Kabupaten Tangerang, suararepubliknews.com – 16 Juli 2024, Gubernur Banten, Almuktabar, mendapatkan sorotan tajam terkait dugaan praktik jual beli kursi dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2024/2025 di SMKN 9 Kabupaten Tangerang. Masyarakat dan LSM Garuda Nasional meminta Almuktabar untuk tidak hanya duduk santai dan mengangkat kaki di kursinya, tetapi segera mengambil tindakan tegas.
Ultimatum Gubernur Almuktabar
Beberapa waktu lalu, Almuktabar telah mengultimatum agar pada pelaksanaan PPDB untuk jenjang SMAN/SMKN tahun 2024 ini, tidak ada praktik titip menitip calon siswa. Gubernur menegaskan bahwa jika ditemukan pelanggaran, oknum guru atau kepala sekolah yang terbukti ‘bermain’ dalam proses PPDB akan diberi sanksi tegas.
Temuan LSM Garuda Nasional
Hasil investigasi LSM Garuda Nasional mengungkap adanya indikasi pungli yang dilakukan oleh pengurus komite sekolah, panitia PPDB, dan oknum-oknum guru di SMKN 9 Tangerang. Temuan ini mencakup adanya siswa yang diterima melalui jalur belakang dengan membayar sejumlah uang kepada oknum tertentu. Salah satu orang tua siswa mengakui anaknya diterima di SMKN 9 Tangerang dengan membayar Rp.5 juta rupiah ke seorang wartawan yang bekerja sama dengan pengurus sekolah.
Tanggapan dari Kepala Sekolah
Ketua DPD LSM Garuda Nasional meminta tanggapan resmi dari Jafar Wahid, selaku kepala sekolah SMKN 9 Tangerang, terkait informasi adanya dugaan bisnis kursi dalam pelaksanaan PPDB. Namun, ketika LSM Garuda Nasional mendatangi sekolah tersebut, kepala sekolah diduga sengaja menghindar. Salah satu komite sekolah dengan inisial (M) mengarahkan mereka ke oknum media untuk menghadapi para awak media dan LSM.
Pernyataan Guntur Hurabarat
Guntur Hurabarat, seorang tokoh masyarakat, sangat menyayangkan adanya dugaan jual beli kursi di SMKN 9 Tangerang. “Saya heran, kok para pengurus komite yang mengatur PPDB tersebut, kapasitas mereka apa, yang bisa mengatur semua itu, ada apa? Untuk itu kami, LSM Garuda Nasional Banten, dengan tegas meminta kepada Gubernur Banten untuk segera mencopot Kepala Sekolah SMKN 9 Tangerang, karena tutup mata melihat permainan panitia PPDB,” ujar Guntur.
Masyarakat Resah dan Mendukung Tindakan Tegas
Masyarakat berharap Gubernur Almuktabar segera mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah ini. Keresahan mereka atas dugaan praktik jual beli kursi di SMKN 9 Tangerang mencerminkan keinginan untuk menjaga integritas dan transparansi dalam dunia pendidikan. Langkah tegas dari gubernur diharapkan dapat memberikan keadilan bagi seluruh calon siswa dan orang tua yang telah mengikuti prosedur PPDB sesuai aturan.
Dengan adanya temuan ini, diharapkan pihak berwenang segera melakukan investigasi menyeluruh dan memberikan sanksi tegas kepada semua pihak yang terlibat dalam praktik kecurangan ini. Hanya dengan tindakan tegas, kepercayaan masyarakat terhadap sistem pendidikan dapat dipulihkan. (Rosita)










