Home / Tak Berkategori

Jumat, 19 Juli 2024 - 19:45 WIB

Perkembangan Kasus Dago Elos: Polda Jabar Beri Keterangan Resmi

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K.

Bandung, suararepubliknews.com – Kepolisian Daerah Jawa Barat memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus Dago Elos. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast, S.I.K. pada Jumat (19/07/2024).

Polda Jabar Terima P21 dari Kejaksaan Tinggi

“Polda Jawa Barat telah menerima P21 dari pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Barat terkait kasus Dago Elos,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Dalam pernyataannya, Polda Jabar telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap dua tersangka, yaitu H.A.M dan D.R.M, sejak kemarin, 18 Juli 2024.

Pasal yang Dikenakan

Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan bahwa kedua tersangka melanggar beberapa pasal dalam KUHPidana. “Kedua tersangka melanggar pasal 263 ayat 2 KUHPidana jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana atau pasal 263 ayat 1 KUHPidana jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana atau pasal 266 ayat 2 KUHPidana jo pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana, dan keseluruhan pasal yang dikenakan telah dinyatakan lengkap oleh pihak kejaksaan,” jelasnya.

Langkah Selanjutnya

“Dalam hal ini, kami telah menerima pemberitahuan P21 dan secepatnya kami akan menyerahkan baik tersangka maupun barang bukti ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat,” lanjut Jules Abraham Abast.

Ia menambahkan bahwa kedua tersangka merupakan pelaku utama sebagaimana pasal dugaan yang dikenakan. “Polda Jabar akan menyerahkan kedua tersangka tersebut paling lambat pada Senin, 22 Juli 2024 dan hingga saat ini Polda Jawa Barat sedang berkoordinasi dengan pihak kejaksaan,” tutupnya.

Keterangan resmi ini diharapkan dapat memberikan kejelasan dan transparansi terkait perkembangan kasus Dago Elos yang saat ini sedang ditangani oleh Polda Jawa Barat. (Stg)

Sumber: Bidhumas Polda Jabar

Share :

Baca Juga

Banten

Data Anak Diduga Dicatut Tanpa Persetujuan Orang Tua, TK Arrohman Akan Dilaporkan ke Dinas hingga APH
Pergantian Tahun 2023 Berhasil Diamankan Oleh Polres Cirebon Kota Secara Kondusif
Gempa Tektonik Berpusat Di Tapanuli Utara,  Mengguncang Wilayah Kabupaten Humabahas.
Ali Hasan Mantapkan Target Kemenangan untuk Pasangan Dikdik-Bagja dan Dedi-Erwan di Pilkada Kota Cimahi dan Jabar 2024

Banten

PJU Jalur Labuan – Panimbang Masih Gelap Gulita, Warga Desa Perbaikan Segera!
Bareskrim Polri Ungkap 6.881 Kasus Narkoba Dalam Dua Bulan, 9.586 Tersangka Ditangkap Dan 4,171 Ton Narkotika
Kapolda Maluku imbau Bentuk Tim Terpadu Penanganan Pasar Mardika dan Ambon Plaza.
Ketua DPRD Kota Tangerang Minta Perhatikan Harga Komoditas di Pasar Tradisional

Contact Us