Kabupaten Cirenon, suararepubliknews.com – Polsek Gempol dengan sigap merespon laporan dugaan percobaan penculikan anak yang terjadi di Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, pada Minggu (28/7/2024) sekitar pukul 16.40 WIB. Petugas kepolisian bahkan berhasil mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut. Identitas pria ini masih belum diketahui.
Penanganan Cepat oleh Polisi
Kapolsek Gempol, Kompol Rynaldi Nurwan, S.H, M.H, menjelaskan bahwa pria yang diketahui berinisial J (45), warga Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, sedang menggandeng seorang anak kecil ketika warga sekitar meneriakinya dengan dugaan percobaan penculikan. “Petugas kami yang menerima laporan dari warga langsung mendatangi TKP. Selanjutnya kami mengamankan dan membawa diduga pelaku tersebut ke Mapolsek Gempol untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya, Senin (29/7/2024).
Pemeriksaan dan Temuan Lebih Lanjut
Dalam pemeriksaan lebih lanjut, diketahui bahwa pria berinisial J mengalami gangguan jiwa. Informasi ini dikuatkan oleh keterangan pihak keluarga dan perangkat desa setempat yang menyatakan bahwa J benar-benar ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa) dan pernah berobat ke RS. Mitra Plumbon.
Pernyataan Keluarga
Pihak keluarga pria berinisial J tersebut membuat pernyataan resmi di atas materai, membenarkan bahwa saudara mereka memang mengalami gangguan jiwa. Mereka juga berjanji akan menjaga J agar tidak mengulangi perbuatannya dan tidak mengganggu ketertiban umum (Kamtibmas).
Klarifikasi dari Kapolsek
Kapolsek Rynaldi menambahkan, “Pria berinisial J ini dilihat dari kondisi fisik, pakaian yang digunakan, serta komunikasi yang tidak nyambung lebih mengarah ke ODGJ. Pihak korban sudah menerima dan menyadari bahwa kondisi diduga pelaku tersebut memang mengalami gangguan jiwa.”
Kasus ini menunjukkan pentingnya respon cepat dan tepat dari pihak kepolisian dalam menangani laporan masyarakat. Meskipun kejadian ini sempat menimbulkan kekhawatiran, kejelasan mengenai kondisi kesehatan mental terduga pelaku membawa pemahaman lebih lanjut dan menghindari kesalahpahaman yang berkepanjangan. (Muheri)










