Home / Tak Berkategori

Selasa, 20 Agustus 2024 - 19:57 WIB

Kejari Jakarta Barat Bersama BNPT dan PT Pindad Gelar Verifikasi Barang Bukti Tindak Pidana Teroris

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan PT Pindad menggelar verifikasi dan pemeriksaan terhadap barang bukti dalam perkara tindak pidana terorisme

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan PT Pindad menggelar verifikasi dan pemeriksaan terhadap barang bukti dalam perkara tindak pidana terorisme

Verifikasi Senjata dan Amunisi oleh Kejari Jakarta Barat Didukung BNPT dan PT Pindad, Langkah Awal Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Terorisme

Jakarta, suararepubliknews.Com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Barat bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan PT Pindad menggelar verifikasi dan pemeriksaan terhadap barang bukti dalam perkara tindak pidana terorisme. Kegiatan ini berlangsung di halaman kantor Kejari Jakarta Barat pada Senin (19/8/2024) dan dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Barat, Hendri Antoro.

Verifikasi dan Pemeriksaan Senjata serta Amunisi

Dalam acara tersebut, Kajari Jakarta Barat, Hendri Antoro, didampingi Kepala Seksi PB3R (Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan), Dodi Gazali Emil, dan staf PB3R, melakukan verifikasi terhadap berbagai jenis senjata dan amunisi yang menjadi barang bukti tindak pidana terorisme. Proses verifikasi ini juga melibatkan Tim dari BNPT dan PT Pindad.

“Barang bukti yang kami verifikasi meliputi senjata laras panjang, senjata laras pendek, amunisi, komponen senjata, rakitan upper senjata, laras senjata, peredam pistol, magazine senjata, serta busur panah,” ujar Hendri Antoro saat merinci jenis barang bukti yang diperiksa.

Pentingnya Verifikasi Barang Bukti

Hendri Antoro menjelaskan bahwa kegiatan verifikasi ini merupakan langkah penting dalam proses identifikasi lanjutan terhadap barang bukti tindak pidana terorisme. “Verifikasi ini adalah bagian dari upaya kami untuk memastikan barang bukti sesuai dengan data dan siap untuk dimusnahkan sesuai dengan putusan pengadilan,” jelas Hendri.

Pemusnahan Barang Bukti Terorisme

Setelah proses verifikasi selesai, barang bukti tersebut akan dimusnahkan dengan difasilitasi oleh PT Pindad, sebuah perusahaan industri milik TNI Angkatan Darat yang berfokus pada produksi alat pertahanan dan keamanan. Pemusnahan ini akan dilakukan sesuai dengan keputusan pengadilan, dengan dukungan dari BNPT untuk memastikan proses berjalan lancar dan sesuai prosedur.

Kegiatan ini menegaskan komitmen Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, BNPT, dan PT Pindad dalam menangani perkara tindak pidana terorisme secara serius dan menyeluruh, mulai dari proses penegakan hukum hingga pemusnahan barang bukti yang berpotensi membahayakan masyarakat. (Mzr/Stg)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polri Berbenah: Wakapolri Tinjau Peningkatan Pelayanan SPKT di Denpasar — Jawaban Nyata terhadap Tuntutan Masyarakat akan Pelayanan Cepat, Adil, dan Transparan
Presiden Jokowi Resmikan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bandar Lampung: Tingkatkan Akses Air Bersih di Lampung Selatan

Susunan Redaksi

Nicko F. Christopier
Petani Butuh Pupuk Pembenah Tanah Demi Raih Hasil Yang Maksimal
Ikuti Tahapan Apresisasi KIP,  Dinkominfo Muba Cek Langsung Kesiapan Desa Bukit Selabu
Pelantikan Prabowo-Gibran: Polres Buru Tingkatkan Keamanan di Namlea dengan Patroli Perimbangan

Maluku

Kapolda Maluku Pimpin Upacara Peringatan HUT ke 79 Bhayangkara
Media SuaraRepublikNews.Com Jalin Sinergi dengan Polda Bengkulu untuk Perkuat Penyebaran Berita Akurat

Contact Us