda Kepri pasca pengeroyokan beberapa bulan lalu, kami DPD Kipra Indonesia meminta tegas untuk diusut tuntas karena kita ini Negara Hukum yang bersalah tetap diproses secara hukum dan kamin meminta Pemerintah pusat harus turun tangan dengan permasalahan yang terjadi,”ucap Iqbal.
Kalau permasalahan ini hanya diam di tempat, kita DPD Kipra Indonesia Kepri akan berkoordinasi DPP Kipra Indonesia untuk mengirimkan surat untuk permasalahan ini, buat Menkeu untuk ke Dirjend Bea Cukai atas permasalahan yang terjadi untuk Kinerja Kepala BC Batam,”tandas Iqbal.
(RED)










