Poto ilustrasi Suap
Suararepubliknews.com Tulungagung 30/03/2023,,Dikalangan masyarakat maupun pemerintahan sudah tidak asing dengan Istilah Jual Beli Jabatan. Dalam meningkatkan taraf hidup maupun kedudukan didalam Pemerintahan,banyak yang rela membeli kursi jabatan yang lebih tinggi dengan memberikan uang kepada oknum pemangku kebijakan
Dengan dalih sebagai epnataan ataupun uang pelicin,suatu misal ketika pesta rakyat saat pemilu,sudah pasti tidak terlepas dari money politik.
Bukan berbuah manis namun hanya janji Belaka di rasakan oleh salah Seorang PNS yang kini duduk sebagai Kasi Kemas salah satu Kecamatan di Tulungagung.Yang mengadu kepada awak media karena merasa ditipu oleh Salah seorang dari Dispendikpora Kabupaten Tulungagung.
Dengan iming – iming sebagai Kepala UPTD Salah satu Kecamatan di Kabupaten Tulungagung,yang dengan Nyata Diminta membayar Uang Tunai sebesar Tiga Puluh Juta rupiah (Rp 30.000.000,00),namun nyatanya tidak sesuai kenyataan
“Dulu sekitar Tahun 2016,Saya di tawari untuk menjadi Kepala UPTD,dengan membayar uang melalui HRY (Inisial),saya berfikir siapa yang tidak mau dengan membayar uang senilai 30 juta saya bisa naik jabatan dan gaji pun lebih tinggi dari sebelumnya.Uang tersebut saya bayarkan dua kali,Pertama lima juta rupiah dan yang kedua senilai dua puluh lima juta rupiah,total 30 juta rupiah yang diterima HRY “,jelas MD (inisial) pada hari Rabu (29/03/2023)
Lanjut,”Namun bukan jabatan sebagai Kepala UPTD yang saya Terima hingga saat ini tidak ada kejelasan terlebih saya saat ini sudah duduk di Kantor Kecamatan sebagai Kasi Kemasyarakatan,Saya sempat meminta uang Saya untuk dikembalikan oleh HRY namun yang di kembalikan hanya senilai Sebelas juta lima ratus ribu rupiah (Rp 11.500.000,00) yang diberikan kepada Saya dua kali yakni Sepuluh juta rupiah dan Satu juta lima ratus ribu rupiah.Untuk saat ini uang Saya yang di bawa HRY masih Delapan belas juta lima ratus ribu rupiah (Rp.18.500.000, 00)”, Tegas MD dengan menunjukan Bukti Chatingannya dengan HRY di Telepon Gengamnya
Sementara itu HRY saat di konfirmasi di Ruang Kerjanya di Dispendikpora Tulungagung pada hari Kamis (30/03) Membenarkan tentang hal tersebut dengan beberapa paparan bahwa ia juga korban
“Memang Benar mas yang di Sebutkan oleh MD Menyerahkan uang kepada saya,awalnya kami sama – sama duduk sebagai KTU.Uang tersebut bukan saya yang membawa namun MT yang membawa semua uangnya itupun MD juga Tau,memang saya yang di serah Terima terkait uang tersebut.Bahkan saya pernah Sampaikan untuk bersama – sama meminta uang tersebut kepada MT”,Tegas Hry
Lanjut,”Akan tetapi berhubung MD dan MT satu kantor mungkin tidak enek hati untuk meminta uang tersebut,bahkan saya ada bukti Whatsapp dengan keduanya.Sementara Bukti lain ada kuwitansi akan saya cari,akan tetapi jika MT tidak Membawa uang tersebut kenapa beliau mau mengembalikan yang Sebelas Juta lima ratus ribu itu”,Imbuhnya…. Yps/Kbt