Jakarta, suararepubliknews.com – Jaksa Agung ST Burhanuddin yang diwakili oleh Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono resmi membuka Pendidikan dan Pelatihan Pembentukan Jaksa (PPPJ) Angkatan LXXXI (81) Gelombang II Tahun 2024. Upacara pembukaan berlangsung di Aula Sasana Adhi Karyya Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI, Jakarta, pada Selasa, 30 Juli 2024, dengan tema “Jaksa BerAKHLAK Menuju Indonesia Emas.” Acara ini diikuti oleh 277 peserta.
Rangkaian Pembukaan dan Tema PPPJ
Pembukaan PPPJ diawali dengan laporan komandan upacara kepada inspektur upacara, dilanjutkan dengan penyematan tanda peserta oleh Inspektur. Selanjutnya, dilakukan pengucapan Tri Krama Adhyaksa, pembacaan Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK, dan janji peserta. Dalam sambutan yang dibacakan oleh Wakil Jaksa Agung, tema PPPJ kali ini dianggap relevan dengan penerapan nilai BerAKHLAK bagi seluruh aparatur negara, termasuk insan Adhyaksa.
“BERorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif menjadi karakter yang harus dimiliki tiap insan Adhyaksa, khususnya para calon Jaksa yang akan menempuh PPPJ dalam beberapa bulan ke depan,” ujar Feri Wibisono.
Dukungan untuk Indonesia Emas
Jaksa Agung menegaskan bahwa Jaksa BerAKHLAK adalah bentuk dukungan Kejaksaan dalam mewujudkan Indonesia Emas—negara dengan kualitas manusia unggul, kesejahteraan rakyat merata, serta ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan yang kuat dan berwibawa.

“PPPJ ini bukan hanya sekedar mendidik keterampilan sebagai Jaksa, tetapi juga membentuk karakter dan integritas yang mengutamakan adab di atas ilmu, mencerminkan nilai-nilai Tri Krama Adhyaksa,” lanjut Feri Wibisono.
Pendidikan Karakter dan Integritas
Menurut Jaksa Agung, indoktrinisasi adab dan etika dalam keterampilan Jaksa akan menjadi fondasi fundamental bagi peserta yang kelak akan mengemban tugas dan tanggung jawab besar. Jaksa Agung menambahkan bahwa Jaksa memiliki tugas kompleks, termasuk sebagai Penuntut Umum, Penyidik, Pengacara Negara, dan fungsi intelijen.
“Proses Diklat PPPJ ini saya yakini mampu menjadi landasan utama bagi saudara yang nantinya akan menjadi Jaksa yang memiliki jati diri, dengan prioritas penegakan hukum dalam tugas, fungsi, dan wewenang,” tegas Jaksa Agung.
Pentingnya Menguasai KUHP Nasional
Jaksa Agung juga mengingatkan bahwa Diklat PPPJ ini merupakan momentum yang tepat bagi peserta untuk mempelajari dan menguasai KUHP Nasional yang akan berlaku pada 2026. Dengan adanya dinamika baru, calon Jaksa harus mempersiapkan diri dengan baik, terutama terkait tindak pidana yang menarik perhatian masyarakat seperti korupsi, pencucian uang, dan narkotika.
“Pastikan peserta memperoleh pengetahuan yang up to date, sehingga materi pembelajaran dan diskusi di kelas menjadi aktual,” pesan Jaksa Agung.
Sambutan dari Plt. Kabadiklat Kejaksaan RI
Plt. Kabadiklat Kejaksaan RI Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam laporannya menyampaikan bahwa PPPJ Angkatan 81 Gelombang II Tahun 2024 diselenggarakan mulai 30 Juli hingga 10 Desember 2024. Tempat penyelenggaraan berada di Kampus A Badiklat, Ragunan, Jakarta, dengan metode pembelajaran tatap muka dan kegiatan outbond, Personal Development Program (PDP), serta Praktik Kerja Lapangan.
“PPPJ Angkatan 81 Gelombang II Tahun 2024 mengusung tema ‘Jaksa BerAKHLAK menuju Indonesia Emas’ untuk mendukung Reformasi Birokrasi Kejaksaan dan meningkatkan daya saing SDM Indonesia,” kata Leonard.
Kurikulum dan Metode Pembelajaran
PPPJ 2024 diselenggarakan dengan kurikulum yang diperbarui, mencakup lima kajian utama: Pengembangan Integritas, Kompetensi Jaksa, Penguatan Bidang Tugas Teknis Kejaksaan, Pengetahuan Pendukung, dan Wawasan Lingkungan Strategis. Kajian-kajian ini dipadukan dengan keterampilan yang relevan seperti simulasi persidangan, praktek kerja lapangan, seminar, diskusi terpumpun, dan penulisan kertas kerja perorangan.
“Kami berharap PPPJ ini mendorong kolaborasi sinergis seluruh stakeholder diklat untuk mencapai tujuan terbentuknya jaksa berkualitas dengan competitiveness tinggi,” tandas Leonard. (Mzr/Stg)











